16/10/2025
𝐊𝐫𝐨𝐧𝐨𝐥𝐨𝐠𝐢𝐬:
Kasus ini berawal pada Jumat, 10 Oktober 2025, ketika kegiatan rutin Jumat Bersih sedang berlangsung di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten.
Saat itu, Kepala Sekolah Dini Fitria mendapati seorang siswa kelas XII berinisial ILP (17) sedang berada di area warung belakang sekolah dengan kepulan asap rokok.
Sang kepala sekolah kemudian menegur ILP. Namun, siswa tersebut membantah bahwa ia merokok.
Merasa dibohongi, kepala sekolah lantas memanggil siswa tersebut dan menampar pipinya.
Aksi itu sempat terekam dan tersebar luas di media sosial, memicu reaksi publik yang cukup besar.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Senin, 13 Oktober 2025, ratusan siswa SMAN 1 Cimarga melakukan aksi mogok sekolah sebagai bentuk solidaritas terhadap temannya. Lebih dari 600 siswa tidak masuk kelas dan menuntut klarifikasi atas tindakan kepala sekolah.
Selain itu, pihak keluarga siswa juga melaporkan kasus ini kepada kepolisian.
Sementara pihak sekolah dan komite berupaya menenangkan situasi agar proses belajar-mengajar dapat kembali normal.
Menanggapi situasi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten Lebak segera turun tangan melakukan investigasi.
Pada Selasa, 14 Oktober 2025, pihak dinas akhirnya menonaktifkan sementara Kepala Sekolah Dini Fitria dari jabatannya.
Kemudian, pada tanggal 15 Oktober 2025 di ruang kerja gubernur di KP3B Kota Serang, Gubernur Banten Andra Soni turun tangan memediasi antara Kepala Sekolah Dini Fitri dan siswa berinisial ILP.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. ILP menyatakan penyesalannya atas kesalahan merokok, sedangkan Dini meminta maaf atas kata-kata dan tindakan yang dilakukan.
Setelah proses damai itu, status nonaktif sementara yang sempat dijatuhkan pada Dini sebagai kepala sekolah dinyatakan akan dicabut, dan kegiatan belajar-mengajar di sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten dilaporkan sudah kembali normal.
Bagaimana menurut pendapat anda atas kejadian ini?