15/08/2026
HALO PURWAKARTA – Seorang perempuan berinisial YN (33), warga Desa Linggamukti, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, mengaku menghadapi persoalan setelah membatalkan rencana penyerahan bayi yang baru dilahirkannya kepada pihak yang sebelumnya disebut berminat mengasuh anak tersebut.
Menurut pengakuannya, ia mengenal seorang bidan berinisial TW yang disebut berpraktik di wilayah Kabupaten Bogor melalui media sosial saat menghadapi kehamilan dalam situasi yang sulit.
YN menuturkan, pada awalnya ia sempat mempertimbangkan untuk menyerahkan bayi yang dikandungnya kepada pihak lain. Namun menjelang persalinan, ia berubah pikiran dan memutuskan untuk merawat anaknya sendiri.
"Saya memang sempat memiliki rencana itu. Tetapi sekitar seminggu sebelum melahirkan, saya memutuskan untuk membatalkannya karena merasa lebih yakin untuk membesarkan anak saya sendiri," ujar YN kepada Halo Purwakarta, Sabtu 15 Agustus 2026.
Ia mengaku pernah meminta untuk berkomunikasi langsung dengan pihak yang sebelumnya berminat mengasuh anak tersebut. Namun menurutnya, permintaan itu tidak terealisasi sehingga menimbulkan sejumlah pertanyaan di benaknya.
Setelah bayi lahir, YN mengatakan dirinya kembali meminta agar seluruh komunikasi terkait rencana tersebut dihentikan. Ia mengaku kemudian menerima permintaan penggantian biaya yang nilainya mencapai Rp17 juta.
Menurut keterangannya, permintaan tersebut disampaikan dengan batas waktu tertentu sehingga membuat dirinya dan keluarga merasa kesulitan karena kondisi ekonomi yang terbatas.
"Saya diminta mencari dana dalam waktu singkat, sementara kondisi keluarga memang tidak memungkinkan," katanya.
Karena merasa membutuhkan bantuan dan pendampingan, YN kemudian berupaya mencari dukungan dari berbagai pihak. Ia mengaku mendatangi sejumlah instansi dan layanan pendampingan untuk memperoleh arahan terkait persoalan yang dihadapinya.
Dalam proses tersebut, YN mengatakan sempat terpisah dari bayinya selama beberapa waktu sebelum akhirnya kembali bersama.
"Alhamdulillah sekarang anak saya sudah kembali bersama saya dan dalam keadaan baik," tuturnya.
Ia menambahkan, selama proses pendampingan juga dilakukan komunikasi dan mediasi terkait persoalan biaya yang sebelumnya diminta.
Menurut pengakuannya, sebagian pembayaran telah dilakukan sehingga masih terdapat sisa kewajiban yang sedang dibicarakan lebih lanjut.
YN berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur yang baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga berharap mendapatkan ketenangan agar dapat fokus merawat bayinya.
"Kami hanya berharap ada jalan keluar yang baik sehingga bisa menjalani kehidupan dengan tenang dan fokus membesarkan anak," ujarnya.
Selain itu, YN mengaku memperoleh informasi bahwa persoalan tersebut telah disampaikan kepada pihak berwenang. Namun hingga kini dirinya mengaku belum menerima informasi lebih lanjut mengenai perkembangan proses tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Bidan TW terkait pernyataan yang disampaikan YN. Redaksi Halo Purwakarta masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan serta pihak terkait lainnya untuk memperoleh informasi yang berimbang. (Ega Nugraha)
Sumber: www.halopwk.id