01/01/2026
HARMASNEWS – Kasus tambang emas yang menjerat tiga buruh kecil memasuki babak baru. Meski berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan, kuasa hukum tiga terdakwa justru melangkah ke jalur politik hukum mengajukan permohonan abolisi langsung kepada Presiden RI.
Tiga terdakwa tersebut masing-masing Yanto, Selamat Marsono, dan Gito Zenal. Kuasa hukum mereka menegaskan, langkah ini bukan untuk menghambat proses penuntutan atau mencampuri kewenangan penyidik maupun jaksa.