info hallo barabai

info hallo barabai 𝗠𝗲𝗱𝗶𝗮 𝗜𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 || 𝗠𝗲𝗱𝗶𝗮 𝗛𝗶𝗯𝘂𝗿𝗮𝗻 ||
𝗛𝘂𝗹𝘂 𝗦𝘂𝗻𝗴𝗮𝗶 𝗧𝗲𝗻𝗴𝗮𝗵

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Masyarakat umum, khususnya di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah mungkin masih ingat...
30/08/2024

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Masyarakat umum, khususnya di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah mungkin masih ingat dengan kasus ayah kandung yang tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandung hingga hamil beberapa waktu lalu.

Kasus yang sempat viral di jagat maya ini intens ditangani oleh Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah tidak hanya terkait kasus hukum yang menjerat sang Ayah atas nama Irpansyah, tapi juga melakukan pendamping terhadap korban inisial AB.

Terbaru, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) telah melakukan pengambilan salinan putusan di Pengadilan Agama Barabai terkait gugatan permohonan pencabutan kekuasaan perwalian orang tua (ayah) dari anak korban inisial AB.

Permohonan pencabutan kekuasaan perwalian orang tua (Ayah) dari korban inisial AB ini berhasil diajukan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara kepada Pengadilan Agama Barabai dan dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial kepada Ibu dan anak korban AB.

Kepala Kejaksaan Negeri HST, Dr Yusup Darmaputra mengatakan bahwa gugatan permohonan pencabutan kekuasaan perwalian orang tua yang dilakukan oleh Tim JPN Kejari HST ini bermula karena kondisi korban yang mengalami gangguan mental atas kekerasan seksual yang dialaminya dari Ayah Kandungannya sendiri.

"Semenjak kasus ini berproses, saya memang memberikan perhatian khusus terhadap korban AB yang menjadi korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh ayah kandungnya sendiri yakni saudara Irpansyah hingga mengalami kehamilan dan melahirkan," jelasnya.

Yusup mengatakan dari situasi itulah, selanjutnya berdasarkan Pasal 18 ayat (2) Jo. Pasal 30 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, pada tanggal 8 Juli 2024 lalu.

"Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, saya menerbitkan Surat Kuasa Khusus nomor SK-11/O.3.15 Gp.4/07/2024 kepada Tim JPN untuk melakukan gugatan permohonan pencabutan kekuasaan perwalian orang tua Sdr.Irpansyah terhadap anak korban inisial AB," bebernya.

(Bersambung di kolom komentar)

01/07/2024

𝐃𝐢𝐫𝐠𝐚𝐡𝐚𝐲𝐮
𝐁𝐇𝐀𝐘𝐀𝐍𝐆𝐊𝐀𝐑𝐀
𝐊𝐄-𝟕𝟖 𝐓𝐀𝐇𝐔𝐍

1 Juli 1946 - 1 Juli 2024
"𝙏𝙧𝙖𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙀𝙠𝙤𝙣𝙤𝙢𝙞 𝙔𝙖𝙣𝙜 𝙄𝙣𝙠𝙡𝙪𝙨𝙞𝙛 𝘿𝙖𝙣 𝘽𝙚𝙧𝙠𝙚𝙡𝙖𝙣𝙟𝙪𝙩𝙖𝙣"

𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐭𝐧𝐞𝐫 :



info





Kalimantan Berbagi Info info hallo barabai Apamcomedy Habar Barabai Hst

Berbagi Info hallo barabainApamcomedy Barabai Hsti

13/09/2023

Address

Barabai

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when info hallo barabai posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share