Geokepri

Geokepri GEOKEPRI adalah Informasi Fakta
Melihat dari Sisi yang Berbeda.

⁉️Gugatan Sang Arsitek Masa Depan: Ketika Intelektual Muda Menagih Janji KonstitusiDi tengah riuh rendah panggung p0liti...
13/05/2026

⁉️Gugatan Sang Arsitek Masa Depan: Ketika Intelektual Muda Menagih Janji Konstitusi
Di tengah riuh rendah panggung p0litik nasional, muncul sebuah anomali yang menggetarkan: Josepha Alexandra, Ia bukanlah politisi kawakan, melainkan seorang siswi SMA yang membawa nama besar SMAN 1 Pontianak bukan sekadar untuk mengejar trofi, melainkan untuk menjaga marwah intelektualitas.

Ketika ia berdiri di podium Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI, ia tidak hanya menghafal pasal; ia menghidupinya. Namun, saat integritas kompetisi tersebut tercoreng oleh dinamika penilaian yang dianggap menced3rai nilai keadilan, ia tidak memilih untuk diam dan tunduk pada otoritas.

⁉️Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ujian Ideologi: Bagi Josepha, LCC Empat Pilar bukan sekadar perlombaan cerdas tangkas. Ini adalah sakramen kebangsaan. Bagaimana mungkin sebuah lembaga yang bertugas menjaga pilar-pilar bangsa (Pancasila dan UUD 1945) membiarkan ketidakadilan terjadi di depan mata para pemuda yang sedang mereka didik untuk jujur?

⁉️Keberanian yang Mengguncang: Tuntutannya kepada MPR RI bukan lahir dari rasa haus akan kemenangan, melainkan dari rasa muak terhadap sistem yang opasitasnya mulai merambah ke dunia pendidikan. Ia mewakili suara generasi yang muak terhadap "pengaturan" dan "kompromi" di balik layar.

⁉️Intelektualitas di Balik Seragam Putih Abu-abu: Meskipun usianya masih sangat muda, narasinya mencerminkan kematangan berpikir. Ia membuktikan bahwa kritis tidak harus menunggu usia senja. Gugatannya adalah sebuah refleksi taj4m: Jika di level kompetisi pelajar saja keadilan bisa dib3li atau dimanip**asi, lantas keadilan mana lagi yang bisa diharapkan oleh bangsa ini di masa depan?
"Kami datang bukan untuk meminta belas kasihan juri, kami datang untuk menagih kejujuran dari para penjaga konstitusi."

Gugatan Josepha Alexandra dan rekan-rekannya adalah pengingat keras bagi para elite di Senayan: bahwa di tangan anak-anak SMA ini, Empat Pilar bukan sekadar jargon, melainkan prinsip yang siap mereka bela m4ti-m4tian, bahkan jika harus berhadapan dengan raksasa birokrasi sekalipun.

Indonesia sedang menyaksikan lahirnya singa betina baru dari tanah Kalimantan, seorang pemikir yang menolak dipaksa tunduk oleh ketidakadilan sistemik.

29/04/2026

Tambang Pasir Ilegal di Tindak
Tegas, Penimbunan Hutan Mangrove
Diduga di Biarkan di Kota Batam

25/04/2026

Serah Terima Dan Pelantikan Pengurus
Raja Panjaitan Boru Bere Se Kota Batam

::::Sebanyak 477 personel Polda Kep**auan Riau dan Polres/Polresta jajaran, yang terdiri dari Perwira dan Bintara, dilak...
25/04/2026

::::Sebanyak 477 personel Polda Kep**auan Riau dan Polres/Polresta jajaran, yang terdiri dari Perwira dan Bintara, dilakukan mutasi dan alih tugas jabatan di lingkungan Polda Kepri. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kep**auan Riau Nomor: STR/80/IV/2026, STR/81/IV/2026, STR/82/IV/2026, STR/83/IV/2026, dan STR/84/IV/2026, tertanggal 23 April 2026.

Dalam keterangannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa mutasi ini mencakup 103 Perwira Rutin, 173 Bintara, 47 Bintara Remaja, serta 47 Bintara SBP. Rotasi kali ini tidak hanya menitikberatkan pada aspek pergeseran tanggung jawab jabatan _(Tour of Duty)_, tetapi juga menekankan pada aspek pergeseran wilayah penugasan _(Tour of Area)_ guna memperkaya pengalaman lapangan personel pada berbagai karakteristik wilayah di Kep**auan Riau.

