09/11/2025
Gaya Koboy Purbaya yang Salah Tembak
Negeri ini sering bicara tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tapi rupanya, kalimat itu hanya lantang di podium, tidak sampai ke meja anggaran.
Keadilan kini diatur lewat transfer dana, bukan nurani.
Dan yang paling ironis, keadilan sosial justru disandera oleh angka-angka di pusat kekuasaan.
Pemerintah pusat menahan aliran Transfer ke Daerah (TKD) atas nama efisiensi, seolah daerah tak tahu cara mengatur uang.
Padahal, dari ratusan kabupaten dan kota, hanya empat yang benar-benar bisa hidup dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Artinya, ratusan daerah lain bertumpu pada dana pusat untuk sekadar menambal jalan rusak, membayar guru, atau menjaga layanan dasar.
Dan kini, mereka diminta menunggu karena ada yang salah urus, katanya.
Narasi yang dibangun pemerintah seolah semua kepala daerah rakus bunga bank, menyimpan dana APBD demi keuntungan pribadi.
Padahal, kalau ada yang bersalah, hukum individunya, jangan hukum seluruh rakyat di daerah itu.
Menahan anggaran bukan bentuk disiplin fiskal, tapi bentuk ketidakadilan struktural.
Ini bukan lagi soal kebijakan keuangan, tapi soal hati nurani yang kian kering di bawah terik kekuasaan.
Apa arti keadilan sosial jika uang untuk pelayanan publik ditahan?
Apa arti pemerataan jika yang kaya makin makmur di pusat, sementara yang miskin di daerah menunggu belas kasihan?
Pancasila tak pernah mengajarkan pemotongan anggaran demi pelajaran.
Ia mengajarkan keadilan yang hidup dalam kebijakan, bukan hanya dalam pidato.
Jangan ajarkan kami hemat… kalau yang boros adalah kekuasaan.
Keadilan sosial tak butuh wacana, ia butuh keberanian untuk tidak menahan hak rakyatnya sendiri.