INFO bwi24jam

INFO bwi24jam THE POWER OF NETWORKING
(Jurnalis Warga)

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kepolisian Daerah dan Komando Daerah Militer V/Brawijaya resmi memberlakukan Sura...
10/08/2025

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kepolisian Daerah dan Komando Daerah Militer V/Brawijaya resmi memberlakukan Surat Edaran (SE) Bersama tentang penggunaan sound system atau pengeras suara di wilayah Jawa Timur.

SE Bersama tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin pada 6 Agustus 2025. Dokumen ini memuat ketentuan penggunaan sound system agar selaras dengan norma agama, kesusilaan, dan hukum yang berlaku.

Dalam SE Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025, dan Nomor SE/10/VIII/2025, diatur batasan tingkat kebisingan, dimensi kendaraan pengangkut, waktu penggunaan, rute, serta ketentuan pada kegiatan sosial masyarakat.

“Mari kita patuhi aturan bersama guna menjaga ketertiban dan ketertiban di masyarakat. Penggunaan dan kegiatan yg menggunakan pengeras suara tetap diperbolehkan di Jawa Timur. Namun semua disesuaikan aturannya,” kata Gubernur Khofifah, Sabtu (09/08/2025).

Untuk kegiatan statis seperti acara kenegaraan, pertunjukan musik, atau seni budaya, batas intensitas suara maksimal adalah 120 dBA. Sementara kegiatan non-statis seperti karnaval atau unjuk rasa dibatasi pada 85 dBA.

Kendaraan pengangkut sound system pada berbagai kegiatan wajib memenuhi uji kelayakan (Kir). Penggunaan pengeras suara juga harus dihentikan sementara ketika melintas di area tempat ibadah saat ibadah berlangsung, rumah sakit, saat ada ambulans membawa pasien, dan ketika melintas di kawasan pendidikan yang sedang melakukan proses belajar-mengajar.

“Dan yang terpenting penggunaan sound system harus menjaga ketertiban, kerukunan, tidak menimbulkan konflik sosial dan tidak merusak lingkungan dan fasilitas umum,” tegas Khofifah.

SE Bersama ini melarang penggunaan sound system untuk kegiatan yg mengandung pelanggaran norma agama, kesusilaan, atau hukum. Termasuk larangan peredaran minuman keras, narkotika, p*rn*grafi, p*rn*aksi, serta membawa senjata tajam dan barang terlarang lainnya.

Baca selengkapnya..
https://bwi24jam.co.id/sound-horeg-dibatasi-pemprov-jawa-timur-terbitkan-se-tentang-penggunaan-pengeras-suara

 Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan beras oplosan yang beredar di ritel masih layak dikonsumsi.Me...
10/08/2025

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan beras oplosan yang beredar di ritel masih layak dikonsumsi.

Menurutnya, masalah utama bukan pada keamanan pangan, melainkan pada kualitas yang tidak sesuai label, khususnya kadar beras patah (broken).

“Beras medium seharusnya memiliki kadar broken sekitar 25 persen, sedangkan premium maksimal 15 persen. Namun, hasil pengecekan menunjukkan beberapa produk memiliki kadar broken hingga 30 persen, bahkan 40–50 persen,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa beras tersebut tetap aman dikonsumsi.

“Tapi itu semua untuk dikonsumsi itu aman, baik, nggak masalah. Hanya saja harganya terlalu tinggi dibanding kualitasnya, itu aja,” ujar Amran saat ditemui di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

warga banyuwangi pye lur, sek aman?Pasien THT di Lumajang Naik 25%, Diduga Gara-gara Sound Horeg
10/08/2025

warga banyuwangi pye lur, sek aman?

Pasien THT di Lumajang Naik 25%, Diduga Gara-gara Sound Horeg

wonge teko???
09/08/2025

wonge teko???

