Netizen prabunews

Netizen prabunews INTEGRITAS DIGITAL MEDIA NEWS & ENTERTAINMENT prabunews adalah flatform media digital alternatif dan modern yakni media online nasional.

Dengan konten Entertainment dan news yang di sajikan dengan menarik bagi penonton dan pembaca khususnya untuk masyarakat indonesia. informasi yang terdapat dalam flatform media prabunews.com adalah untuk tujuan umum. prabunews di dirikan tahun 2018, berkantor di Jl. Djunjunan Dalam II no. 27 Bandung Jawa barat Indonesia dalam bidang usaha memberikan informasi kepada masyarakat luas dalam bentuk tu

lisan faktual di dukung data kredibel, liputan khusus, infografis, video narativ dan lainnyauntuk menyajikan informasi berkualitas bagi masyarakat indonesia.

KPA Kota Bandung: Pencegahan Penularan HIV/AIDS Tugas Kita Bersama!Bandung | Prabunews.com - Kepala Sekretariat Komisi P...
16/09/2025

KPA Kota Bandung: Pencegahan Penularan HIV/AIDS Tugas Kita Bersama!

Bandung | Prabunews.com - Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung, Maia Ferasani menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk menekan angka penularan HIV/AIDS.

“Penanggulangan HIV/AIDS bukan hanya tugas pemerintah, melainkan memerlukan sinergi seluruh lapisan masyarakat, termasuk di tingkat kewilayahan,” ujar Maia.

Maia mengungkapkan itu saat Pertemuan Koordinasi Pengelola Media Warga Peduli AIDS (WPA) 30 Kecamatan se-Kota Bandung, yang digelar di Auditorium Rosada Balai Kota Bandung, Selasa, 16 September 2025.

“Media berperan besar dalam menyampaikan informasi yang benar, menghapus stigma, dan mendorong masyarakat lebih sadar akan pencegahan serta pengobatan,” sambungnya.

Perlu diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bandung, sejak tahun 1991 hingga Maret 2025, tercatat 9.776 kasus HIV/AIDS kumulatif melalui Sistem Informasi HIV AIDS (SIHA). Dari jumlah tersebut, 5.746 Orang dengan HIV (ODHIV) patuh menjalani pengobatan.

Hadir p**a sebagai narasumber, Dr. Almadina Rakhkmaniar, S.Psi., M.I.Kom., CPS., CDM. Ia memaparkan materi “Etika dan Strategi Pembuatan Konten dalam Isu Kelompok Marginal: Meningkatkan Pengetahuan dan Mengurangi Stigma".

Beberapa poin etika yang disampaikan antara lain:
1. Gunakan bahasa positif seperti “Orang dengan HIV (ODHIV)” dan hindari istilah negatif seperti “penderita” atau “korban.”
2. Jaga privasi individu, hindari penyebaran data pribadi tanpa izin.Pastikan data valid dari sumber resmi.
3. Fokus pada informasi pencegahan dan akses layanan kesehatan.
4. Patuhi regulasi penyiaran (P3SPS) untuk isu sensitif.
5. Dorong kesetaraan dalam konten baik di media sosial maupun media penyiaran lain.

Di kesempatan itu, KPA Kota Bandung berkomitmen mendukung visi global Three Zero 2030, yaitu:
1. Zero Penularan Baru
Melalui edukasi masyarakat dan promosi perilaku sehat.
2. Zero Kematian Akibat AIDS
Dengan peningkatan tes HIV serta kepatuhan pengobatan.
3. Zero Diskriminasi
Lewat konten edukatif dan humanis untuk menghapus stigma terhadap ODHIV.

Kegiatan ini juga menghadirkan stakeholder kewilayahan, serta narasumber ahli dengan tujuan memperkuat strategi komunikasi publik yang beretika, inklusif, dan berbasis data.(rer)**



Simak juga ragam informasi dan video lainnya di:






Prabunews - Temui Kami di :
Website https://prabunews.com/
Facebook https://www.facebook.com/newprabunews
Instagram https://www.instagram.com/prabunews/
Tiktok : https://www.tiktok.com/prabunews_

Koperasi Kelurahan Merah Putih Harus Bisa Sejahterakan RakyatBandung | Prabunews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung ...
16/09/2025

Koperasi Kelurahan Merah Putih Harus Bisa Sejahterakan Rakyat

Bandung | Prabunews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sebagai pilar ekonomi berbasis gotong royong di tingkat kewilayahan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian bagi pengurus dan pengawas KKMP, Selasa 16 September 2025.

