
03/08/2025
Polisi Banten Tegaskan Larangan Kibarkan Bendera One Piece Saat HUT RI, Anggap Provokatif
Tangerang, 2 Agustus 2025 — Kepolisian Daerah Banten memperingatkan masyarakat agar tidak mengibarkan bendera bajak laut dari serial One Piece saat perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pihak kepolisian menyebut tindakan tersebut dapat dianggap sebagai provokasi dan akan ditindak tegas.
“Jika ada yang sengaja tidak mengibarkan Merah Putih dan malah menaikkan bendera lain, apalagi simbol bajak laut, tentu akan kami proses,” tegas Wakapolda Banten, Brigadir Jenderal Hengki, Sabtu malam.
Ia menilai simbol tengkorak dengan topi jerami—yang dikenal sebagai bendera bajak laut Topi Jerami dari komik One Piece—berpotensi menyinggung makna perjuangan kemerdekaan bangsa.
“Ini bukan soal hiburan atau fandom. Kita harus tetap menghargai pengorbanan para pahlawan. Jangan ada simbol lain yang menggantikan Merah Putih di hari sakral bangsa ini,” tambahnya.
Wakapolda Hengki juga memastikan bahwa kondisi keamanan di wilayah Banten sejauh ini terkendali dan tidak ditemukan pengibaran bendera selain Merah Putih. “Di Banten, semuanya mengibarkan Merah Putih. Aman dan kondusif,” katanya.
Fenomena pengibaran bendera One Piece kian ramai menjelang 17 Agustus. Simbol ini, yang awalnya hanya populer di kalangan penggemar manga Jepang karya Eiichiro Oda, kini digunakan oleh sebagian orang sebagai bentuk simbolik perlawanan terhadap ketidakadilan. Dalam ceritanya, karakter utama Monkey D. Luffy dan kawan-kawannya kerap menentang tirani, penindasan, hingga penyalahgunaan kekuasaan.
Namun, polisi mengingatkan bahwa konteks budaya pop tidak bisa digunakan sembarangan dalam ruang publik, apalagi saat perayaan nasional. “Simbol perjuangan bangsa tidak bisa digantikan oleh imajinasi fiksi,” ujar Hengki menutup.
Catatan: Bendera bajak laut One Piece dikenal sebagai lambang kelompok fiktif bajak laut yang menentang kekuasaan otoriter dan kerap membela kaum tertindas dalam cerita. Namun, penggunaannya dalam konteks kenegaraan tetap perlu kehati-hatian agar tidak menimbulkan tafsir negatif.