08/08/2025

Progres perbaikan Jalur Gumitir terus berjalan. Pada Jumat sore (8/8/2025), petugas mulai melakukan pemasangan pondasi bore pile sebagai bagian dari penanganan longsoran yang terjadi di jalur penghubung Kabupaten Banyuwangi dan Jember tersebut.Pondasi bore pile sendiri merupakan jenis pondasi dalam yang dibuat dengan cara mengebor tanah, kemudian mengisi lubang bor dengan rangka baja dan beton. Teknik ini digunakan untuk menopang beban jalan dan menyalurkannya ke lapisan tanah yang lebih stabil.Seperti diketahui, Jalur Gumitir ditutup total sejak 24 Juli hingga 24 September 2025. Penutupan dilakukan guna memastikan proses perbaikan berlangsung maksimal demi keamanan pengguna jalan.

07/08/2025

Gelar juru masak dadakan patut disandang Sumiyati (43), warga Dusun Krajan, Desa Seneporejo, Kecamatan Siliragung. Berkat racikan menu ala desoan yang diramunya tiap hari, puluhan prajurit TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi yang bertugas asupan energinya tetap terjaga.

Sejak rumahnya ditinggali puluhan prajurit dari lintas kesatuan atau dimulainya program TMMD ke-125, Sumiyati terus berkutat dengan dapur. Meramu masakan deso berbahan sayur mayur, kacang-kacangan sampai daging ayam.

Menu favorit racikan Sumiyati antara lain sayur lodeh, tewel, sampai lauk ikan asin dan daging ayam dipadukan dengan sambal bawang maupun terasi. Terbagi ke dalam tiga jendela makan, Sumiyati mulai memasak pada pukul 03.00 WIB.

“Jam tiga pagi itu sudah bangun menyiapkan masakan untuk sarapan. Terus jam menjelang siang atau jam sembilan masak lagi untuk makan siang. Lanjut sore hari atau jam tiga mulai memasak untuk makan malam,” kata Sumiyati saat ditemui di rumahnya, Selasa (05/8/2025).

Bukannya terbebani, Sumiyati justru semringah bisa menjadi peladen bagi para prajurit. Kehadiran puluhan prajurit yang ditugaskan membangun salah satu jembatan yang menjadi program unggulan TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi itu ternyata membawa warna baru di rumahnya.

Maklum, sebelum kedatangan mas-mas tentara, rumah gedong Sumiyati hanya ditinggali ia, suami, anak dan seorang cucu. Namun kini rumah yang semula ramai sesaat berubah dipenuhi gelak tawa, canda gurau para prajurit baik pagi, siang, bahkan hingga malam hari.

Tak heran jika lelah memasak tergantikan dengan hadirnya puluhan prajurit yang kini menjelma menjadi keluarga baru di rumahnya. Apalagi, ketika memasak seluruh prajurit kompak menyiapkan bahan masakan yang akan dimasak Sumiyati.

“Ada yang motong kacang. Ada yang marut kelapa terus ada yang goreng-goreng. Semuanya membantu secara bergantian. Suasana seperti ini pasti berkesan dan bikin kangen jika mereka (prajurit) sudah tuntas bangun jembatannya,” ungkapnya.

Baca selengkapnya..
https://bwi24jam.co.id/jadi-juru-masak-dadakan-sumiyati-senang-bisa-layani-para-prajurit-tmmd-ke125-kodim-0825-banyuwangi

Imbauan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait peringat...
07/08/2025

Imbauan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait peringatan HUT RI, yang menyarankan...............
BACA SELENGKAPNYA
https://bwi24jam.co.id/cegah-gangguan-lalu-lintas-dispendik-banyuwangi-imbau-sekolah-tidak-ikuti-gerak-jalan-di-jalan-raya

Email: [email protected]
"The Power Of Networking"

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi mengimbau satuan pendidikan atau sekolah terutama jenjang SD dan SMP untuk tidak mengikuti atau mengadakan kegiatan gerak jalan di jalan raya.Hal ini berkaca....