Menurutnya, pembentukan 151 KKMP di seluruh kelurahan Kota Bandung merupakan langkah progresif dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. KKMP diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, memperpendek rantai pasok, menekan praktik tengkulak, hingga mengendalikan inflasi di tingkat lokal.

“KKMP diproyeksikan menjadi konsolidator dan agregator bagi pelaku usaha mikro dan kecil di wilayahnya masing-masing. Koperasi ini harus menjadi rumah bersama untuk tumbuh dan menjadi solusi atas permasalahan ekonomi masyarakat,” ujar Zul.

Ia meminta pengurus dan pengawas koperasi harus meningkatkan literasi manajerial, transparansi pelaporan keuangan, memperluas partisipasi anggota, konsisten terhadap regulasi, serta mengoptimalkan akses pembiayaan dan jaringan pasar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menegaskan dukungan penuh legislatif terhadap penguatan KKMP. Menurutnya, koperasi adalah instrumen penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

“Koperasi berbasis kelurahan ini akan semakin kokoh jika dijalankan dengan prinsip gotong royong. DPRD akan terus mendukung melalui regulasi dan kebijakan anggaran yang berpihak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Asep.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Budhi Rukmana menuturkan, Bimtek ini menjadi bagian dari strategi peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi.

“Kami ingin pengurus dan pengawas KKMP memiliki bekal yang cukup untuk mengelola koperasi secara profesional, transparan, dan modern. Dengan begitu, keberadaan KKMP benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga di tiap kelurahan,” jelas Budhi.(ray-rei)**



Simak juga ragam informasi dan video lainnya di:






Prabunews - Temui Kami di :
Website https://prabunews.com/
Facebook https://www.facebook.com/newprabunews
Instagram https://www.instagram.com/prabunews/
Tiktok : https://www.tiktok.com/prabunews_

Kajati Kepri Kunker ke Kejari Karimun, Lakukan Monev dan Supervisi Kinerja Pelayanan dan Penegakan Hukum.Kep**auan Riau ...
15/09/2025

Kajati Kepri Kunker ke Kejari Karimun, Lakukan Monev dan Supervisi Kinerja Pelayanan dan Penegakan Hukum.

Kep**auan Riau | Prabunews.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Kep**auan Riau J. Devy Sudarso melaksanakan kunjungan kerja dan supervisi ke Kejaksaan Negeri Karimun, dorong optimalisasi pelayanan dan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan, Senin (15/09/2025).

Kunjungan Kerja tersebut dilaksanakan guna melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi untuk memastikan pelaksanaan kinerja, tugas dan fungsi telah dilaksanakan optimal berorientasi pelayanan masyarakat dan penegakan hukum yang humanis berkeadilan.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Asisten Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsary, S.H. M.H, Asisten Intelijen Yovandi Yazid, S.H. M.H, Asisten Tindak Pidana Umum Bayu Pramesti, S.H., M.H., Plt. Asisten Pemulihan Aset Olan Laurence Hasiholan Pasaribu, S.H., M.H., Kabag TU Arief Syafrianto, S.H. M.H, para Kasi dan Jaksa Pengacara Negara.

Rangkaian kegiatan dimulai pada Minggu (14/9) dengan keberangkatan rombongan dari Tanjungpinang menuju Karimun. Setibanya di Pelabuhan Karimun, Kajati Kepri bersama rombongan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Dr. Denny Wicaksono, SH. MH dan pejabat utama Kejari.

Pada Senin (15/9), Kajati Kepri yang diwakili Asisten Pembinaan menjadi Penerima Apel Kerja di Kejari Karimun. Kemudian Kajati Kepri dan rombongan tiba di kantor Kejaksaan Negeri Karimun sekitar Pukul 08.00 Wib dan langsung disambut oleh Kajari Karimun, Bupati Karimun Ing Iskandarsyah, Dandim beserta segenap unsur Forkopimda, Ketua LAM Karimun dan beberapa tokoh masyarakat. Kedatangan Kajati Kepri disambut dengan persembahan silat dan pemasangan Tanjak oleh Ketua LAM kepada Kajati Kepri, sebagai simbol penghormatan atas kehadiran Kajati Kepri di Karimun.

