Karantina Kalimantan Selatan

Karantina Kalimantan Selatan Kompeten - Unggul - Amanah - Tangguh

Bibit Anggrek Jalani Pemeriksaan Sebelum Dilalulintaskan Total sebanyak 9 batang bibit anggrek jenis Dendrobium diperiks...
19/09/2025

Bibit Anggrek Jalani Pemeriksaan Sebelum Dilalulintaskan

Total sebanyak 9 batang bibit anggrek jenis Dendrobium diperiksa oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Selatan sebelum dikirim ke Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dan Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah (18/9). Bibit anggrek yang akan dilalulintaskan harus dipastikan sehat, bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), bebas tanah, dan dikemas dengan baik.

Bibit tanaman termasuk dalam kategori media pembawa berisiko tinggi, sehingga wajib dilakukan pemeriksaan untuk mencegah risiko penyebaran OPTK yang dapat mengancam budidaya tanaman di daerah tujuan. OPTK yang menjadi targetnya yaitu bakteri Dickeya zeae, yang biasa menyerang daun dan batang tanaman anggrek. Keberadaan OPTK ini harus diwaspadai karena mempunyai tingkat penyebaran yang cukup tinggi.

Dendrobium termasuk salah satu jenis anggrek yang populer di kalangan penggemar tanaman hias. Anggrek yang dikirim kali ini merupakan hasil budidaya dan tidak termasuk dalam kategori yang dilindungi, sehingga dapat dilalulintaskan selama memenuhi persyaratan karantina. Namun untuk keperluan ekspor, diwajibkan ada tambahan dokumen berupa Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Luar Negeri (SATS-LN) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Tindakan karantina berupa pemeriksaan ini merupakan upaya nyata pemerintah melalui Badan Karantina Indonesia dalam menjaga kelestarian sumber daya hayati, serta pengawasan dan/atau pengendalian terhadap lalu lintas tumbuhan dan satwa liar/langka. Dengan memastikan bibit anggrek bebas dari OPTK, masyarakat turut merasakan manfaat berupa jaminan kesehatan tanaman hias yang beredar di pasaran.



Karantina Pastikan Lalu Lintas DOD Bebas Flu BurungSatuan Pelayanan Bandara Syamsudin Noor, Balai Karantina Hewan, Ikan,...
18/09/2025

Karantina Pastikan Lalu Lintas DOD Bebas Flu Burung

Satuan Pelayanan Bandara Syamsudin Noor, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Selatan melakukan sertifikasi terhadap 1.146 ekor Day Old Duck (DOD) yang akan dikirim ke Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (17/9).

DOD adalah anak bebek/itik berusia 1 hari yang dimanfaatkan sebagai bibit dalam usaha peternakan. Karena masih sangat rentan terhadap penyakit, DOD harus menjalani pemeriksaan dari Karantina sebelum diberangkatkan ke daerah tujuan.

Petugas Karantina melakukan pengecekan fisik, kondisi kemasan, serta memastikan kelengkapan dokumen. Untuk hewan unggas yang dilalulintaskan harus disertai hasil uji laboratorium dengan hasil negatif Avian influenza (AI) atau yang lebih dikenal dengan penyakit flu burung.

“Setiap hewan yang dilalulintaskan harus dipastikan sehat, bebas dari penyakit hewan menular. Hal ini tentunya bertujuan untuk menjaga kesehatan hewan dari dari daerah asal, sekaligus melindungi sektor peternakan di daerah tujuan,” ujar Kepala Karantina Kalsel Erwin A. M. Dabukke.

Karantina berharap pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan dapat terus mendukung lalu lintas DOD yang sehat. Dengan begitu, komoditas yang dikirim tidak hanya menunjang keberlanjutan usaha peternakan, tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat.



CPNS Karantina Matangkan Rancangan Aktualisasi, Peningkatan Layanan Publik Jadi PrioritasBalai Karantina Hewan, Ikan, da...
16/09/2025

CPNS Karantina Matangkan Rancangan Aktualisasi, Peningkatan Layanan Publik Jadi Prioritas

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Pra Seminar Hasil Aktualisasi Latsar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Karantina Indonesia, Jumat (12/9). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu tahapan untuk memaparkan rancangan aktualisasi yang akan diimplementasikan di unit kerja (Karantina Kalsel).

Kepala Karantina Kalsel dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran sekaligus evaluasi awal sebelum peserta melangkah ke tahap seminar hasil yang sesungguhnya. Menurutnya, aktualisasi bukan hanya sekadar tugas akhir Latsar, tetapi juga sebagai wujud nyata kontribusi CPNS dalam mendukung tugas dan fungsi perkarantinaan.

Selama kegiatan berlangsung, CPNS mendapatkan masukan dari para mentor untuk menyempurnakan gagasan mereka. Beberapa inovasi yang diangkat di antaranya terkait optimalisasi layanan karantina, penguatan sistem pengawasan, hingga strategi komunikasi publik agar masyarakat lebih memahami pentingnya karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Karantina Kalsel dalam mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia, khususnya generasi Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di lingkup Badan Karantina Indonesia.