Beberapa pejabat dan pejabat utama tingkat Polres/ta jajaran serta perwira yang mengalami rotasi jabatan antara lain adalah:

1. AKBP Gilang Akbar, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kabagbinopsnal Ditreskrimsus, kini menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri.
2. AKBP Rudi Syahriadi Idris, S.E, M.M., yang sebelumnya menjabat Ka SPKT Polda Kepri, kini menjabat sebagai Kakorsis SPN Polda Kepri.
3. Kompol Salahuddin, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Wakapolres Karimun, kini menjabat sebagai PS. Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Kepri.
4. Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat PS Kasubdit 2 Ditreskrimsus, kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.
5. Kompol Eri Sujati, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Wakapolres Bintan, kini menjabat sebagai Wakapolres Karimun.
6. Kompol Ahmad Rudi Prasetyo, SH., M.H., yang sebelumnya menjabat PS Kakorsis SPN Polda Kepri, kini menjabat sebagai Wakapolres Bintan.
7. Kompol Nurman, S.Pd., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Bintan Utara, kini menjabat sebagai PS Ka SPKT Polda Kepri.
8. Kompol Agung Surya Wiguna, S.T., yang sebelumnya menjabat Kabagops Polres Karimun, kini menjabat sebagai Parik 4 Itbid 2 Itwasda Polda Kepri.
9. Kompol Yudi Arvian, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Pertama Bidang Binkar Ro SDM, kini menjabat sebagai PS. Kasubditdalmas Ditsamapta Polda Kepri.
10. AKP Tigor Dabariba, S.H., yang sebelumnya menjabat PS Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas, kini menjabat sebagai Kapolsek Bengkong Polresta Barelang.
11. AKP Jul Ilham S, SH., M.H., yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Bintan Utara, kini dipromosikan sebagai PS. Kapolsek Bintan Utara.
12. AKP Andri Yusri, S.H., yang sebelumnya menjabat PS. Kapolsek Balai Karimun, kini menjabat sebagai PS. Kabagops Polres Karimun.
13. AKP Bakri, S.IP., yang sebelumnya menjabat PS. Kasilaka Subditgakkum Ditlantas, kini menjabat sebagai PS. Kapolsek Balai Karimun.
14. AKP Rizal, S.H., yang sebelumnya menjabat Kasatsamapta Polres Karimun, kini menjabat sebagai Kasipropam Polres Karimun.
15. AKP Sabar Binsar Samosir, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat PS. Kasubbagrenmin Ditpamobvit, kini menjabat sebagai Kasatsamapta Polres Karimun.
16. Iptu Yuli Endra, S.KKK., yang sebelumnya menjabat PS. Kapolsek Bengkong, kini menjabat sebagai PS. Panit 2 Subditwaster Ditpamobvit Polda Kepri.
17. Iptu Bobby Pratama, S.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Bulang, kini dimutasikan sebagai Pama Polresta Barelang.
18. Iptu Agus Riki Jonelson Sinaga, S.H., yang sebelumnya menjabat Kanit 2 Satreskrim Polres Bintan, kini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Natuna.
19. Iptu Richie Putra, S.H., yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Natuna, kini menjabat sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Kepri.
20. Ipda Jafri Aziz, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat PS. Panit 1 Unit 1 Subdit 5 Ditreskrimsus, kini menjabat sebagai Kapolsek Bulang Polresta Barelang.

Langkah ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran, pembinaan karier, serta peningkatan kinerja guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Selain itu, mutasi juga dilakukan sebagai bentuk penempatan personel sesuai dengan kebutuhan organisasi, sekaligus optimalisasi pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja dan wilayah hukum. Dengan adanya rotasi ini, diharapkan kinerja organisasi semakin efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kep**auan Riau,” tegas Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

23/04/2026

Jenazah almarhumah Junita Putri Zega diekshumasi dari pemakaman umum TPU Temiang pada hari Rabu, 22 April 2026. Prosesi penggalian makam ini dilakukan dalam rangka upaya hukum untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.


Hadir langsung di lokasi untuk menyaksikan prosesi tersebut adalah Leni Julpiani Zega beserta keluarga besar. Turut mendampingi dan mengawal proses hukum ini adalah tim hukum dari kantor hukum Martinus Zega S.H and Partners. Tim advokat yang hadir terdiri dari Ferry Hulu S.H., M.H., Sehafati Hulu S.H., Lisman Hulu S.H., serta Filemon Halawa S.H., M.H.


Rombongan keluarga dan kuasa hukum tiba di lokasi TPU Temiang sekitar pukul 15.13 WIB. Proses ekshumasi berlangsung dengan tertib dan diawasi langsung oleh aparat penegak hukum. Hadir p**a dalam kesempatan tersebut Kapolsek Batu Aji beserta jajarannya untuk memastikan kelancaran prosesi hingga selesai.


Setelah proses pengangkatan jenazah selesai, jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan pemeriksaan otopsi secara menyeluruh. Tindakan medis forensik ini diharapkan dapat mengungkap fakta mengenai kronologi dan penyebab meninggalnya almarhumah.