Kemudian Kajati Kepri dan rombongan langsung melaksanakan monitoring, evaluasi dan supervisi dengan meninjau dan mengevaluasi capaian kinerja dan penyerapan anggaran pada setiap Seksi, kemudian dilanjutkan dengan pengarahan yang diikuti oleh seluruh seluruh pegawai.

Kajari Karimun dalam laporannya menyampaikan bahwa capaian kinerja Kejari Karimun berdasarkan serapan anggaran saat ini telah mencapai 85%. Ia dan jajaran sangat berterimakasih atas kunjungan Pimpinan dan rombongan di Karimun dan memohon bimbingan agar ia dan jajaran dapat melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan masyarakat dan penegakan hukum yang profesional.

Kajati Kepri J. Devy Sudarso dalam arahannya menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi kinerja di lingkungan Kejaksaan Negeri Karimun. “Saya ingin memastikan seluruh program kerja Kejaksaan pada semua bidang dapat terlaksana dengan baik sesuai arahan dan kebijakan pimpinan Kejaksaan Agung RI”, tegas Kajati.

Kajati Kepri mengapresaiasi jajaran Kejaksaan Negeri Karimun atas capaian kinerja, dedikasi dan kerja kerasnya dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, pelayanan masyarakat, serta menjaga marwah institusi Kejaksaan. Di tengah tantangan dan dinamika yang semakin kompleks, kita dituntut untuk bekerja secara profesional, berintegritas serta senantiasa memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
“Kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan kinerja, menjaga soliditas dan menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa. Setiap langkah dan tindakan kita akan dinilai masyarakat. Oleh karena itu, mari kita bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab dan berorientasi pada hasil yang nyata”, ujarnya.

Kemudian beliau berharap kunjungan kerja ini dapat memberikan motivasi serta memperkuat semangat kita semua dalam mewujudkan Kejaksaan yang lebih baik, modern dan terpercaya.
“Mari kita terus bersinergi, berinovasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa, negara dan khususnya masyarakat Karimun. Mari kita minum kopi, karena otak butuh inspirasi bukan halusinasi”, tutupnya.

Kunjungan kerja di Kejari Karimun selesai pada Pukul 12.00 Wib. Dalam kesempatan yang sama, sebagai wujud kepedulian sosial Kajati Kepri beserta rombongan melaksanakan kegiatan sosial berbagi kasih ke Panti Asuhan Jehovah Jireh Karimun. Rangkaian kegiatan dilanjutkan hingga sore hari Pukul 16.30 Wib dengan melanjutkan kunjungan kerja ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu dan Moro untuk memberikan supervisi, evaluasi kinerja guna memastikan pelaksanaan kinerja, tugas dan fungsi telah terlaksana dengan optimal dan profesional pada kedua satker tersebut.



Simak juga ragam informasi dan video lainnya di:






Prabunews - Temui Kami di :
Website https://prabunews.com/
Facebook https://www.facebook.com/newprabunews
Instagram https://www.instagram.com/prabunews/
Tiktok : https://www.tiktok.com/prabunews_

Bye-Bye Reklame Ilegal, Pemkot Bandung Segera Tegakkan Perda 5 Tahun 2025Bandung, Prabunews.com Pemerintah Kota (Pemkot)...
15/09/2025

Bye-Bye Reklame Ilegal, Pemkot Bandung Segera Tegakkan Perda 5 Tahun 2025

Bandung, Prabunews.com Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen membenahi penataan reklame. Langkah ini dilakukan untuk menata kota agar lebih tertib, aman, nyaman, indah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga kearifan lokal.

Wakil Walikota Bandung, Erwin, mengatakan, penertiban reklame dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Untuk mengimplementsikannya, Satpol PP telah diperintahkan mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pengusaha reklame yang tidak berizin maupun yang izinnya sudah habis.

“Satpol PP akan memberi surat bertahap: tujuh hari, tiga hari, dua hari, dan satu hari agar reklame tersebut ditertibkan mandiri. Jika tidak diindahkan, Pemkot yang akan mengeksekusi,” jelas Erwin di Balai Kota Bandung, Senin 15 September 2025.

