30/07/2025
DJP Pantau Aktivitas Media Sosial untuk Pengawasan Pajak, Termasuk Gaya Hidup Mewah dan Endorsement JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkuat strategi pengawasan pajak di era digital dengan memanfaatkan teknologi. Aktivitas masyarakat di media sosial, termasuk gaya hidup mewah dan aktivitas endorsement, kini menjadi bagian dari fokus pemantauan otoritas pajak.
Direktur Perpajakan I DJP, Hestu Yoga Saksama, mengungkapkan pihaknya telah menerapkan teknik crawling atau penelusuran data di media sosial untuk melihat potensi pajak dari aktivitas digital para wajib pajak. "Kita sudah melakukan crawling data-data, ya kalau s**a pamer mobil di medsos gitu, walaupun mobilnya enggak bagus, pasti diamati sama teman-teman pajak,” ujar Hestu dalam media briefing, belum lama ini.
la menjelaskan, meskipun belum ada regulasi khusus terkait pemungutan pajak langsung dari aktivitas media sosial, DJP tetap aktif melakukan pengavwasan di sektor tersebut. "Nah itu model crawling segala macam juga kita lakukan pengawasan, memang kita belum membuat satu regulasi memungut secara langsung atau apa, tapi kalau itu endorsement juga sudah kita lakukan juga banyak pengawasan," katanya.
Kita sudah melakukan crawling data-data, ya kalau s**a pamer mobil di medsos gitu, walaupun mobilnya enggak bagus, pasti diamati sama teman-teman pajak,” ujar Hestu dalanm media briefing, belum lama ini.
la menjelaskan, meskipun belum ada regulasi khusus terkait pemungutan pajak langsung dari aktivitas media sosial, DJP tetap aktif melakukan pengawasan di sektor tersebut.
"Nah itu model cravwling segala macam juga kita lakukan pengawasan, memang kita belum membuat satu regulasi memungut secara langsung atau apa, tapi kalau itu endorsement juga sudah kita lakukan juga banyak pengawasan," katanya.
Hestu menegaskan, pengawasan ini penting untuk memastikan kesetaraan perlakuan perpajakan di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi digital. "Supaya tidak ada yang kemudian tidak kena pajak, sementara yang lain kena pajak," pungkasnya.