05/06/2026
Mediasi terkait keluhan bau menyengat dari aktivitas pengeringan ikan asin di Desa Wiritasi, Kecamatan Kusan Hilir, menghasilkan sejumlah kesepakatan. Pelaku usaha diminta lebih selektif menerima ikan, sementara Satpol PP Tanah Bumbu akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Mediasi yang digelar Kamis (4/6) itu dihadiri perwakilan warga, pelaku usaha, pemerintah desa, pihak kecamatan, kepolisian, Babinsa, serta dinas lingkungan hidup.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Tanah Bumbu, Indra Warna, mengatakan salah satu poin yang disepakati adalah pelaku usaha tidak menerima ikan berkualitas kurang baik yang berpotensi menimbulkan bau menyengat saat proses pengeringan.
Baca Selengkapnya di Kolom Komentar...