Untuk diketahui, Perda Nomor 5 Tahun 2025 ini menggantikan Perda Nomor 4 Tahun 2012 dan Nomor 2 Tahun 2017.

Aturan terbaru ini mencakup banyak aspek, mulai dari definisi reklame permanen dan insidental, perencanaan lokasi dan desain, mekanisme perizinan secara online maksimal 14 hari kerja, hingga sanksi administratif maupun pidana bagi pelanggaran.

Dalam perda ini, terdapat ketentuan larangan pemasangan reklame pada titik-titik tertentu, antara lain di Jalan Asia Afrika, kawasan pendidikan, rumah sakit, serta radius 100 meter dari rumah ibadah dan kantor pemerintahan.

Selain itu, reklame yang memuat unsur SARA, pornografi, atau melanggar norma juga dilarang.

Di sisi lain, aturan teknis juga ditegaskan. Misalnya reklame tidak boleh dipasang di ruang milik jalan atau trotoar. Ada pun di lokasi perempatan jalan, reklame harus berjarak minimal 25 meter.

Meski begitu, untuk menjaga iklim bisnis, Pemkot Bandung memastikan keadilan bagi setiap pengusaha reklame.

“Perda ini juga memastikan keadilan tetap terjaga bagi para pengusaha reklame. Tapi yang jelas, semua yang tidak berizin atau sudah habis masa izinnya wajib dibongkar,” tegas Erwin.

Ia optimis, dengan implementasi perda yang baik dan dukungan peraturan wali kota (perwal) sebagai turunan teknis, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung dari sektor reklame akan meningkat signifikan.

“Kalau implementasi berjalan dengan baik, PAD dari reklame akan meningkat. Ini sekaligus menjaga ketertiban tata ruang dan keindahan Kota Bandung,” tutur (ray-kang amat).
Rahmat Suprihat

#

Simak juga ragam informasi dan video lainnya di:






Prabunews - Temui Kami di :
Website https://prabunews.com/
Facebook https://www.facebook.com/newprabunews
Instagram https://www.instagram.com/prabunews/
Tiktok : https://www.tiktok.com/prabunews_

15/09/2025

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan seluruh negara anggota ASEAN untuk memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum transnasional melalui kegiatan penandatanganan Deklarasi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) di Sanur, Bali, Senin 15 September 2025.

Kegiatan bersejarah ini dihadiri para Jaksa Agung se-ASEAN yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina Singapura, Thailand, Vietnam beserta delegasi, perwakilan Kementerian Luar Negeri, serta jajaran Kejaksaan RI, baik secara langsung maupun melalui virtual.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa APAGM akan menjadi forum strategis dalam mempercepat kerja sama hukum internasional di bidang penuntutan, peningkatan kapasitas, serta pertukaran informasi dan pengalaman antar-Kejaksaan di kawasan ASEAN.
“Penandatanganan Sanur Bali Declaration (Deklarasi Sanur Bali) ini bukan hanya cerminan komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum berkeadilan di kawasan ASEAN, tetapi juga sebagai upaya mitigasi terhadap kejahatan modern yang lintas yurisdiksi,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menekankan bahwa tantangan penegakan hukum semakin kompleks, terutama terkait kejahatan lintas negara seperti judi online, scamming, tindak pidana korupsi, pencucian uang, hingga penyelundupan aset lintas yurisdiksi.

“Pemulihan aset lintas negara menjadi aspek penting dalam pemberantasan kejahatan transnasional. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang optimal dengan tetap menghormati sistem hukum masing-masing negara.,” tambahnya.

Inisiatif pembentukan forum ini berawal dari pertemuan di Bang Saen, Thailand (Agustus 2023), dilanjutkan konsultasi di Bali (April 2024), serta pengakuan pada KTT ASEAN ke-44 dan ke-45 di Laos (Oktober 2024). Pertemuan konsultasi ke-3 di Siem Reap, Kamboja (November 2024) akhirnya menyepakati pembentukan ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting yang kini resmi ditandatangani melalui Deklarasi Sanur Bali.

