Central Batam

Central Batam CentralNews.id merupakan media yang memberikan informasi seputar kepri dan nusantara, baik politik, pemerintahan, ekonomi dan lainnya

03/08/2026

Detik-detik Kopilot Maskapai Asing Gagal Selundupkan 26 Kg N4rkotik4

02/08/2026

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di tengah laut

02/08/2026

Mencekam! Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 Panik Minta Pertolongan Saat Kapal Terbakar

SUMENEP – Suasana mencekam terjadi di atas KMP Mutiara Sentosa 2 setelah kapal yang melayani rute Surabaya–Makassar tersebut terbakar di perairan utara Madura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Minggu (2/8/2026) pagi.

Kobaran api dan kepulan asap tebal yang membesar membuat penumpang dilanda kepanikan. Dalam situasi darurat tersebut, sejumlah penumpang berusaha mencari pertolongan dengan meminta bantuan dari kapal-kapal yang berada di sekitar lokasi.

Kondisi semakin menegangkan ketika api terus membesar dan membuat sebagian penumpang berupaya menyelamatkan diri dengan cara melompat ke laut. Mereka kemudian mendapat pertolongan dari kapal yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit P.H., mengatakan informasi mengenai kebakaran pertama kali diterima dari Syahbandar Tanjung Perak sekitar pukul 08.24 WIB.

Sebelumnya, pihak perusahaan kapal menerima laporan dari nakhoda bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 06.00 hingga 07.00 WIB ketika kapal berada di wilayah ujung utara Madura. Setelah menyampaikan informasi tersebut, nakhoda kemudian tidak dapat kembali dihubungi.

Laporan berikutnya menyebut KMP Mutiara Sentosa 2 membawa sekitar 250 orang yang terdiri dari penumpang dan awak kapal. Di tengah kondisi darurat, sejumlah kapal yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan bantuan untuk mengevakuasi para penumpang.

Salah satu kapal yang membantu proses penyelamatan adalah TB Hasnur 26. Kapal tersebut mengevakuasi penumpang yang telah melompat ke laut, sementara kapal-kapal lain juga bergerak mendekati lokasi untuk membantu operasi penyelamatan.

Tim SAR kemudian mengerahkan sejumlah armada untuk memperkuat proses evakuasi. Basarnas Surabaya juga mengirim KN SAR 249 Permadi menuju lokasi kejadian guna membantu penyelamatan para penumpang.

Kebakaran terjadi ketika kapal sedang dalam perjalanan dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menuju Makassar. Hingga proses evakuasi berlangsung, kondisi di lokasi masih menjadi perhatian karena api dan cuaca laut menjadi tantangan bagi petugas penyelamat.

Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak terkait. Sementara itu, prioritas utama petugas di lapangan adalah memastikan seluruh penumpang dan awak kapal dapat dievakuasi dari kapal yang terbakar.

Peristiwa tersebut juga sempat terekam dalam sejumlah video yang beredar. Rekaman memperlihatkan kepulan asap hitam pekat membumbung dari kapal yang terbakar, menggambarkan situasi darurat yang dihadapi para penumpang.(bur)

02/08/2026

KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep, 40 Penumpang Terjabak di Atas Kapal

SUMENEP –Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa 2 mengalami kebakaran di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (2/8/2026) pagi. Kapal tersebut tengah dalam perjalanan dari Surabaya menuju Makassar ketika insiden terjadi.

Informasi awal mengenai kebakaran diterima setelah nakhoda kapal melaporkan adanya kebakaran saat KMP Mutiara Sentosa 2 berada di ujung utara Pulau Madura. Setelah laporan tersebut disampaikan, nakhoda kemudian tidak dapat kembali dihubungi.

Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit P.H., S.IP., M.M., mengatakan pihaknya menerima informasi terkait insiden tersebut dari Syahbandar Tanjung Perak pada pukul 08.24 WIB.

“Setelah itu nakhoda tidak dapat dihubungi kembali,” ujar Nanang dalam keterangan persnya, Minggu (2/8/2026).

Selang satu menit kemudian, tepatnya pukul 08.25 WIB, PT Atosim Lampung Pelayaran turut menyampaikan laporan mengenai kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2. Kapal tersebut diketahui membawa penumpang dan awak kapal dalam perjalanan menuju Makassar.

