Wartawan Kampung

Wartawan Kampung Menyampaikan Berita dan Informasi. Berbagi bersama untuk saling mengetahui dunia.

Makin Darur4t keAm4nan😱🥺‼️Ya Allah kesian ya🥺‼️ ‎Begal sekarang menjadi jadi.. Orang ini di begal di jalan lintas senama...
03/02/2026

Makin Darur4t keAm4nan😱🥺‼️

Ya Allah kesian ya🥺‼️
‎Begal sekarang menjadi jadi..

Orang ini di begal di jalan lintas senama nenek suram, Kabupaten kempar riau.

‎Korban berumah darah sambil meminta pertolongan ke pada para pengguna jalan impormasi yang di himpun korban berasal dari si wangi. 😭

Semoga tidak terulang kembali kejadian seperti ini🤲

31/01/2026

5 TIPS MEMILIH PERKUTUT UNTUK YANG SUDAH BERKELUARGA

Di tengah polemik yang semakin ramai, muncul sosok seorang wanita yang justru memperkeruh keadaan. Dengan nada lantang d...
30/01/2026

Di tengah polemik yang semakin ramai, muncul sosok seorang wanita yang justru memperkeruh keadaan. Dengan nada lantang dan tanpa bukti yang jelas, ia melontarkan tudingan bahwa es gabus yang dijual tersebut adalah “SPON BEDAK.” Ucapannya cepat menyebar, memancing emosi publik, dan memanaskan suasana yang sebelumnya masih bisa dikendalikan.

Kata-kata itu bukan sekadar tuduhan biasa. Ia menjadi pemicu gelombang hujatan, menambah beban bagi mereka yang sedang berjuang mencari nafkah dengan cara sederhana dan halal. Tanpa empati, tanpa klarifikasi, tudingan itu terlanjur membentuk opini dan meninggalkan luka—bukan hanya pada pedagang, tetapi juga pada rasa keadilan di tengah masyarakat.

No justice, no viral.Niat baik malah berujung penjara. Inilah cerita Sandika.Seorang pemuda asal Aceh Tengah yang bernia...
30/01/2026

No justice, no viral.
Niat baik malah berujung penjara. Inilah cerita Sandika.

Seorang pemuda asal Aceh Tengah yang berniat membantu menegakkan hukum dengan menangkap terduga pencuri dan menyerahkannya ke polisi, kini justru duduk di kursi terdakwa. Sandika bersama tiga rekannya dituntut 1 tahun 6 bulan penjara, bukan karena mencuri atau korupsi, melainkan karena dianggap melakukan kekerasan terhadap anak.

Kalau kejadian seperti ini terus terjadi, masyarakat akan takut untuk peduli. Niat membantu bisa berubah jadi perkara pidana.
Bukan membenarkan kekerasan, tapi akal sehat dan konteks seharusnya ikut dipertimbangkan.

Yuk, netizen yang budiman, kita rapatkan barisan untuk Sandika. Suarakan keadilan dengan cara yang santun dan bermartabat. Jangan sampai niat baik dihukum, dan semoga Sandika bisa dibebaskan.

Penyaluran beras di tahun 2026 bukan hanya 20 kg ya tetapi 40 kgLuar biasa pemerintah dalam membantu kebutuhan hidup mas...
30/01/2026

Penyaluran beras di tahun 2026 bukan hanya 20 kg ya tetapi 40 kg
Luar biasa pemerintah dalam membantu kebutuhan hidup masyarakat rentan miskin

Kapolresta Sleman Tegaskan :Kejar Jambret Tetap Salah 🤔
30/01/2026

Kapolresta Sleman Tegaskan :
Kejar Jambret Tetap Salah 🤔


SURAT TERBUKA UNTUK SELURUH ORANG TUA SISWAAssalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,Salam hormat untuk kita semua,Kep...
30/01/2026

SURAT TERBUKA UNTUK SELURUH ORANG TUA SISWA

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam hormat untuk kita semua,
Kepada Bapak dan Ibu Orang Tua yang kami hormati,
Surat ini kami tulis bukan untuk menyalahkan, melainkan untuk mengajak merenung bersama. Pendidikan anak bukan hanya tugas sekolah, tetapi tanggung jawab kita semua—orang tua dan guru.
Ketika anak berperilaku tidak sopan, melanggar aturan, atau berbicara kasar, sering kali guru yang disalahkan. Namun saat guru berusaha mendisiplinkan demi kebaikan anak, tidak jarang guru justru dianggap salah dan diancam secara hukum.
Kami ingin bertanya dengan jujur:
Jika guru harus diam demi menghindari masalah, lalu siapa yang akan membentuk akhlak anak-anak kita?

Guru adalah manusia biasa, bukan malaikat. Dalam satu kelas, guru menghadapi 20 hingga 30 anak dengan karakter yang berbeda-beda setiap hari. Kesabaran guru pun ada batasnya,

namun niat mereka satu: mendidik dengan sepenuh hati.
Kami mohon kepada Bapak dan Ibu Orang Tua, mari kita saling percaya dan saling menguatkan. Teguran guru bukanlah bentuk kebencian, melainkan wujud kepedulian. Disiplin bukan kekerasan, melainkan pondasi untuk masa depan anak.

