OdeZz Khan

OdeZz Khan Welcome To OdeZz Khan! Kami Berkomitmen Untuk Menampilkan Video-video Seputaran Di Media Sosial. 🇵🇸

Ketua KPU Kota Solo Yustinus Arya Artheswara menegaskan masih mengantongi dokumen pendaftaran Mantan Presiden Jokowi saa...
18/11/2025

Ketua KPU Kota Solo Yustinus Arya Artheswara menegaskan masih mengantongi dokumen pendaftaran Mantan Presiden Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo tahun 2005.

Hal ini menjawab keresahan publik usai sidang perdana Komisi Informasi Publik (KIP) yang mempersoalkan dokumen yang musnah setelah satu tahun.

“Permintaan nomor agenda surat itu kan dikondisikan posisi saat ini menurut PKPU sudah musnah sejak tahun 2023. Tapi kami belum pernah memusnahkan sama sekali,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (18/11/2025).

Pihaknya telah menjalani sidang sengketa informasi terkait ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Jakarta, Senin (17/11/2025) lalu.

Gugatan yang dilayangkan oleh Leony dkk memasuki sidang perdana dengan agenda pemeriksaan berkas administrasi.

“Legal standing para pihak dan mengenai jangka waktu permohonan, kompetensi absolut dan lain-lain. Di tahap awal. Kami ditanya apa yang diminta bagaimana jawaban kami,” jelas Arya.

Ia menduga dokumen yang dipersoalkan yakni buku agenda surat masuk.

Sesuai PKPU Nomor 17 Tahun 2023 dokumen ini secara aturan dapat dimusnahkan meski hingga kini ia masih mengantonginya. Ia membantah bahwa berkas pendaftaran benar-benar telah musnah.

“Yang ditanya itu perihal permintaan pemohon untuk nomor dan tanggal surat agenda berkas masuk. Apakah yang dimaksud buku agenda seperti ini. Secara administrasi agenda surat masuk menurut jadwal retensi musnah. Bukan berkasnya pendaftaran Pak Joko Widodo kami musnahkan. Secara administratif sudah dapat dimusnahkan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bukan berkas ijazah Jokowi yang disebut sudah musnah. Dalam konteks yang dipersoalkan oleh majelis pemeriksa yakni mengenai informasi tanggal dan agenda masuk.

“Untuk permintaan dari pemohon mengenai tanggal dan nomor agenda masuk ke KPU saat proses pendaftaran. Kami menyebutkan poin 10 terkait informasi tanggal dan agenda masuk dokumen ijazah, dokumen tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang jadwal retensi arsip KPU bahwa agenda surat memiliki jangka waktu penyimpanan 1 tahun aktif, 2 tahun inaktif, selanjutnya musnah. Bukan berkas ijazahnya yang musnah. Selama saya menjabat tidak pernah melakukan pemusnahan dokumen,” tuturnya.

Dalam sejumlah proses hukum pihaknya juga telah menyerahkan dokumen mengenai ijazah Jokowi sesuai permintaan. Ia menegaskan semua dokumen masih dikantongi.

“Nanti dari berkas yang kami miliki sesuai dengan permintaan pemohon nanti akan kami selesaikan di proses mediasi. Ya (masih ada) yang kami serahkan untuk proses hukum sebelumnya termasuk dokumen itu. Ini kami hanya membandingkan. PKPU terbit di tahun 2023,” terangnya.

Pihaknya digugat di KIP karena dianggap tidak memberikan dokumen sesuai permintaan pemohon.

Sebagian dokumen telah ia serahkan.

Namun, beberapa dokumen yang tidak dalam kuasanya, tentu saja tidak ia berikan. Salah satunya dokumen peraturan KPU DKI Jakarta.

“Yang disengketakan kami belum memberikan dokumen sesuai dengan permintaan pemohon. Kami sudah memberikan untuk dokumen peraturan SOP verifikasi keabsahan data. Peraturan SOP pengelolaan data informasi sudah kami berikan sebenarnya. Dokumen yang belum kami berikan yang belum bisa kami penuhi permintaan karena tidak kami kuasai peraturan KPU DKI Jakarta. Kami tidak menguasai tidak kami berikan,” ungkapnya.

