05/06/2026
Ops Jaran Lodaya 2026: Polres Sumedang Ungkap Jaringan Curanmor, Enam Orang Diamankan
Polres Sumedang berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026. Dalam operasi tersebut, Satreskrim Polres Sumedang bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan lima tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) serta satu orang penadah dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menjelaskan, pengungkapan kasus yang berlangsung sejak Maret hingga awal Juni 2026 ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kejahatan kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Para pelaku diketahui menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu berbentuk huruf Y, merusak kabel soket kendaraan, hingga mencuri sepeda motor yang tidak dalam kondisi terkunci stang.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan unit sepeda motor hasil kejahatan, kunci letter Y, mata anak kunci, kunci palsu, BPKB, STNK, gunting, serta jaket yang digunakan pelaku saat beraksi. Para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan penadahan sesuai ketentuan dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara bagi pelaku curanmor dan empat tahun penjara bagi penadah. Operasi Jaran Lodaya 2026 diharapkan dapat menekan angka curanmor sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat di Kabupaten Sumedang.