
19/09/2025
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat suara soal food tray atau ompreng makan bergizi gratis (MBG) diduga mengandung minyak babi dan ditolak sejumlah masyarakat.
Ketua PBNU Fahrur A Rozi menjelaskan masalah tersebut dari sudut pandang fikih NU. Menurut dia, benda keras yang terkena najis babi bisa disucikan kembali dengan cara dicuci bersih. Sehingga, penggunaannya tak bermasalah dan food tray bisa digunakan kembali.
"Kalau menurut fiqh NU setiap benda keras yang terkena najis babi itu bisa disucikan dengan cara dicuci bersih, tidak ada masalah bisa dipakai setelah dicuci bersih," kata Fahrur saat dihubungi, Kamis (18/9).
Fahrur juga memastikan menu MBG juga tetap halal dikonsumsi setelah food tray dibersihkan. Menurut dia, menu MBG hanya dikatakan haram jika yang tercampur adalah makanannya, bukan ompreng atau food tray.
"Kalau minyak babi tercampur makanan, itu jelas haram. Kalau ompreng terkena minyak babi, bisa disucikan bersih dan boleh dipakai," kata Fahrur.
"Enggak apa-apa, halal," imbuhnya saat ditanya soal status makanan tersebut.
Berita disadur dari: CNNIndonesia.com I Tim Redaksi I Kamis, 18 September 2025 I 17:55 WIB
đź“· CNN Indonesia/ Ramadhan Rizki