Jaksa Agung menyatakan bahwa keberadaan APAGM akan menjadi fondasi penting bagi integrasi hukum ASEAN dalam mewujudkan komunitas yang aman, adil, dan sejahtera, sejalan dengan Visi Komunitas ASEAN 2045.
“Indonesia sebagai salah satu inisiator menyampaikan terima kasih atas dukungan para Jaksa Agung se-ASEAN. Mari jadikan penandatanganan Deklarasi Sanur Bali ini sebagai momentum memperkuat tekad bersama menuju ASEAN yang lebih aman, lebih adil, dan lebih sejahtera,” pungkas Jaksa Agung.
Penandatanganan ini menandai tonggak penting dalam memperkuat kerja sama hukum dan penegakan hukum lintas negara di Kawasan ASEAN. Dengan terbentuknya APAGM, negara-negara ASEAN menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat supremasi hukum, memperkokoh integrasi regional, serta meningkatkan kerja sama dalam menanggulangi tindak pidana lintas negara.

Selain itu, APAGM juga dapat menjadi wadah untuk mengembangkan strategi, inisiatif, dan program bersama dalam bidang penuntutan, mendorong pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik terbaik antar negara serta meningkatkan kapasitas jaksa di kawasan ASEAN.
Deklarasi Sanur Bali memiliki makna bahwa para perwakilan Jaksa se-ASEAN sepakat untuk mendaftarkan badan ini kedalam Annex 1 ASEAN Charter, menamai badan ini ASEAN Prosecutor’s/Attorney’s General Meeting, dan para Jaksa Agung bersama-sama akan mendeklarasikannya. Selain itu, Indonesia diberi kehormatan untuk menjadi tuan rumah dalam pertemuan Jaksa Agung se-ASEAN untuk pendeklarasian dimaksud.



Simak juga ragam informasi dan video lainnya di:






Prabunews - Temui Kami di :
Website https://prabunews.com/
Facebook https://www.facebook.com/newprabunews
Instagram https://www.instagram.com/prabunews/
Tiktok : https://www.tiktok.com/prabunews_

Keren! Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota BandungRibuan warga Kota Bandung berasal dari berbagai komunitas, organisas...
14/09/2025

Keren! Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota Bandung

Ribuan warga Kota Bandung berasal dari berbagai komunitas, organisasi kemasyarakatan, LSM, dan relawan menggelar aksi Bebersih Kota Bandung pada Minggu, 14 September 2025.

Kegiatan yang dipusatkan di Taman Cikapayang Dago-Gedung Sate ini berlangsung penuh semangat, disertai aksi serentak di lima titik lain di kawasan utara Kota Bandung.

Sejak pagi, peserta sudah berkumpul dengan membawa peralatan kebersihan seperti sapu, kantong sampah, hingga cat untuk memperbaiki fasilitas umum.

Tidak hanya komunitas lingkungan, tetapi juga warga perorangan, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat turut hadir.

Kehadiran Putri Lingkungan Hidup Jawa Barat semakin menambah semarak acara yang diwarnai yel-yel dan sorak kebersamaan.

Panitia mencatat lebih dari 1.000 peserta hadir langsung, dengan rencana total keterlibatan mencapai 5.000 orang yang tersebar di berbagai lokasi.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan yang hadir langsung di tengah warga, menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, kegiatan ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat adalah kunci utama menjaga kota tetap bersih dan tertib.

“Akang Teteh hadir di sini bukan karena disuruh wali kota atau polisi, tetapi karena kesadaran bahwa Bandung adalah rumah kita bersama. Prinsipnya sederhana, warga jaga warga, warga jaga kota,” ujar Farhan.

Ia mengingatkan, kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berserikat yang dijamin undang-undang harus dijaga dalam koridor ketertiban.

“Bandung adalah kota demokrasi yang sehat. Kebebasan jangan sampai menimbulkan kerusakan. Justru kegiatan ini menunjukkan bahwa warga Bandung bisa menjaga kotanya dengan cara yang positif,” tambahnya.

Selain membersihkan sampah, para peserta juga memperbaiki sejumlah fasilitas umum yang rusak. Salah satunya ikon tulisan “DAGO” yang sempat dirusak beberapa waktu lalu kini dicat ulang secara gotong royong.

“Memperbaiki barang dengan alat itu mudah, tetapi memperbaiki wilayah bersama warga itu yang paling penting. Kita cat ulang, kita perbaiki. Go will be back,” ucap Farhan, disambut tepuk tangan riuh para relawan.

Farhan menjelaskan, sebagian besar perbaikan fasilitas kota pascakejadian kerusakan dilakukan dengan menggunakan dana darurat. Beberapa infrastruktur berat, seperti jalan layang, ditangani bersama pemerintah pusat dan provinsi.