Karantina Dukung Budaya Anti Korupsi di Lingkungan PelabuhanBalai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalima...
16/09/2025

Karantina Dukung Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Pelabuhan

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Selatan turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Good Corporate Governance (GCG) dan Whistleblowing System (WBS) Tahun 2025 yang digelar oleh Pelindo Regional 3 di Banjarmasin (16/9) dan Kotabaru (10/9). Acara ini mengusung tema “Mewujudkan Budaya Anti Korupsi Melalui Penanaman Nilai Integritas dan Sinergitas di Lingkungan Pelabuhan” dan menjadi bagian dari rangkaian Program Bulan GCG Tahun 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) mengenai pentingnya penerapan nilai integritas, transparansi, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat semakin tertanam di lingkungan pelabuhan.

Kepala Karantina Kalsel Erwin A. M. Dabukke secara terpisah menyampaikan bahwa keterlibatan pihaknya dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung upaya pencegahan praktik korupsi serta membangun sinergi bersama instansi terkait. Menurutnya, pelabuhan sebagai pintu gerbang lalu lintas perdagangan memerlukan pengawasan dan tata kelola yang baik agar proses bisnis berjalan lancar, sehat, dan terpercaya.

Implementasi GCG dan WBS ini diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat, termasuk para pengguna jasa karantina. Masyarakat akan mendapatkan jaminan pelayanan yang bersih, adil, dan tanpa pungutan liar. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga memperlancar proses lalu lintas komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk-produknya di pelabuhan.

Lebih jauh, penerapan GCG dan WBS ini juga dapat mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat. Transparansi prosedur mencegah terjadinya hambatan birokrasi, sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan pelaku usaha menjadi lebih hemat. Dengan demikian, manfaat GCG tidak hanya dirasakan oleh instansi terkait lingkup pelabuhan, tetapi juga langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas.



Pengambilan Sumpah Pegawai Dalam Jabatan Lingkup BarantinBalai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan...
15/09/2025

Pengambilan Sumpah Pegawai Dalam Jabatan Lingkup Barantin

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Pengambilan Sumpah Pegawai Dalam Jabatan di Lingkungan Badan Karantina Indonesia (Barantin) secara daring, pada Senin (15/9). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak dan diikuti oleh seluruh pegawai Barantin di seluruh Indonesia sebagai bentuk legitimasi dan pengesahan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi baru setelah terbitnya SK Pengalihan Aparatur Sipil Negara (ASN) Barantin.

Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Barantin Sahat M. Panggabean. Prosesi ini menjadi momentum penting bagi para pegawai untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat setelah adanya perubahan organisasi dari Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian dan Badan Karantina Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi Badan Karantina Indonesia pada tahun 2023 lalu.

Melalui sumpah yang diucapkan, setiap pegawai memiliki tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah untuk bekerja secara profesional, jujur, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas demi mewujudkan pelayanan karantina yang prima. Semangat baru ini diharapkan semakin memotivasi seluruh pegawai untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayati di seluruh wilayah Indonesia.


Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H 🌙Mari jadikan peringatan Maulid ini sebagai pengingat untuk semakin...
05/09/2025

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H 🌙

Mari jadikan peringatan Maulid ini sebagai pengingat untuk semakin mencintai Nabi, meneladani akhlaknya, menyebarkan kasih sayang kepada sesama, dan menumbuhkan semangat untuk terus berbuat kebaikan di mana pun kita berada 🤝✨



Udang dan Lobster Asal Kotabaru Diterbangkan ke JakartaBalai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan S...
04/09/2025

Udang dan Lobster Asal Kotabaru Diterbangkan ke Jakarta

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Selatan melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Kotabaru melakukan pemeriksaan terhadap 840 ekor udang ronggeng dan 89 ekor lobster yang akan dikirim ke Jakarta via jalur udara, Rabu (3/9). Tindakan ini menjadi bagian dari upaya Karantina untuk memastikan komoditas perikanan hidup yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan aman, serta layak dikonsumsi nantinya.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan administratif, pemeriksaan kesehatan komoditas secara visual untuk memastikan tidak terdapat gejala klinis penyakit, serta jenis dan jumlah komoditas sesuai dengan yang tertera dalam dokumen permohonannya. Kondisi kemasan juga harus diperhatikan agar komoditas tetap aman hingga tiba di daerah tujuan.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi, yakni lobster tidak dalam kondisi bertelur, serta ukuran panjang karapas di atas 6 cm atau berat di atas 150 gram per ekor untuk jenis lobster pakistan, lobster bambu, dan lobster batik. Sedangkan untuk jenis lobster mutiara ukuran panjang karapasnya di atas 8 cm atau berat di atas 200 gram per ekor.

Sebagai salah satu persyaratan utama untuk dapat dilalulintaskan, udang dan lobster yang menjadi komoditas unggulan dari wilayah Kotabaru tersebut wajib disertai Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan (KI-2). Dokumen tersebut merupakan jaminan bahwa komoditas telah melalui pemeriksaan dan dinyatakan bebas dari hama penyakit ikan karantina (HPIK).