Masalah royalti lagu di kafe dan restoran menjadi perbincangan hangat. Banyak pengusaha mempertanyakan kewajiban untuk m...
06/08/2025

Masalah royalti lagu di kafe dan restoran menjadi perbincangan hangat. Banyak pengusaha mempertanyakan kewajiban untuk membayar royalti atas musik yang mereka putar.

Namun, bagaimana dengan "Indonesia Raya" sebagai lagu kebangsaan? Apakah lagu ini juga memerlukan pembayaran royalti jika diputar di ruang publik?

Komisioner LMKN Bidang Kolekting dan Lisensi, Yessi Kurniawan, mengatakan pihak yang memainkan lagu "Indonesia Raya" untuk tujuan komersial harus tetap membayarkan royalti hak cipta kepada LMKN.

Misalnya dinyanyikan di orkestra, simfoni, begitu ya, dia mainkan dengan itu (pertunjukan tersebut), itu semua membayar melalui LMKN," katanya saat dihubungi oleh Medcom.id, pada Rabu, 6 Agustus 2025.

"Itu dari penggunaan komersial seperti lagu-lagu kebangsaan yang digunakan oleh orkestra, simfoni, yang begitu-begitu itu semua bayar," tambah Yessi.

Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, tertulis bahwa lagu "Indonesia Raya" adalah ciptaan Wage Rudolf Soepratman yang telah meninggal dunia pada 17 Agustus 1938.

Menurut Yessi, ahli waris dari mendiang W.R. Supratman telah memberikan kuasa hak ciptanya kepada lembaga manajemen kolektif Yayasan Karya Cipta Indonesia. LMKN pun menyalurkan royalti lagu "Indonesia Raya" ke lembaga tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua figur sentral dari kabinet Presiden Joko Widodo...
06/08/2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua figur sentral dari kabinet Presiden Joko Widodo periode 2019-2024. Besok, Kamis (7/8/2025), Gedung Merah Putih KPK akan menjadi sorotan saat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, serta mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, diperiksa secara terpisah dalam dua skandal korupsi bernilai jumbo.

Langkah ini dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Rabu (6/8/2025). Pemeriksaan ini menandai eskalasi serius dalam pengusutan dua kasus yang telah lama menjadi perhatian publik: dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek dan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Nadiem Makarim, pendiri raksasa teknologi Gojek, dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan pengadaan layanan komputasi awan Google. Proyek ini merupakan tulang punggung dari program ambisius "digitalisasi pendidikan" yang digulirkan masif di era kepemimpinannya, terutama selama krisis pandemi COVID-19.

Pemanggilan Nadiem bukanlah langkah tiba-tiba. KPK terlihat tengah mengencangkan jeratnya, setelah sebelumnya memeriksa serangkaian saksi kunci, termasuk jajaran petinggi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada Selasa (5/8/2025) dan mantan staf khusus Nadiem, Fiona Handayani, pada akhir Juli lalu.

Secara paralel, Kejaksaan Agung juga tengah mengendus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di kementerian yang sama. Hal ini memicu spekulasi adanya "benang merah" dan pola korupsi sistemik di sektor pendidikan.

Di sisi lain, Yaqut Cholil Qoumas akan diperiksa sebagai saksi dalam skandal yang tak kalah sensitif: dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Fokus penyelidikan KPK tertuju pada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dan distribusi kuota haji, termasuk pemanfaatan kuota tambahan yang menjadi bancakan.

Ahmad Dhani izinkan restoran maupun kafe untuk memutar lagu Dewa 19 secara gratis, tanpa bayar royalti.“Restoran yang pu...
06/08/2025

Ahmad Dhani izinkan restoran maupun kafe untuk memutar lagu Dewa 19 secara gratis, tanpa bayar royalti.

