
24/07/2025
Munas PERADI SAI, Ini Pesan Forum Komunikasi Advokat SAI Banyuwangi dan Rumah Advokat Kita
Keluarga besar Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) tengah menggelar perhelatan akbar Musyawarah Nasional (Munas) yang berlangsung mulai tanggal 25 hingga 27 Juli 2025 di The Anvaya Beach Resort, Bali. Acara ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah dan langkah strategis organisasi ke depan.
Salah satu advokat asal Banyuwangi, Moch Hairon, SH, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terselenggaranya Munas Peradi SAI tersebut. Melalui keterangannya, Hairon menyatakan harapannya agar forum nasional ini mampu melahirkan keputusan-keputusan besar yang membawa angin segar bagi dunia hukum di Indonesia.
Saya, atas nama pribadi dan kantor hukum Moch Hairon, SH & Rumah Advokat Kita, mengucapkan selamat dan sukses atas pelaksanaan Munas Peradi SAI di Bali. Semoga Munas ini menjadi wadah lahirnya ide-ide konstruktif demi kemajuan profesi advokat dan sistem hukum di tanah air,” ujar Hairon.
Lebih lanjut, Hairon juga menyampaikan pentingnya sinergi antara advokat dalam memperkuat integritas dan profesionalisme, serta mendorong pembaruan regulasi hukum yang lebih berpihak pada keadilan.
Ucapan senada datang dari para rekan seprofesi Hairon yang tergabung dalam Forum Komunikasi Advokat SAI Banyuwangi. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap terselenggaranya Munas ini serta optimisme bahwa Peradi SAI akan terus menjadi pilar utama dalam menjaga marwah profesi advokat.
“Kami dari Forum Komunikasi Advokat SAI Banyuwangi berharap Munas ini bisa memperkuat konsolidasi organisasi dan melahirkan pemimpin yang visioner, yang mampu menjawab tantangan zaman,” kata salah satu perwakilan forum tersebut.
Selain itu, dukungan juga datang dari komunitas Rumah Advokat Kita, sebuah wadah diskusi dan edukasi hukum di kalangan advokat muda. Mereka berharap Munas menjadi ruang demokratis yang sehat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan.
Munas Peradi SAI 2025 diharapkan tak hanya menjadi forum administratif belaka, tetapi juga sebagai titik tolak pembaruan organisasi yang lebih responsif terhadap perkembangan hukum nasional dan internasional. Par