
29/09/2025
Buku Artificial Intelligence dan Pelindungan Data Privasi di Berbagai Negara ini membahas isu-isu etis dan hukum seputar penggunaan AI, termasuk praktik profiling, face recognition, dan automated decision-making yang sering kali tidak disertai persetujuan subjek data. Buku ini menguraikan prinsip-prinsip pemanfaatan AI dalam kerangka internasional, seperti OECD, UNESCO, dan PBB, serta prinsip-prinsip etika, seperti transparency, human oversight, fairness, dan accountability; kerangka hukum dan kebijakan pelindungan data pribadi di Indonesia, termasuk analisis terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, serta pembahasan tentang peran DPO dan lembaga pengawas; studi komparatif global tentang pengaturan AI dan data privasi di berbagai yurisdiksi, seperti Uni Eropa (dengan EU AI Act), Amerika Serikat, Tiongkok, Singapura, Australia, Jepang, dan Afrika; serta Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA) 2020–2045 dan Surat Edaran Menkominfo No. 9/2023 sebagai upaya awal membentuk tata kelola AI yang etis dan berorientasi pada perlindungan hak fundamental. Dilengkapi dengan analisis normatif, studi kasus pelanggaran data privasi, dan refleksi kritis terhadap tren pengaturan AI, buku ini menjadi referensi penting bagi kalangan akademik, regulator, praktisi hukum dan teknologi, serta masyarakat umum yang ingin memahami arah kebijakan dan tata kelola AI yang bertanggung jawab di era digital.
ARTIFICIAL INTELLIGENCE DAN PELINDUNGAN DATA PRIVASI DI BERBAGAI NEGARA
Prof. Dr. Sinta Dewi Rosadi, S.H., LL.M.
Ananda Fersa Dharmawan, S.H., M.H.
Tegar Islami Putra, S.H.
17,6 x 25, 176 hlm
ISBN: 9786235031224
Harga: Rp. 63.000