Salah satu kuasa hukum keluarga dalam keterangannya menyampaikan harapan besar agar pihak berwenang dan masyarakat dapat memberikan perhatian lebih terhadap kasus yang menimpa klien mereka.


"Kami berharap adanya perhatian khusus (atensi) terhadap kasus yang menimpa keluarga klien kami. Melalui proses ini, kami berharap dapat segera menemukan apa penyebab sebenarnya dari kematian dan siapakah pelakunya. Kami berharap semua pihak memberikan perhatian penuh untuk mengungkap kasus ini sehingga pelaku dapat segera ditemukan dan diproses hukum," ujar perwakilan tim hukum Lisman Hulu.

Hingga saat ini, pihak keluarga dan tim hukum masih menunggu hasil resmi dari pemeriksaan otopsi yang dilakukan untuk menjadi dasar langkah hukum selanjutnya.


"Saat ini kita masih menunggu hasil dari otopsi tersebut," tambahnya singkat.


Penulis: NOVERLIUSMAN ZEGA

:::::Ditpolairud Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hasil hutan berupa kayu bulat kecil jenis teki at...
23/04/2026

:::::Ditpolairud Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hasil hutan berupa kayu bulat kecil jenis teki atau bakau sebanyak kurang lebih 12.000 batang di perairan Pulau Panjang, Kota Batam.

Dalam keterangan nya, Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, saat tim patroli melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kapal KLM. Citra Samudra 9 berkapasitas GT 99. Kapal tersebut diketahui sedang dalam perjalanan menuju Singapura dengan mengangkut ribuan batang kayu yang merupakan jenis tanaman dilindungi tanpa dilengkapi dengan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kapal tersebut dinakhodai oleh Sdr. L.E. bersama enam orang anak buah kapal (ABK). Dari hasil interogasi, diketahui bahwa belasan ribu batang kayu bakau tersebut berasal dari Pulau Jaloh, Kelurahan Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Aktivitas ilegal ini diduga kuat didanai oleh seorang warga negara Singapura berinisial M, yang menyewa kapal melalui pihak lain di Batam" ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga menjelaskan bahwa Nakhoda kapal berperan langsung dalam mengatur pengump**an kayu di Pulau Jaloh hingga teknis keberangkatan menuju Singapura, sementara aliran dana pembelian kayu diatur melalui orang kepercayaan pemodal yang berada di Batam.

"Saat ini, seluruh barang bukti yang terdiri dari satu unit KLM. Citra Samudra 9 GT 99 beserta muatan 12.000 batang kayu bakau telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut

22/04/2026

Makam Almarhum Junita Putri Zega (21) tahun Korban Meninggal di kamar Kos Pendawa asri Kelurahan Buliang Kecamatan Batu Aji, Kota Batam bersama anaknya di Gali Kembali.

Empat anggota Kepolisian berpangkat Bintara Dua (Bripda) resmi dipecat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia s...
18/04/2026

Empat anggota Kepolisian berpangkat Bintara Dua (Bripda) resmi dipecat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah terbukti secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya Bripda Natanael Sihombing.

Putusan dijatuhkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berlangsung di Ruang Sidang Bittropam Polda Kepri.Jumat, (17/4). Sidanh digelar secara maraton sejak pukul 10.00 WIB hingga putusan pukul 23:00 wib.

Dalam jumpa pers, Kabid Humas Kombes Pol Nona Pricillia didampingi Kabid Propam, Kombes Pol Eddwi dan Dirkrimum, Kombes Pol Ronni Bonich mengatakan hasil sidang KKEP terhadap empat pelanggar dijatuhi PTDH.

"Hasil sidang etik, terhadap empat pelanggar di PTDH," ujarnya.

Keempat anggota yang duduk sebagai terduga pelanggar dalam sidang ini adalah:
1. Bripda Arwana Sihombing — Bintara Direktorat Samapta Polda Kepri
2. Bripda Asrul Prasetya — Bintara Direktorat Samapta Polda Kepri
3. Bripda Guntur Sakti Pamungkas — Bintara Polda Kep**auan Riau
4. Bripda Muhammad Al-Farisi — Bintara Polda Kep**auan Riau

Bripda Natanael Simanungkalit  anggota Ditsamapta Polda Kepri, ditemukan meningg4l pada 13 April 2026 di asrama polisi P...
15/04/2026

Bripda Natanael Simanungkalit anggota Ditsamapta Polda Kepri, ditemukan meningg4l pada 13 April 2026 di asrama polisi Polda Kepri.

Ia diduga kuat menjadi korban penganiayaan oleh seniornya, dan Propam telah menetapkan satu tersangka, Bripda Arwana Sihobing.

