09/11/2025
Aksi tak terpuji kembali mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jeneponto. Seorang ASN yang bertugas di Pemkab jeneponto, berinisial Kr LG, diduga terlibat perselisihan di salah satu Tempat Hiburan Malam (karaoke) di Kecamatan Binamu.
Insiden ini bermula dari dugaan Kr LG berutang biaya minuman keras (Miras) dan jasa LC (Ladies Companion) yang belum dibayarkan hingga kini. Sandi, salah satu pekerja di kafe tempat kejadian berlangsung, mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Oktober lalu.
“Itu malam dia masuk sama temannya di kafe, dia pesan bir 5 botol, 2 LC, dan room (karaoke) 2 jam,” ucap Sandi kepada awak media, Senin (3/11/2025). Namun, setelah menikmati layanan karaoke dan minuman, Kr LG serta rekannya disebut tidak membayar tagihan mereka.
“Sudah mi minum apa, kutagih mi notanya, tapi nabilang lupa bawa uang, jadi ku okekan-mi,” tambahnya. Menurut Sandi, jumlah yang belum dibayarkan mencapai hampir satu juta rupiah. “Kurang 20 ribu na satu juta iye,” terangnya.
Upaya penagihan pun dilakukan, baik melalui pesan WhatsApp maupun dengan mendatangi kantor Kr LG. Namun, Sandi mengaku justru mendapat ancaman.
“Diami orang salah, dia yang mengancam-ngancam Nabilangi ka ‘oee s*ndala, oee t*il*so, orang manako kah, ndak nu kenal ka kah? Dimanako sekarang? Ku datangi ‘ mau na datangi na pukul ka begitu, padahal kutagih baik-baik ji, ndak adaji kata-kata menyinggung,” ujarnya.
Sandi berharap agar sang ASN bertanggung jawab dan segera melunasi utangnya. “Supaya ada pertanggungjawabanna, uang pribadiku kukasih bayar, saya tutupi sama yang punya kafe pake uang pribadiku,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa ada beberapa saksi yang menyaksikan kejadian malam itu. “Selain dua LC, ada juga saksi lain yang melihat kejadian,” jelasnya.