11/08/2026
Pemerintah Kota Bandung menyegel videotron yang berada di kawasan Jalan R.E. Martadinata, Kota Bandung, menyusul kasus penebangan pohon secara ilegal di lokasi tersebut.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penyegelan dilakukan setelah kontraktor yang terlibat mengakui penebangan pohon dilakukan atas inisiatif sendiri agar tampilan videotron tidak terhalang pohon.
Farhan mengungkapkan, keterangan tersebut disampaikan kontraktor saat pemeriksaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Saya sudah menanyakan dalam BAP, apakah Anda disuruh atau inisiatif sendiri? Jawabannya, inisiatif sendiri. Saya tanya, 'Ada yang menyuruh?' Dia menjawab tidak ada. Kemudian ketika saya tanya kenapa, dia menjawab karena supaya videotronnya kelihatan," kata Farhan di Polrestabes Bandung, Senin (10/8/2026).
Berdasarkan pengakuan tersebut, Farhan menilai terdapat keterkaitan langsung antara penebangan pohon dengan keberadaan videotron yang menjadi bagian dari bisnis reklame digital tersebut.
"Maka ada keterkaitan langsung antara penebangan pohon dengan bisnis videotron tersebut. Karena itu videotronnya yang saya segel," tegasnya.
Namun, Farhan menjelaskan Pemkot Bandung tidak menyegel lapangan padel yang berada di sekitar lokasi. Menurutnya, secara hukum, lapangan padel dan videotron merupakan bagian dari dua perusahaan berbeda sehingga tidak dapat serta-merta dikaitkan.
"Kan itu dua perusahaan yang berbeda. Jadi secara hukum saya tidak bisa mengaitkan begitu saja. Kecuali kontraktornya mengaku, 'Saya disuruh oleh siapa.' Kalau kemudian diketahui siapa yang menyuruh, maka pihak yang menyuruh juga akan kena," jelas Farhan.
Di sisi lain, Pemkot Bandung tengah menyiapkan langkah penanaman kembali pohon sebagai pengganti pohon yang telah ditebang.
Farhan mengatakan, rencananya akan ditanam pohon dengan tinggi sekitar lima meter di 10 titik di kawasan trotoar tersebut.
Namun, proses penanaman masih menunggu pembongkaran trotoar untuk memastikan titik yang memungkinkan ditanami pohon. Selain itu, akar pohon yang telah mati juga akan diangkat sebelum proses penanaman dilakukan.
"Kalau yang padel, pada dasarnya sekarang kita tinggal menunggu eksekusi penanaman pohon. Bibit pohon setinggi lima meter di 10 titik tersebut. Problemnya, secara teknis kita harus melakukan pembongkaran trotoar terlebih dahulu. Setelah trotoarnya dibongkar, kita akan mengetahui titik-titik mana saja yang bisa ditanami pohon kembali. Akar pohon yang sudah mati juga harus kita angkat semuanya," pungkasnya.