14/12/2025
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengumumkan bahwa penundaan akses medsos bagi remaja dan anak-anak Indonesia akan berlaku mulai Maret tahun depan. Saat ini, aturan terkait hal tersebut sudah disahkan dan sedang diimplementasikan dalam masa transisi.
_
Menurut Meutya, kebijakan ini bakal serupa dengan kebijakan yang mulai diterapkan negara-negara lain. Pada Rabu, Australia jadi negara pertama yang menerapkan kebijakan pembatasan medsos bagi remaja dan anak tersebut.
_
“Karena sedang banyak pembahasan ini tidak hanya di Indonesia tapi di dunia adalah bagaimana kita juga menjaga anak-anak kita di ranah digital. Australia hari ini juga sudah melakukan pembatasan terhadap anak-anak di bawah 16 tahun,” ujarnya dalam acara Deklarasi Arah Indonesia Digital yang digelar di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
_
Menurut Menkomdigi, Indonesia sudah memiliki aturan ini sejak Maret 2025. Saat ini penerapan regulasi itu masih dalam masa transisi. “Kalau teman-teman belum merasakan ya memang karena PP-nya baru ditandatangani bulan Maret tahun 2025,”
_
Menurutnya, pemerintah saat ini sedang menyiapkan kebijakan penundaan penggunaan medsos bagi remaja dan anak-anak itu dengan platform-platform medsos. “Mudah-mudahan waktu satu tahun di Maret 2026 bisa mulai kita lakukan.”