
07/09/2025
UMUR SETUA INI BARU TAHU HUKUM CURANREK ‼️
Ternyata fenomena curanrek atau pencurian korek yang dianggap sesuatu yang biasa oleh kebanyakan orang sebenarnya memiliki ketentuan hukum sebagaimana aturan negara.
Tindakan pencurian merupakan salah satu tindakan yang tidak boleh dilakukan, baik secara hukum negara maupun agama. Sehingga tidak perlu dilakukan.
Faktanya, meski banyak yang menjadi korban kehilangan korek, tapi hingga saat ini belum ada informasi resmi ada orang yang melaporkan ke ranah hukum gara-gara kehilangan korek.
Gimana nih❓