Kalimantan Post - Asli Koran Banua

Kalimantan Post - Asli Koran Banua Kalimantan Post - Asli Koran Banua

08/06/2026
08/06/2026

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Selatan digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Senin (8/6/2026). Penggeledahan berlangsung sejak pukul 13.00 hingga sekitar 17.00 Wita dan berkaitan dengan penyidikan dugaan pemerasan dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tabalong.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik membawa sejumlah box berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Usai proses penggeledahan, petugas langsung memasukkan dokumen-dokumen tersebut ke dalam kendaraan dan meninggalkan lokasi. Seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas ESDM Kalsel yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga turut dibawa oleh penyidik.
Dalam perkara ini, Kejati Kalsel telah menetapkan ASN berinisial HPW sebagai tersangka. Kepala Kejati Kalsel, Anggara Surya Nagara, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengajuan izin usaha pertambangan di lingkungan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan selama periode 2023 hingga 2025. Dugaan pemerasan yang diselidiki disebut mencapai nilai Rp1,2 miliar.

Address

Jalan D. I. Pandjaitan No. 67
Banjarmasin
70115

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kalimantan Post - Asli Koran Banua posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Kalimantan Post - Asli Koran Banua:

Shortcuts

Share