20/07/2025
Alih Fungsi Lahan, Hutan Mangrove Rusak,
Nelayan Resah , hutan mangrove di timbun habis.
Mangrove dapat mencegah erosi dan abrasi pantai, sebagai pelindung alami, habitat alami, dan penyerap karbon. yang dapat mencegah erosi dan abrasi pantai, dan menjadi habitat bagi berbagai spesies, menyaring polutan, serta berkontribusi pada pembentukan pulau dan penstabilan garis pantai dan memiliki nilai ekonomis menjadi sumber pendapatan bagi nelayan.
Hutan Mangrove yang seharusnya dilindungi justru di timbun dan dirusak untuk kepentingan bisnis oleh perusahaan di Kawasan Hutan Lindung di Wilayah Panaran, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Penimbunan ini, mengancam kerusakan lingkungan hidup dan keberlangsungan hidup para nelayan sekitar.
dari keterangan warga, pihak bp batam tidak hadir ditengah masyarakat, untuk menjelaskan bahwa wilayah hutan mangrove, akan di relokasikan pihak pengembang.