Hormat kami,
Guru dan Masyarakat yang Peduli Masa Depan Anak Bangsa

Akhirnya Pengacara Keluarga Jambret Tewas Protes DPR RI: "Kami Kecewa, Kami Juga Rakyat"Kasus penjambretan di Kabupaten ...
30/01/2026

Akhirnya Pengacara Keluarga Jambret Tewas Protes DPR RI: "Kami Kecewa, Kami Juga Rakyat"

Kasus penjambretan di Kabupaten Sleman yang menewaskan dua warga asal Kota Pagar Alam Sumsel terus menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.

Perhatian masyarakat semakin besar setelah Komisi III DPR RI meminta agar kasus tersebut dihentikan atau diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Selain memperpanjang kebijakan PJJ dan WFH, dia juga memutuskan untuk kembali memperpanjang OMC hingga 1 Februari 2026. ...
30/01/2026

Selain memperpanjang kebijakan PJJ dan WFH, dia juga memutuskan untuk kembali memperpanjang OMC hingga 1 Februari 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memutuskan agar pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan work from home (WFH) diperpanjang hingga 1 Februari ...

Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto dinonaktifkan sementara usai Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) Itwasda Polda DIY m...
30/01/2026

Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto dinonaktifkan sementara usai Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) Itwasda Polda DIY menemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan dalam penanganan perkara.

Audit yang digelar 26 Januari 2026 itu menyoroti kasus pencurian dengan kekerasan dan kecelakaan lalu lintas pada April 2025 yang memicu kegaduhan publik dan menurunkan citra Polri.

"Dalam audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri," kata Trunoyudo dalam ketarangan tertulis, Jumat (30/1/2026).

Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, hasil gelar perkara pada 30 Januari 2026 merekomendasikan penonaktifan demi menjaga objektivitas pemeriksaan lanjutan. Serah terima jabatan dijadwalkan dipimpin Kapolda DIY pada Jumat (30/1/2026).

Mantan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis,...
30/01/2026

Mantan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, melaporkan Roy Suryo dan kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan itu dilakukan tak lama setelah keduanya menemui Jokowi di Solo, Jawa Tengah.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebelumnya berstatus tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi. Setelah pertemuan di Solo, keduanya sepakat menempuh restorative justice dan status tersangka mereka dicabut.

Berdasarkan laporan yang diterima Polda Metro Jaya, Damai Hari Lubis melaporkan Ahmad Khozinudin, sementara Eggi Sudjana melaporkan Roy Suryo. Laporan tersebut dilayangkan pada Minggu (25/1/2026).

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menilai laporan tersebut tidak terlepas dari kendali "Solo".

“Kami menyadari bahwa ini semua tidak lepas dari kendali otoritas Solo. Sekali lagi kalau kemarin ada SOP atau KUHP Solo hari ini manuver pelaporan itu tidak lepas dari strategi pecah belah dan adu domba,” kata Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).

Khozinudin juga menilai pelaporan tersebut telah memisahkan Eggi dan Damai dari kelompok awal dalam perkara ijazah Jokowi. Namun, ia menegaskan tidak memiliki dendam terhadap keduanya.

“Tapi sekali lagi karena kita sudah tahu masalahnya ada di Solo. Jadi kami tidak terlalu peduli bahkan tidak ada dendam sedikit pun kepada saudara-saudara kami yang menjadi pelapor,” ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya menjelaskan bahwa laporan itu dibuat atas dugaan pencemaran nama baik.

“Pelapor merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media,” kata Budi saat dikonfirmasi.

Hingga saat ini, penyelidik Polda Metro Jaya masih mempelajari

🗣️ Di sebuah SD sederhana di Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi, Seorang Guru h0n0rer bernama Tri Wulansari.Usianya ...
30/01/2026

🗣️ Di sebuah SD sederhana di Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi, Seorang Guru h0n0rer bernama Tri Wulansari.
Usianya 34 tahun.
G4j!nya kecil.
Tapi mimpinya besar: An4k² desa tumbuh tertib dan punya masa depan lebih baik.
Ia datang paling pagi, pulang paling sore.
Mengajar dengan hati, meski profesinya jarang dihargai.
Menjelang libur, Tri hanya berpesan:
“Masuk sekolah, rambut dip0t0ng rapi. Jangan disemir.”
Buk4n soal gaya, tapi soal disiplin.
Hari masuk tiba.
Masih ada yang meL4ngg4r.
Satu an4k m4r4h dan berkata k4s4r.
Tri kaget. Refleks menepuk mulut an4k itu agar perkataan k4s4rnya berhenti.
T4k ada Luk4, t4k ada d4r4h.
Namun kisahnya berlanjut ke k4nt0r p0L!si.
Seorang Guru h0n0rer ini kini berst4tus ters4ngk4.
Jika guru t4k boleh men3gur,
t4k boleh mendisiplinkan,
lalu siapa yang membentuk karakter an4k² kita?
Tri bisa s4L4h.
Tapi ia buk4n penj4h4t.
Ia hanya guru kecil yang ingin muridnya tumbuh baik.
Ini buk4n soal rambut.
Ini soal n4sib guru dan masa depan pendidikan. 💔
Jika kamu peduli, seb4rkan.
Biar suara guru kecil juga didengar. 😭

Address

Banyumas

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Wartawan Kampung posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category