
03/01/2025
PT PLN (Persero) mengungkapkan pelaksanaan kebijakan diskon tarif listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025 akan menggerus potensi pendapatan perusahaan hingga Rp 10 triliun. Diketahui, program diskon tarif listrik 50 persen ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi atas imbas kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025. Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly mengatakan, pendapatan PLN berpotensi turun Rp 5 triliun setiap bulannya dari program diskon tarif listrik yang akan berlangsung selama dua bulan itu