16/01/2026
Waspada! BPOM Rilis Daftar 26 Produk Kosmetik Berbahaya, Ini Kandungannya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan 26 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, sehingga berisiko membahayakan kesehatan masyarakat.
Dari total temuan tersebut, sebanyak 15 produk merupakan kosmetik tanpa izin edar (TIE), 10 produk diproduksi melalui skema kontrak produksi, dan satu produk merupakan kosmetik impor.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan, seluruh produk tersebut mengandung bahan berbahaya seperti asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon, deksametason, merkuri, dan klindamisin.
“Bahan-bahan ini dapat menimbulkan dampak kesehatan serius, mulai dari iritasi, kulit terbakar, hingga risiko gangguan janin pada ibu hamil,” ujar Taruna dalam keterangan tertulis, Kamis (15/1/2026).
BPOM menjelaskan, asam retinoat bersifat teratogenik dan tidak boleh digunakan dalam kosmetik. Sementara merkuri dan hidrokinon dapat menyebabkan kerusakan kulit jangka panjang, gangguan ginjal, hingga masalah saraf.
Atas pelanggaran tersebut, BPOM menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin edar, pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), serta penghentian sementara kegiatan produksi, peredaran, dan importasi.