“Alhamdulillah, sejumlah fasilitas sudah kembali berfungsi, termasuk lampu lalu lintas yang sempat mati kini sudah menyala lagi,” katanya.

Farhan berharap gerakan ini tidak berhenti di kawasan utara saja, melainkan bisa menginspirasi seluruh kecamatan di Bandung. Menurutnya, inisiatif warga adalah modal utama menjaga kota, bukan sekadar instruksi dari pemerintah.

“Wilayah utara sudah bergerak. Tinggal bagaimana di barat, timur, dan selatan. Saya berharap semua komunitas dan warga bisa melakukan hal serupa. Semoga ini jadi awal kebersamaan kita menjaga Bandung tetap bersih, indah, dan nyaman,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Farhan mengajak masyarakat menjaga semangat persatuan demi mewujudkan visi Bandung Utama: Unggul sumber daya manusianya, Terbuka kotanya, Amanah pemimpinnya, Maju warganya, dan Agamis lingkungannya.

“Kalau prinsip warga jaga warga dan warga jaga kota dijalankan, insyaallah visi Bandung Utama bisa kita wujudkan bersama,” ucapnya. (Ziz-Kang Amat)*





Simak juga ragam informasi dan video lainnya di:






Prabunews - Temui Kami di :
Website https://prabunews.com/
Facebook https://www.facebook.com/newprabunews
Instagram https://www.instagram.com/prabunews/
Tiktok : https://www.tiktok.com/prabunews_

Dukung Program Asta Cita dan Prioritas Nasional, Kejari Bandar Lampung Beri Pendampingan Ke BPJS dan Rumah Sakit Kota Ba...
12/09/2025

Dukung Program Asta Cita dan Prioritas Nasional, Kejari Bandar Lampung Beri Pendampingan Ke BPJS dan Rumah Sakit

Kota Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali merealisasikan tugas dan tanggungjawabnya melalui pendampingan hukum berupa sosialisasi transformasi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dalam mendukung program prioritas nasional 2025, sekaligus sosialisasi kepatuhan badan usaha dalam program JKN-KIS BPJS kesehatan pada wilayah kota Bandar Lampung.

Acara yang dipusatkan dikantor BPJS cabang Bandar Lampung, pada Kamis (11/9/2025) sekira pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai dilatar belakangi oleh pemikiran bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak dasar masyarakat yang dijamin oleh Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta diatur lebih lanjut dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kehadiran BPJS kesehatan diharapkan mampu memberikan akses pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya kota Bandar Lampung. Hal ini juga sejalan dengan program prioritas nasional 2025 yaitu jaminan tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat, peningkatan BPJS kesehatan dan penyediaan obat untuk rakyat. Namun dalam praktiknya masih ditemukan permasalahan di lapangan, salah satunya berupa belum maksimalnya pelayanan kesehatan terhadap pasien yang menggunakan BPJS kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas. Kondisi tersebut mengakibatkan pasien tidak mendapatkan hak pelayanan yang semestinya.

Hadir dalam kegiatan ini yaitu Datarmi Hadiyanto merupakan Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung beserta jajaran, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H, M.H, Kasubsi pertimbangan hukum Kejari Bandar Lampung, Meilita Hasan, S.H, M.H serta perwakilian dari 14 (empat belas) rumah sakit swasta mitra BPJS kesehatan Bandar Lampung.

Untuk diketahui dalam paparan materi yang diberikan oleh Bambang Irawan selaku Kasi Datun selain menfokuskan tentang transformasi peningkatan kwalitas pelayanan kesehatan, disampaikan juga terkait pencegahan kecurangan (fraud) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang mana fraud bisa saja terjadi pada tingkatan diantaranya peserta, BPJS kesehatan, fasilitas kesehatan, penyedia obat kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya. Materi juga disampaikan oleh Meilita Hasan yang menfokuskan sanksi administrasi dan pidana terhadap faskes dan objek kepatuhan BPJS kesehatan.