Kasus ini memicu sorotan publik terkait budaya kekerasan dalam institusi kepolisian.
Kronologi Kejadian;

Pada Senin, 13 April 2026 malam, Bripda Natanael dipanggil oleh seniornya di Rusun Polda Kepri dengan alasan masalah disiplin.
Diduga terjadi penganiayaan. Korban mengalami tindak kekerasan fisik oleh seniornya.

Sumber menyebut pemicu awal adalah kekalahan tim senior dalam pertandingan sepak bola internal.

Bripda Natanael ditemukan meninggal di kamar mess bintara pada malam itu.
Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk autopsi. Proses dijaga ketat aparat kepolisian.

Tersangka dan Penyelidikan --
Tersangka utama: Bripda Arwana Sihobing, senior korban, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Propam Polda Kepri.
Kemungkinan pelaku lain: Laporan menyebut jumlah terduga pelaku bisa mencapai 7–15 orang, namun baru satu yang resmi ditetapkan.

Langkah Kapolda Kepri: Irjen Asep Safruddin menegaskan kasus ini akan ditangani tegas tanpa toleransi terhadap pelanggaran.

Sementara itu menurut sang Ayah,satu jam sebelum kejadian sang ayah merasa gak tenang dan memiliki firasat buruk hingga sang ayah menelopon VIdeocall anaknya sekitar pukul 23.00 wib,dan anaknya mengaku dlm keadaan baik baik saja ,Tapi Naas satu jam kemudian yaitu Pukul 24.00 Wib sang anak ,Natanael dikabarkan sudah meninggal Dunia.

Keluarga korban menuntut pengusutan tuntas dan menolak adanya upaya menutup-nutupi kasus.

Bripda Natanael Simanungkalit  anggota Ditsamapta Polda Kepri, ditemukan meningg4l pada 13 April 2026 di asrama polisi P...
15/04/2026

Bripda Natanael Simanungkalit anggota Ditsamapta Polda Kepri, ditemukan meningg4l pada 13 April 2026 di asrama polisi Polda Kepri.

Ia diduga kuat menjadi korban penganiayaan oleh seniornya, dan Propam telah menetapkan satu tersangka, Bripda AS.
Kasus ini memicu sorotan publik terkait budaya kekerasan dalam institusi kepolisian.
Kronologi Kejadian;

Pada Senin, 13 April 2026 malam, Bripda Natanael dipanggil oleh seniornya di Rusun Polda Kepri dengan alasan masalah disiplin.
Diduga terjadi penganiayaan. Korban mengalami tindak kekerasan fisik oleh seniornya.

Sumber menyebut pemicu awal adalah kekalahan tim senior dalam pertandingan sepak bola internal.

Bripda Natanael ditemukan meninggal di kamar mess bintara pada malam itu.
Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk autopsi. Proses dijaga ketat aparat kepolisian.

Tersangka dan Penyelidikan --
Tersangka utama: Bripda AS, senior korban, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Propam Polda Kepri.
Kemungkinan pelaku lain: Laporan menyebut jumlah terduga pelaku bisa mencapai 7–15 orang, namun baru satu yang resmi ditetapkan.

Langkah Kapolda Kepri: Irjen Asep Safruddin menegaskan kasus ini akan ditangani tegas tanpa toleransi terhadap pelanggaran.

Sementara itu menurut sang Ayah,satu jam sebelum kejadian sang ayah merasa gak tenang dan memiliki firasat buruk hingga sang ayah menelopon VIdeocall anaknya sekitar pukul 23.00 wib,dan anaknya mengaku dlm keadaan baik baik saja ,Tapi Naas satu jam kemudian yaitu Pukul 24.00 Wib sang anak ,Natanael dikabarkan sudah meninggal Dunia.

Keluarga korban menuntut pengusutan tuntas dan menolak adanya upaya menutup-nutupi kasus.

14/04/2026

Baru baru ini viral wakil Walikota batam melakukan penindakan tambang pasir ilegal di wilayah kampung jabin nongsa, menjadi sorotan, sebab tambang pasir tersebut sudah lama beraktivitas.

Namun sangat disayangkan penindakan perusakan lingkungan hidup yang dilakukan wakil Walikota batam diduga di lakukan tidak serius, sebab hasil penelusuran tim geokepri perusakan lingkungan hidup bukan hanya di wilayah kampung jabi saja, namun terjadi di beberapa titik di wilayahnya kecamatan sagulung kota batam.

Salah satu tepatnya berada di depan pt marcopolo Shipyard Lahan seluas kurang lebih 5 Hacktar di Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam yang masuk dalam kawasan hutan lindung telah di babat habis oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, Selasa 13/04/2026.

Address

Batam
29422

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Geokepri posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Geokepri:

Share