
26/07/2025
Komnas Perempuan menyampaikan imbauan tegas kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar tidak lagi mengucapkan candaan bernada seksis yang merendahkan tubuh dan pengalaman perempuan, baik dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik maupun dalam keseharian.
"Kami mengimbau KDM (Kang Dedi Mulyadi) untuk berhenti dan tidak mengulangi candaan dan gurauan seksis yang ditujukan pada tubuh dan pengalaman perempuan dalam pelaksanaan tugas dan kesehariannya sebagai pejabat negara," ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih.
Menurut Dahlia, sebagai tokoh publik, KDM seharusnya lebih berhati-hati dalam bertutur karena setiap ucapannya dapat menjadi panutan, tidak hanya bagi orang dewasa, tetapi juga anak-anak dan remaja.
Komnas Perempuan juga mengingatkan bahwa humor bernuansa seksis bukan sekadar ucapan tak sopan, melainkan termasuk dalam kategori kekerasan seksual yang telah diatur secara hukum dalam Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"Warga dapat saja melaporkan para pejabat negara yang tidak menjaga moral etisnya dalam menempatkan situasi yang seharusnya memberikan rasa aman, tetapi justru dapat memberikan situasi dan stereotipe terhadap perempuan," ujarnya.
Tim PRMN 08
Selengkapnya di https://www.pikiran-rakyat.com/news/pr-019526088/komnas-perempuan-kami-imbau-kdm-untuk-tak-mengulangi-candaan-seksis-pada-tubuh-perempuan?page=all