Tidak hanya itu, kegiatan pendampingan hukum ini juga dalam rangka pengawasan dan kepatuhan Badan Usaha Terhadap BPJS Kesehatan hal ini sesuai dengan mandatori dari Inpres nomor 01 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesejahteraan sosial dengan tujuan badan usaha mendapatkan pengetahuan mendalam terkait dengan objek kepatuhan badan usaha sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2011 meliputi : kepatuhan pendaftaran, kepatuhan penyampaian data peserta dan kepatuhan pembayaran iuran, serta mengetahui sanksi apabila tidak melaksanakan kewajiban sebagai badan usaha terkait dengan BPJS kesehatan.

Dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kegiatan ini juga kedepan akan dilakukan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama, guna memperbaiki layanan kesehatan untuk mendukung implementasi program prioritas nasional point ke-7 yaitu jaminan tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat, peningkatan BPJS kesehatan dan penyediaan obat untuk rakyat.

Sebagai informasi, setelah terlaksananya kegiatan ini Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampung akan mengagendakan kembali monitoring dan evaluasi peningkatan pelayanan kesehatan kepada seluruh fasilitas kesehatan se-Kota Bandar Lampung selaku penyelenggara pelayanan kesehatan, sebagai wujud pelaksanakan program prioritas nasional 2025 sesuai dengan visi dan misi asta cita Presiden dan Wakil Presiden RI. (*)



Simak juga ragam informasi dan video lainnya di:






Prabunews - Temui Kami di :
Website https://prabunews.com/
Facebook https://www.facebook.com/newprabunews
Instagram https://www.instagram.com/prabunews/
Tiktok : https://www.tiktok.com/prabunews_

Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Seluas 674.178,44 Hektare  dari 245 Perusahaan/KorporasiSatuan Tugas Penertiban Kawasan ...
12/09/2025

Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan
Seluas 674.178,44 Hektare
dari 245 Perusahaan/Korporasi

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan kepada negara yang digelar pada pertemuan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 12 September 2025. Pada penyerahan Tahap IV seluas 674.178,44 hektare lahan berhasil dikembalikan, terdiri dari 245 perusahaan/korporasi yang tersebar di 15 provinsi.
Dengan demikian, total kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali Satgas PKH sejak dibentuk delapan bulan lalu mencapai 3.325.133,20 hektare atau lebih dari 300% dari target awal 1 juta hektare. Dari jumlah tersebut, seluas 1.507.591,9 hektare telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola, sementara 81.793 hektare diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bagian dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
Jaksa Agung RI selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menekankan, langkah penertiban kawasan hutan dan pertambangan ilegal ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Atas penguasaan kembali lahan tahap sebelumnya, Kementerian Keuangan menaksir nilai indikasi aset mencapai Rp150 triliun. Selain itu, kontribusi terhadap penerimaan negara telah tercatat melalui:
Setoran escrow account: Rp325 miliar
Penyetoran pajak hingga 31 Agustus 2025: Rp184,82 miliar
Nilai kontrak: Rp2,34 triliun dengan laba bersih Rp1,32 triliun
Tambahan penerimaan negara berupa pajak PBB dan Non-PPP sebesar Rp1,21 triliun per 8 September 2025.
Selain sektor perkebunan, Satgas PKH juga mengidentifikasi kawasan hutan dengan bukaan tambang tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 4.265.376,32 hektare. Dari hasil verifikasi terhadap 51 perusahaan, 14 perusahaan terindikasi siap dilakukan penguasaan kembali.
Pada 11 September 2025, telah dilakukan penguasaan kembali terhadap dua perusahaan tambang, yakni:
PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, Maluku Utara (148,25 ha)
PT Tonia Mitra Sejahtera di Bombana, Sulawesi Tenggara (172,82 ha)
Total lahan tambang yang dikuasai kembali mencapai 321,07 hektare.
Ketua Pelaksana Satgas PKH yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait.
Ia juga menegaskan bahwa Presiden telah menandatangani perubahan PP Nomor 24 Tahun 2021, yang membuka jalan bagi perhitungan dan penagihan denda administratif kepada subjek hukum terkait penguasaan kembali kawasan hutan.
Turut hadir dalam rapat ini yaitu Ketua Pengarah Satgas PKH Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Panglima TNI, Plt. Wakil Jaksa Agung, Wakil Menteri BUMN. Wakil Menteri ATR/BPN, Kepala Staf Umum TNI, Kabareskrim Polri, serta pejabat lain dari instansi terkait.



