09/01/2026
Dishub KBB bersiap tertibkan angkutan gelap 🚨
Maraknya kendaraan pelat hitam yang mengangkut penumpang dinilai ilegal, berbahaya, dan merugikan angkutan resmi.
Dishub Bandung Barat menegaskan penertiban akan dilakukan bertahap, diawali sosialisasi dan edukasi, lalu diperkuat pengawasan bersama aparat. Pasalnya, penumpang angkutan ilegal tidak memiliki perlindungan hukum maupun asuransi jika terjadi kecelakaan.
Masyarakat diimbau lebih waspada dan memilih transportasi yang aman, legal, dan berizin.
Selengkapnya Baca di: https://radarjabar.disway.id/