Dengan All Indonesia, pelaporan kedatangan kini lebih praktis ✈️➡️ Cukup diisi sekali sebelum atau saat tiba di Indonesi...
04/09/2025

Dengan All Indonesia, pelaporan kedatangan kini lebih praktis ✈️

➡️ Cukup diisi sekali sebelum atau saat tiba di Indonesia.

➡️ Mengintegrasikan keimigrasian, bea cukai, kesehatan, hingga karantina.

➡️ Lebih mudah, cepat, dan aman.

🗓️ Bisa diisi sejak 3 hari sebelum kedatangan.

🌐 allindonesia.imigrasi.go.id

📱 Tersedia di Appstore & Playstore

Karantina Kalsel Gelar Sosialisasi Uji Keamanan dan Mutu Produk Pangan/PakanBalai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Ka...
03/09/2025

Karantina Kalsel Gelar Sosialisasi Uji Keamanan dan Mutu Produk Pangan/Pakan

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Uji Keamanan dan Mutu Produk Pangan dan Pakan di Tempat Pemasukan dan Pengeluaran, baik di Dalam maupun Luar Instalasi Karantina, pada Kamis (28/8). Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan peran strategis Badan Karantina Indonesia sebagai otoritas yang bertugas dalam menjamin keamanan, serta mutu produk pangan dan pakan yang dilalulintaskan.

Kepala Karantina Kalsel Erwin A. M. Dabukke dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyelenggaraan karantina tidak hanya bertujuan untuk mencegah keluar, masuk, dan tersebarnya hama/penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan saja, namun juga pangan dan pakan yang tidak sesuai dengan standar. “Sosialisasi ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman bersama tentang proses/prosedur pelaksanaan uji keamanan dan mutu yang dilakukan oleh Karantina agar lalu lintas komoditas dapat terus berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi yang diadakan di aula kantor Karantina Kalsel ini turut menghadirkan narasumber dari Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan dan diikuti oleh para pelaku usaha dari sektor perikanan. Materi yang diberikan mencakup regulasi perkarantinaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta prosedur pemasukan komoditas berupa pangan dan pakan segar/beku dari luar negeri dan prosedur sertifikasi ekspor dan antararea untuk ikan/produk ikan yang melalui/tidak melalui pengujian laboratorium.

Para peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai prosedur apabila ditemukan komoditas yang tidak memenuhi persyaratan keamanan/mutu, yakni berupa tindakan penolakan atau pemusnahan. Pada sesi diskusi salah satu peserta menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat. “Kami jadi lebih paham bagaimana mekanisme uji keamanan dan mutu produk pangan/pakan dilakukan untuk memastikan agar produk perikanan yang dikirim telah memenuhi standar, bisa diterima di pasar yang lebih luas, serta meminimalisir adanya kemungkinan penolakan dari negara tujuan ekspor,” ungkapnya.

Dengan pengawasan yang ketat, serta uji keamanan dan mutu yang terstandarisasi, Karantina Kalsel optimis dapat meningkatkan daya saing produk pertanian, perikanan, dan peternakan lokal di pasar global. Diharapkan melalui kegiatan ini juga dapat mendorong kepatuhan masyarakat terhadap prosedur sertifikasi dan pengujian mutu produk pangan/pakan, sehingga kelancaran arus lalu lintas komoditas strategis dapat terjaga.



Berbagai Modus Penipuan Mengatasnamakan Petugas Karantina SobatQ, perlu diketahui bahwa saat ini marak beredar berbagai ...
01/09/2025

Berbagai Modus Penipuan Mengatasnamakan Petugas Karantina

SobatQ, perlu diketahui bahwa saat ini marak beredar berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas karantina 🚨

👉 Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari tindak penipuan

Apabila SobatQ ragu dan membutuhkan bantuan, hubungi saluran resmi Barantin ya

Di bawah ceban (baca: sepuluh ribu), hewan, ikan, atau tumbuhan yang kamu bawa bisa dilalulintaskan ke tempat tujuan💨🛳️✈...
29/08/2025

Di bawah ceban (baca: sepuluh ribu), hewan, ikan, atau tumbuhan yang kamu bawa bisa dilalulintaskan ke tempat tujuan💨🛳️✈️

Lapor Karantina pasti murah, kan? 😉






Sertifikat Kesehatan Ikan (KI-1) untuk Ekspor Komoditas Ikan dan ProduknyaMelalui Sertifikat Kesehatan Ikan (KI-1), Bara...
28/08/2025

Sertifikat Kesehatan Ikan (KI-1) untuk Ekspor Komoditas Ikan dan Produknya

Melalui Sertifikat Kesehatan Ikan (KI-1), Barantin menjamin bahwa setiap produk perikanan yang diekspor telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan dan telah diakui oleh 146 negara 🇮🇩

Address

Jalan Mayjen Sutoyo S. No. 1134 Kel. Pelambuan Kec. Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin
Banjarmasin
70118

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30

Telephone

+625113361334

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Karantina Kalimantan Selatan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Karantina Kalimantan Selatan:

Share