Berdasarkan laporan awal perusahaan, jumlah orang yang berada di dalam kapal diperkirakan mencapai sekitar 250 orang, termasuk penumpang dan awak kapal. Sementara itu, data lain dari tim SAR menyebut kapal tersebut mengangkut sekitar 180 penumpang dan 47 kru.

Hingga Minggu siang, proses evakuasi masih berlangsung. Sekitar 40 orang dilaporkan masih berada di atas kapal dan menunggu proses penyelamatan.

https://centralnews.id/kmp-mutiara-sentosa-2-terbakar-40-penumpang-terjabak-di-atas-kapal/

01/08/2026

BNN-Bea Cukai Bongkar Sindikat N4rkotik4 Lintas Negara di Batam, Sita 1 Kg M**A dan Ratusan V4pe Etomidate

BATAM – Jaringan penyelundupan n4rkotik4 lintas negara yang diduga beroperasi dengan kendali dari Malaysia berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pengungkapan tersebut dilakukan melalui operasi gabungan yang menyasar sejumlah lokasi di Kota Batam. Salah satu lokasi penggerebekan berada di kawasan pertokoan Sakura Permai, Jumat (31/7/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang disebut berinisial AJ dan DA. Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran n4rkotik4. Modus penyamaran juga terungkap, salah satunya dengan menggunakan kemasan makanan kering dalam bentuk sachet yang diduga berisi metamfetamin.

Selain itu, aparat menyita cartridge v4pe yang mengandung etomidate. Barang bukti lain yang ditemukan berupa alat hisap s4bu atau b0ng, psikotropik4 jenis H4ppy Five (H5) sebanyak 86 tablet, serta sejumlah plastik yang diduga digunakan untuk mengemas barang terlarang.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari operasi yang dilakukan BNN di empat lokasi berbeda di Batam sejak 28 Juli 2026. Keempat lokasi tersebut diduga dimanfaatkan jaringan untuk menyimpan dan mendistribusikan narkotika.

Dari rangkaian penggerebekan, petugas berhasil mengamankan enam tersangka. Sementara itu, dua warga negara asing (WNA) berinisial SL dan WKC yang diduga berperan sebagai pemasok utama masih dalam pengejaran aparat.

https://centralnews.id/bnn-bea-cukai-bongkar-sindikat-narkotika-lintas-negara-di-batam-sita-1-kg-mdma-dan-ratusan-vape-etomidate/

31/07/2026

Sidang Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit Ricuh, Keluarga Soroti Peran Danton

BATAM – Persidangan perdana perkara dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya Bripda Natanael Simanungkalit di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (30/7/2026), berlangsung dalam suasana emosional.

Keluarga korban menyampaikan kekecewaan dan mempertanyakan proses penegakan hukum dalam perkara tersebut. Sorotan utama mereka tertuju pada sosok komandan peleton (danton) yang dinilai masih menyisakan tanda tanya terkait rangkaian peristiwa yang menyebabkan Natanael meninggal dunia.

Usai persidangan, suasana di lingkungan pengadilan sempat memanas dan ricuh.

Teriakan “Mana Dantonnya?” terdengar dari ruang sidang hingga area depan ruang tahanan.

Rosdewi Br. Napitupulu, ibu Bripda Natanael, mempertanyakan alasan hanya empat orang yang saat ini menjalani proses persidangan sebagai terdakwa.

“Kami mempertanyakan, ke mana Dantonnya? Kenapa hanya empat terdakwa ini saja yang diproses dan dipenjara?” ujar Rosdewi dengan nada emosional.

30/07/2026

Tim Hukum Siap Ajukan Eksepsi, Nilai Dakwaan Terhadap Tiga Terdakwa Perkara Rusun Polda Kepri Tidak Tepat

BATAM – Tim kuasa hukum terdakwa GSP, AP, dan MA resmi mengajukan keberatan (eksepsi) atas surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana perkara dugaan pembunuhan terhadap Bripda NS di Rusun Polda Kepri yang terjadi pada 13 April 2026.

Usai persidangan, tim kuasa hukum yang terdiri dari Hasanudin, Ramadon Siregar, Awaluddin Harahap, Jefri Wahyudi, Romualdes Al Ray, Hanny Jannah, Nabila Gelasia H.A., Arinda Chikita, dan DR. Fadlan menyatakan bahwa pengajuan eksepsi merupakan hak konstitusional para terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 206 KUHAP Tahun 2025.

