Jabardaily

Jabardaily Daily News & informasi seputar Jawa Barat di Instagram

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perindustrian dan atau tindak pidana ...
12/03/2025

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perindustrian dan atau tindak pidana perdagangan dan atau tindak pidana perlindungan konsumen.

Dalam konferensi pers yang digelar, Senin (10/3/2025), di Bandung. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap berawal dari laporan polisi pada 17 Februaru 2025.

Adapun modus operasinya, kata Jules, yaitu tersangka dengan sengaja memproduksi dan atau mengedarkan minyak goreng sawit merek MinyaKita yang tidak memenuhi SNI,” kata Jules seperti dikutip sukabumiupdate.com dari akun X Humas Polda Jabar .

Modus kedua, tersangka dengan sengaja memperdagangkan minyak goreng sawit dengan merek MinyaKita yang tidak memenhuhi SNI. Modus ketiga, tersangka dengan sengaja tidak memasang label yang mencantumkan berat atau isi bersih sesuai dengan penggunaan yang menurut ketentuan harusnya terdapat label yang mencamtumkan berat bersih dari isi (kemasan) MinyaKita.

Dan modus keempat, sambung dia, tersangka dengan senagaja mengemas minyak goreng sawit merek MinyakKita dengan berat bresih atau netto kurang dari 1 liter, hanya 7,60 mililiter.

“Akibat dari tindak pidana tersebut tentunya masyarakat secara tidak langsung mengalami kerugian karena produk tersebut tidak sesuai dengan standar produk yang telah ditentukan oleh pemerintah atau ketentuan peraturan,” terangnya.

Tersangka melanggar UU RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, UU RI Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, UU RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun dan denda Rp3 miliar.

KPK menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, , pada Senin (10/3) terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jaw...
10/03/2025

KPK menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, , pada Senin (10/3) terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penggeledahan tersebut namun belum mengungkap detailnya.

KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) dan menetapkan tersangka dalam kasus ini, meski identitasnya masih dirahasiakan. Pihak BJB sendiri belum memberikan keterangan terkait pengusutan kasus oleh KPK.

Sumber: Kumparan

Bakal calon presiden Prabowo Subianto diprediksi bakal menggandeng Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ...
03/09/2023

Bakal calon presiden Prabowo Subianto diprediksi bakal menggandeng Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai bakal calon wakil presiden untuk maju dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menanggapi dipilihnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendampingi bacapres Anies Baswedan sebagai pasangan calon untuk bertarung dalam pilpres mendatang.

Saat ini Prabowo Subianto didukung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) yang bergabung belakangan.

Di sisi lain, PAN juga terus mendorong Erick Thohir sebagai salah satu bacawapres mendampingi Prabowo untuk Pilpres 2024.Sehingga, kemungkinan Erick menjadi bacawapres Prabowo semakin meningkat setelah PKB pergi.

"Sudah jadi rahasia umum duet Prabowo dan Erick bakal menguat," jelas Adi Prayitno.

*

Address

Jalan Banda No 30
Bandung
40115

Telephone

+6285793342443

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jabardaily posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share