19/08/2025
Jadi Korban KDRT Suami Sejak 2023, Wanita di Surabaya Lapor Polisi
Seorang wanita di Surabaya, Jawa Timur, melaporkan suaminya sendiri ke aparat kepolisian atas dugaan tindakan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sejak 2023.
Wanita itu berinisial IGF (32), warga Surabaya. Ia mengaku telah mengalami berbagai kekerasan dari suaminya selama 3 tahun.
"Saya mendampingi IGF yang mengalami KDRT yang diduga dilakukan suaminya AAS (40). Ini ada bukti CCTV-nya semua," kata penasihat hukum korban, Andrian Dimas Prakoso di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/8/2025).
"(Kekerasan berupa) mulai dari ada penamparan, penjambakan, ada pencekikan, pencakaran, semua ada, pendorongan. Perlakuan itu di 2023, 2024, 2025," tambahnya.
Perempuan tersebut mengalami sejumlah luka fisik akibat KDRT tersebut. Akan tetapi, Andrian tak menyebutkan secara detail karena masih perlu menunggu hasil visum aparat kepolisian.
"Cekcoknya justru sangat ringan, dari informasi yang saya dapat memang cekcok hanya biasa. Tapi memang seperti tabiat jadi berulang dan luar biasa, saya enggak tega lihat videonya," jelasnya.
Andrian mengungkapkan, korban terus mengingat salah satu kekerasan yang dialaminya pada 2024. Sebab, dia tengah mengandung dan dilakukan di depan anak pertamanya.
"Anaknya korban ada dua. Salah satu penganiayaan itu dilakukan dengan cara menampar, mencekik, membanting saat korban hamil besar 7 bulan dan disaksikan oleh anaknya," ucapnya.
Oleh karena itu, kata Andrian, perempuan tersebut memutuskan untuk melaporkan suaminya atas dugaan pelanggaran pada Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
"Sementara kita laporkan ke kepolisian terkait KDRT. Selanjutnya untuk perlindungan anak dan segala macam, kami akan ke Kementerian PPA terus Komnas PA, kita minta perlindungan," tutupnya.