02/06/2026
Proyek IPAL Rp3,5 Miliar di TPA Ciangir Belum Optimal, DPRD Tasikmalaya Pasang Tenggat!
Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama LSM Sajalur dan Dinas Lingkungan Hidup menggelar sidak mendadak ke TPA Ciangir pada Selasa (2/6/2026). Hasilnya mengkhawatirkan, proyek IPAL senilai Rp3,5 miliar yang seharusnya rampung sejak 1 Desember 2025 itu masih belum berfungsi optimal. Sejumlah mesin belum terpasang, bak masih kosong, dan kondisi lapangan dinilai belum jauh berbeda dari sebelum proyek berjalan.
DPRD dan LSM Sajalur kompak memberikan tenggat waktu satu bulan kepada dinas terkait untuk menuntaskan seluruh kekurangan. Ketua LSM Sajalur Nanang Nurjamil menegaskan, jika hingga Juli kondisi masih tidak berubah, jalur hukum siap ditempuh. "Ini proyek Rp3,5 miliar yang harus dipertanggungjawabkan karena menggunakan uang rakyat," tegasnya.
Sekretaris DLH Kota Tasikmalaya Ukim Sumantri mengakui sejumlah kekurangan, termasuk instalasi air bersih yang tidak masuk dalam paket anggaran dan aerator yang masih dalam masa garansi pihak ketiga. Meski begitu, DLH optimistis seluruh perbaikan dapat tuntas sebelum 1 Juli 2026, sesuai batas waktu pemeliharaan yang telah ditetapkan.