28/12/2025
Fakta miris disoroti Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kenaikan drastis tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa (Kades). Kontradiksi terjadi, di mana ratusan Kades sempat menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 menjadi 9 tahun (diputuskan 8 tahun), namun angka korupsi justru melonjak tajam. Menurut data Kejagung yang dipaparkan Plt. Sesjamintel Sarjono Turin, kasus korupsi Kades terus naik: dari 184 kasus di tahun 2023, menjadi 275 kasus di sepanjang tahun 2024. Paling mengejutkan, hanya dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025, jumlahnya sudah menembus 489 perkara. Peningkatan ini menjadi sorotan serius di tengah wewenang dan alokasi dana desa yang semakin besar.