Menurut tim pembela, terdapat sejumlah kekeliruan mendasar dalam penyusunan surat dakwaan yang disampaikan oleh penuntut umum.

Tim hukum menilai penerapan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pembunuhan terhadap ketiga terdakwa merupakan penerapan hukum yang tidak tepat.

Menurut mereka, konstruksi hukum yang digunakan jaksa dinilai dipaksakan dan tidak menggambarkan secara utuh posisi maupun peran masing-masing terdakwa dalam peristiwa tersebut.

https://centralnews.id/tim-hukum-siap-ajukan-eksepsi-nilai-dakwaan-terhadap-tiga-terdakwa-perkara-rusun-polda-kepri-tidak-tepat/

28/07/2026

Tim Gabungan Gerebek Kafe Remang-remang

PINGGIR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat (Kamtibmas), tim gabungan dari unsur Pemerintah Kecamatan Pinggir, Koramil 03 Mandau,

Polsek Pinggir, Satpol PP dan sejumlah pihak lainnya gelar operasi pekat ke sejumlah kafe remang-remang yang kerap beroperasi di wilayah tersebut, Senin malam (27/7/2026).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay dengan menyasar sejumlah tempat nan sarat gangguan Kamtibmas.

Mulai dari peredaran minuman keras beralkohol, kerawanan premanisme, balapan liar, hingga antisipasi tindak kejahatan lainnya diupayakan dalam serangkaian kegiatan kala itu.

https://centralnews.id/jaga-kamtibmas-tim-gabungan-gerebek-sejumlah-kafe-remang-remang-di-kecamatan-pinggir/

28/07/2026

Telkom Raih Lestari Award 2026, Apresiasi Atas Komitmen Pengembangan Talenta Berkelanjutan

BATAM – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meraih Lestari Award 2026 pada kategori Talent Management melalui inisiatif People Development Plan yang mengusung tema Building Future-Ready Digital Leaders Across TelkomGroup. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono sebagai apresiasi atas komitmen Telkom dalam membangun ekosistem pengembangan talenta yang terintegrasi untuk menyiapkan pemimpin digital masa depan sekaligus mendukung transformasi bisnis yang berkelanjutan.

Lestari Award merupakan ajang apresiasi terhadap implementasi praktik Environmental, Social, and Governance (ESG) yang inovatif dan berdampak, sekaligus mendorong kolaborasi antara dunia usaha, pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Pada penyelenggaraan tahun ini, penghargaan mencakup 14 kategori yang dinilai oleh 12 juri independen dari unsur pemerintah, akademisi, praktisi, organisasi non-pemerintah, dan profesional di bidang keberlanjutan dengan sistem penilaian berlapis.

https://centralnews.id/telkom-raih-lestari-award-2026-apresiasi-atas-komitmen-pengembangan-talenta-berkelanjutan/

28/07/2026

Sengketa Renovasi Rumah Masuk Tahap Pemeriksaan Lapangan, BPSK Batam Teliti Kondisi Fisik Bangunan

BATAM – Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam melakukan Pemeriksaan Setempat (PS) terhadap objek sengketa berupa satu unit rumah yang tengah direnovasi di kawasan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Senin (27/7/2026).

Pemeriksaan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Majelis BPSK Kota Batam, Dr. Alwan Hadiyanto, didampingi anggota majelis Yuniarti, Syafril, dan Andriansyah Sinaga.

Proses pemeriksaan juga dibantu dua panitera, yakni Nurman Batari dan Rizka Friantini.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihak Penggugat, Muhammad Farhan, hadir bersama konsultan sekaligus arsiteknya, Daniel Alexander Sinaga.

Sementara itu, pihak Tergugat, CV Anugerah Bangun Jaya (ABJ), diwakili oleh kuasa hukumnya, Pendi Ujung.

Pemeriksaan Setempat dilakukan untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai kondisi fisik bangunan yang menjadi objek sengketa. (*)

https://centralnews.id/sengketa-renovasi-rumah-masuk-tahap-pemeriksaan-lapangan-bpsk-batam-teliti-kondisi-fisik-bangunan/

Address

Tiban Palem Blok A1 No. 8 Kel. Tiban Baru, Kec. Sekupang
Batam
29426

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Central Batam posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Central Batam:

Shortcuts

Share