Simak juga ragam informasi dan video lainnya di:






Prabunews - Temui Kami di :
Website https://prabunews.com/
Facebook https://www.facebook.com/newprabunews
Instagram https://www.instagram.com/prabunews/
Tiktok : https://www.tiktok.com/prabunews_

Pemkot Bandung Salurkan Bansos RMP Mahasiswa, Penerima: Terima Kasih, Beban Orang Tua BerkurangPemerintah Kota (Pemkot) ...
12/09/2025

Pemkot Bandung Salurkan Bansos RMP Mahasiswa, Penerima: Terima Kasih, Beban Orang Tua Berkurang

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyalurkan Bantuan Sosial Mahasiswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) Tahun Anggaran 2025 kepada 115 mahasiswa Universitas Islam Nusantara (Uninus). Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp3,5 juta untuk menunjang keberlangsungan studinya.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyerahkan langsung bantuan tersebut di Kampus Uninus, Jumat 12 September 2025.

Perwakilan penerima bantuan, Ade Sania Jania menyampaikan, rasa syukur dan terima kasih atas program RMP yang sangat membantu mahasiswa dalam melanjutkan pendidikan.

“Awalnya saya bingung bagaimana bisa terus kuliah karena keterbatasan finansial. Dengan adanya program ini, beban saya dan orang tua sangat terbantu. Kami berjanji akan lebih fokus belajar dan menjadi sumber daya unggul di masa depan,” ucapnya.

Ade juga berharap program ini terus berlanjut agar semakin banyak mahasiswa dari keluarga prasejahtera yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi.

“Semoga Wali Kota, Wakil Wali Kota dan jajaran selalu diberikan kebaikan dan keberkahan karena sudah memfasilitasi kami. Insyaallah kami akan memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengatakan, program RMP merupakan wujud komitmen Pemkot Bandung dalam mencerdaskan anak bangsa dan memastikan tidak ada mahasiswa yang tertinggal karena keterbatasan ekonomi.

“Alhamdulillah kami menyalurkan bantuan sosial RMP di Uninus ini untuk 115 mahasiswa sebesar Rp3,5 juta per orang. Ini bentuk komitmen kami bahwa kita harus bisa mencerdaskan anak bangsa, karena masih banyak masyarakat yang secara finansial belum mampu,” ujar Erwin.

Ia menjelaskan, tahun 2025 Pemkot Bandung menyalurkan bantuan RMP kepada 1.186 mahasiswa dari 33 perguruan tinggi.

Jumlah tersebut ditargetkan meningkat pada 2026 dengan sekitar 2.000 penerima, dengan ketentuan satu keluarga prasejahtera mendapatkan kesempatan minimal satu orang anaknya kuliah hingga lulus sarjana.

“Tujuannya jelas, kami ingin meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan memiliki ilmu, mahasiswa bisa mengangkat kesejahteraan dirinya dan keluarganya,” tambahnya.

Erwin berpesan agar para penerima manfaat menggunakan dana bantuan secara maksimal untuk belajar, bukan sekadar menyelesaikan studi, tetapi juga membangun karakter dan menjadi pribadi yang kuat secara mental, sosial, dan kultural.

“Saya ingin mahasiswa tidak hanya cerdas intelektual, tetapi juga memiliki akhlak mulia serta mampu mengimplementasikan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar mahasiswa menjaga persatuan bangsa dan tidak terpengaruh hoaks maupun provokasi yang dapat memecah belah.

“Mahasiswa harus menjaga ketulusan akal dan hati, jangan sampai dimasuki narasi yang merusak persatuan. Jadilah agen perubahan sekaligus duta moral di tengah masyarakat,” katanya.

Program RMP menjadi salah satu prioritas Pemkot Bandung dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Harapannya, setiap mahasiswa penerima dapat tumbuh menjadi pemimpin, penggerak, sekaligus teladan yang mampu berkontribusi bagi kota dan bangsa di masa depan. (rob)**



Simak juga ragam informasi dan video lainnya di:






Prabunews - Temui Kami di :
Website https://prabunews.com/
Facebook https://www.facebook.com/newprabunews
Instagram https://www.instagram.com/prabunews/
Tiktok : https://www.tiktok.com/prabunews_

Address

Pasantren Wetan No. 9E, Pamoyanan, Cicendo
Bandung
40173

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Netizen prabunews posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Netizen prabunews:

Share