02/08/2026
PUNYA BEKINGAN GUBERNUR SEKALIPUN, TETAP TAK BISA MASUK JADI GURU HONORER DI DAPODIK
Palu sudah diketok.
Kebijakan sudah dibuat.
Pembaruan Aplikasi sudah diluncurkan.
Mau jungkir balik macam manapun, Kini Admin Dinas Pendidikan tidak akan bisa lagi menambahkan PTK baru di sekolah negeri, dengan status HONORER.
Sebab musababnya adalah, karena mulai 24 Juli yang lalu, pembaruan atau penyesuaian telah dilakukan pada fitur di aplikasi Verval PTK.
Kini, di aplikasi Verval PTK, pada menu penugasan PTK, tidak ada lagi pilihan untuk mendaftarkan PTK baru dengan status HONORER.
Pilihannya untuk PTK baru di Sekolah Negeri hanya tiga : PNS, PPPK, dan PPPK-PW.
Tak ada pilihan memasukkan PTK baru dengan status HONORER.
Artinya, pintu masuk honorer baru ke dapodik, benar-benar sudah digembok.
Tegas. Sungguh tegas.
Tak bisa di otak-atik. Sebab ini adalah template aplikasi. Admin dinas hanya bisa mengikuti, tak bisa mengubah-ubah.
Jadi.
Mau punya bekingan Bupati, Walikota, atau Gubernur sekalipun, jangan harap bisa pakai jalur ordal untuk diam-diam bisa masuk Dapodik sebagai guru honorer.
Era yang seperti itu, kini sudah resmi berakhir Kawan!
Perjuanganmu akan mental, ditendang oleh kekejaman aplikasi digital.
——
Kalau mau masuk dapodik, jadilah PNS, PPPK, atau PPPK-PW dulu.
Dapatkan SK-nya. Baru bisa diinput ke Dapodik.
Kalau tidak, silakan jualan, ngojek online, ngonten, bisnis jual-beli tanah, jadi vendor MBG, masuk PPG Cagur, atau kerja di sekolah swasta. Sampai ada rekrutmen PNS.
sc: