Ekspose Kriminal

Ekspose Kriminal media ekspos kriminal

17/03/2025
Bawa Kabur Mobil Rental, Pelaku di Tangkap Polres Garut
12/03/2025

Bawa Kabur Mobil Rental, Pelaku di Tangkap Polres Garut

07/03/2025

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat TerlarangBandung - Sebuah rumah di kawasan Bojongsoang, Kabu...
18/01/2025

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Bandung - Sebuah rumah di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, digerebek aparat kepolisian setelah diduga dijadikan tempat penyimpanan obat keras terlarang jenis tramadol dan eximer.

Penggerebekan ini dilakukan pada Jumat, 17 Januari 2025 malam setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., C.P.H.R menjelaskan bahwa rumah yang digerebek merupakan tempat transit penyimpanan obat-obatan ilegal sebelum diedarkan ke berbagai wilayah.

"Tadi kami bersama RT, RW, dan pemilik rumah yang menyewakan tempat ini sudah mengecek ke dalam," ujar Kapolresta.

"Ditemukan dugaan obat keras terlarang seperti tramadol, eximer, dan beberapa lainnya dalam jumlah yang cukup besar," sambungnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan ratusan ribu butir obat yang dikemas dalam beberapa dus besar.

"Ada yang berisi 6.500 butir per dus, ada juga yang mencapai 10.000 butir," tuturnya.

"Saat ini, kami masih menghitung total jumlahnya dan akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Dalam penggerebekan ini, dua orang berinisial Z dan A berhasil diamankan. Namun, diduga otak utama dari peredaran obat ini adalah seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Dua orang ini sedang kami dalami perannya. Sementara itu, inisial A yang diduga pemilik obat-obatan ini sedang kami buru," jelas Kapolres.

Menurut keterangan pemilik rumah, tempat tersebut telah disewa oleh para pelaku sejak November 2024. Warga sekitar mulai curiga karena sering melihat aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, yang akhirnya dilaporkan kepada pihak berwajib.

Lebih lanjut, setelah dilakukan pemeriksaan, total barang bukti yang berhasil disita yakni 32 dus dengan jumlah total 1.923.900 butir obat. Tediri dari Tramadol 10 dus sebanyak 297.400 butir

Selain itu ada juga 4 dus Trihexyphenidyl dengan jumlah 142.500 butir, 9 dus DMP Dextrometropan dengan jumlah 1.079.000 butir, 9 dus Eximer 9 dus dengan jumlah 393.000 dan Dobel Y sebanyak 12.000 butir.



Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polresta Bandung Musnahkan Belasan Ribu Miras dan Obat Terlarang
20/12/2024

Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polresta Bandung Musnahkan Belasan Ribu Miras dan Obat Terlarang

Jelang Nataru, Sat Lantas Polres Garut Gelar Ramp Check Bus di Terminal Guntur
17/12/2024

Jelang Nataru, Sat Lantas Polres Garut Gelar Ramp Check Bus di Terminal Guntur


Bareskrim Polri dan Polresta Bandung Polda Jabar Berhasil ungkap Clandenstine Lab Pembuatan V**e Kandungan Narkoba di da...
13/12/2024

Bareskrim Polri dan Polresta Bandung Polda Jabar Berhasil ungkap Clandenstine Lab Pembuatan V**e Kandungan Narkoba di dalam Rumah

https://vt.tiktok.com/ZSjoKFnUm/

Polsek Cangkuang Berhasil Melakukan Penangkapan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Kendaraan R2CANGKUANG - Unit Reskrim Pol...
12/12/2024

Polsek Cangkuang Berhasil Melakukan Penangkapan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Kendaraan R2

CANGKUANG - Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Kamal Sutisna, S.H., berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan satu unit kendaraan R2 An. DH (31) Warga Kp. Babakan Desa Rt. 03 Rw 13 Desa Pamekaran Kec Soreang.

Penangkapan dilakukan pada hari Rabu 11 Desember 2024, di Jl. Soreang Banjaran Rt. 07 Rw 01 Desa Ciluncat Kec Cangkuang sekira pukul 17.00 Wib.

Aiptu Kamal, menegaskan bahwa kejadian bermula pada hari Sabtu, 7 Desember 2024 sekira pukul 20.00 Wib, Pelaku meminjam Sepeda motor milik korban An. Asep Azis (51) warga Komplek Margacinta Kapling K Rt. 03 Rw. 06 Kel. Mekar Jaya Kec. Rancasari Kota Bandung.

Pelaku meminjam kendaraan R2 tersebut dengan alasan mau beli kuota, namun hingga Minggu, 8 Desember 2024 pagi pelaku berikut kendaraan tidak kunjung datang.

"Korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Cangkuang," ujar Kamal, saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2023)

Alhamdulillah kemarin pelaku sudah kami tangkap, dan untuk selanjutnya kami lakukan proses penyidikan, tambahnya.

Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan bahwa, sesaat setelah mendapatkan laporan pengaduan dirinya langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk dilakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Dan Alhamdulillah kemarin pelaku telah kita tangkap," tegas yusup.

Sementara ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa responsibilitas anggota jajaran khususnya Reskrim dalam menerima laporan warga masyarakat terus kita tingkatkan.

"Dengan harapan, setiap kasus kriminalitas yang terjadi dapat kita tangani secepat mungkin," kata Kusworo.

Ini kami lakukan sebagai bentuk profesionalisme Polri dalam memberikan pelayanan terhadap warga masyarakat.

Selanjutnya kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, untuk sesegera mungkin melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi.

Dengan demikian, kita dapat cepat menangani sehingga pengungkapan kasus dapat dengan cepat kita tangani, pungkasnya.



Address

Bandung

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ekspose Kriminal posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Ekspose Kriminal:

Share