11/03/2026
Kasus prajurit TNI yang kembali membobol minimarket di Trenggalek memunculkan pertanyaan serius tentang impunitas dalam peradilan militer Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian namun tetap berstatus sebagai anggota aktif setelah menjalani hukuman sebelumnya Kondisi ini menimbulkan kritik bahwa sistem peradilan militer di Indonesia belum sepenuhnya memberikan efek jera dan akuntabilitas yang transparan kepada publik Banyak pihak menilai ketika prajurit melakukan tindak pidana umum terhadap masyarakat sipil seharusnya proses hukum tidak hanya berhenti di mekanisme internal militer Tanpa reformasi dan pengawasan yang lebih kuat kasus serupa berpotensi terus berulang dan memperkuat persepsi adanya impunitas di tubuh militer