“Restoran yang punya banyak cabang dan ingin memutar lagu Dewa 19 (Dewa 19 feat. Virzha-Ello), Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat,” tulis Dhani di akun Instagram miliknya.

Dia persilakan yang berminat untuk mengirim DM.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua figur sentral dari kabinet Presiden Joko Widodo...
06/08/2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua figur sentral dari kabinet Presiden Joko Widodo periode 2019-2024. Besok, Kamis (7/8/2025), Gedung Merah Putih KPK akan menjadi sorotan saat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, serta mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, diperiksa secara terpisah dalam dua skandal korupsi bernilai jumbo.

Langkah ini dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Rabu (6/8/2025). Pemeriksaan ini menandai eskalasi serius dalam pengusutan dua kasus yang telah lama menjadi perhatian publik: dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek dan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Nadiem Makarim, pendiri raksasa teknologi Gojek, dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan pengadaan layanan komputasi awan Google. Proyek ini merupakan tulang punggung dari program ambisius "digitalisasi pendidikan" yang digulirkan masif di era kepemimpinannya, terutama selama krisis pandemi COVID-19.

06/08/2025

Gak habis pikri pi sapiii😭
___
Seekor sapi milik warga Desa Kumendung, Kecamatan Muncar, Banyuwangi nyaris lemas usai terjebak dalam kubangan kotoran. Kesusahan memindahkan sapimya yang terjebak, pemilik akhirnya meminta bantuan damkar.

Momen tak biasa itu dialami sapi milik Tukini (55), warga Dusun Sumberjoyo, Desa Kumendung, Kecamatan Muncar, Selasa (05/8/2025). Sapi kesayangan yang beranjak dewasa itu terjebak kotorannya sendiri dan nyaris dibuat lemas.

Segala cara pun dilakukan untuk mengangkat sapi milik Tukini. Dari keluarga, tetangga sampai warga sekitar. Semuanya tak mampu melepaskan sapi dari jeratan kubangan tahi.

Kepala Dinas Pemadam dan Penyelamatan Kabupaten Banyuwangi Yopi Bayu Irawan mengatakan regu damkar diterjunkan selepas mendapat laporan dari warga. Menerjunkan tim penyelamat beranggotakan personil dari Mako Damkar dan Sektor Srono.

“Waktu Laporan masuk pada 13.36 WIB. Pelapor (pemilik sapi) melaporkan ke Call Center Damkarmat bahwa sapi miliknya terperosok pada kubangan kotoran sapi. Tim rescue menindaklanjuti laporan tersebut dan malakukan penanganan,” terangnya.

Butuh ekstra kehati-hatian bagi petugas membebaskan sapi dari jeratan tahi. Selain Sudah terperosok lumayan dalam, kondisi sapi juga terlihat lemas dan bobotnya cukup berat.

Kondisi itu, lanjut Yopi, cukup membahayakan baik bagi sapi maupun petugas penyelamat sendiri. Sebelum proses evakuasi, dilakukan mitigasi risiko dan perencanaan penyelamatan.

“Peralatan yang digunakan meliputi katrol, karmatel dan selang. Unit yang di gunakan Mobil Rescue Jepang dan Mobil rescue Sektor Srono,” tambahnya.

Setelah hampir tiga jam berjuang, akhirnya sapi berhasil dievakuasi dari kubangan tahi. Tersenyumlah Tukini usai sapinya diselamatkan petugas.

“Alhamdulillah sapi berhasil dievakuasi dengan selamat dan terimakasih untuk petugas pemadam,” ungkap Tukini.

Baca selengkapnya…
https://bwi24jam.co.id/sapi-terperangkap-kubangan-tahinya-sendiri-warga-kumendung-banyuwangi-minta-bantuan-damkar

Address

Perumahan Brawijaya Cefilia Indah Blok DD-4 Kebalenan Banyuwangi
Banyuwangi
68417

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when INFO bwi24jam posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to INFO bwi24jam:

Share