25/12/2025
Polsek Mantewe berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam. Seorang tersangka berinisial I (34) diamankan di Desa Miawa, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, pada Senin (22/12), pukul 23.30 Wita.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin siang, 22 Desember 2025, sekira pukul 12.00 Wita, di Jalan Kodeco KM 64 RT 08 RW 02, Desa Gunung Raya, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu. Korban, Rudi (32), seorang petani, ditemukan dalam kondisi tergeletak dan tidak bernyawa di kebun kelapa sawit milik seorang warga.
Salah seorang saksi yang melintas di lokasi kejadian melihat korban tergeletak dengan posisi terlentang. Saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar. Setelah memastikan korban telah meninggal dunia, warga mengevakuasi korban ke rumah warga setempat sebelum menghubungi Bhabinkamtibmas. Selanjutnya, personel Polsek Mantewe membawa korban ke Puskesmas Mantewe untuk dilakukan visum.
Baca Selengkapnya di Kolom Komentar...