Sc = Tribun News

18/11/2025

KPK Bantah Tuduhan Takut Panggil Bobby Nasution Pada Kasus Jalan Sumut

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Polri terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan publik, teruta...
18/11/2025

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Polri terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan publik, terutama layanan yang berbasis digital.

la mengakui bahwa masyarakat kini lebih memilih melapor ke petugas pemadam kebakaran karena respons mereka dinilai lebih cepat.

Dedi juga menyoroti bahwa waktu tanggap cepat (quick response time) Polri masih kurang optimal.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, (18/11/2025).

Sc = Inilah com

Siswa SMPN 19 Tangsel berinisial MH (13) meninggal dunia di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (16/11), setelah semin...
18/11/2025

Siswa SMPN 19 Tangsel berinisial MH (13) meninggal dunia di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (16/11), setelah seminggu dirawat akibat luka serius dari dugaan pervndungan di sekolah.

Kabar duka ini dibenarkan oleh kuasa hukum keluarga, Alvian, yang menerima informasi langsung dari kerabat yang menjaga MH di rumah sakit. Keluarga segera menuju RS Fatmawati untuk menjemput jenazah dan memohon doa untuk almarhum.

Kasus bullying yang menimpa MH diduga telah berlangsung sejak masa MPLS. Puncaknya terjadi pada 20 Oktober, ketika kepala korban dipukul menggunakan bangku besi oleh teman sekelasnya. Sejak kejadian itu, kondisi fisik MH menurun drastis dan ia mulai mengeluhkan rasa sakit parah.

Sang kakak, Rizki, mengungkapkan adiknya mengalami gejala seperti kelumpuhan, tubuh lemas, mata rabun, sering pingsan, dan tidak mau makan. MH sempat dirawat di rumah sakit swasta di Tangsel sebelum akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati karena kondisi yang memburuk.

Sc = Kumparan

18/11/2025

MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: "Yang Terlanjur Tak Perlu Mundur"

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengaku belum menemukan keterlibatan Gubernur Sumatra Utara atau Sumut Bobby Nasut...
18/11/2025

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengaku belum menemukan keterlibatan Gubernur Sumatra Utara atau Sumut Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

“Sampai dengan saat ini, belum (menemukan keterlibatannya),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Selain belum menemukan keterlibatan Bobby, Budi menuturkan, KPK juga belum berencana menghadirkan Bobby Nasution dalam persidangan kasus dugaan korupsi tersebut.

Meskipun demikian, Budi mengatakan, KPK akan mencermati perkembangannya dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut itu, jika akan menghadirkan Bobby Nasution.

“Ini kan masih terus bersidang. Kami tunggu prosesnya seperti apa,” ujarnya.

Sc = KompasTV

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, bertolak ke Singapura pada Selasa (18/11) untuk menghadiri Bl...
18/11/2025

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, bertolak ke Singapura pada Selasa (18/11) untuk menghadiri Bloomberg New Economy Forum (NEF) 2025 yang digelar pada 19–21 November.

Ajudan Presiden, Kompol Syarif Fitriansyah, membenarkan keberangkatan Jokowi tersebut.

"Bapak Joko Widodo telah tiba di Singapura untuk menghadiri undangan Bloomberg New Economy Forum," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (18/10).

Dalam agenda resmi, Jokowi dijadwalkan menjadi salah satu pembicara forum tersebut pada Jumat, 21 November 2025.

Bloomberg New Economy Forum merupakan forum internasional yang digagas Bloomberg untuk mempertemukan para pemimpin dunia, mulai dari pejabat pemerintah, CEO perusahaan multinasional, ekonom terkemuka, hingga akademisi kelas dunia.

Forum ini berfokus pada isu-isu strategis dan tantangan ekonomi global. Sejumlah topik yang lazim dibahas antara lain:

- pertumbuhan ekonomi global,

- teknologi dan inovasi,

- perdagangan internasional,

- energi dan perubahan iklim,

- geopolitik dunia,

- serta dampak transformasi ekonomi terhadap masyarakat.

NEF sendiri pertama kali digelar sebagai alternatif World Economic Forum (WEF) dengan titik tekan pada dinamika ekonomi baru dan pergeseran pusat kekuatan ekonomi dari Barat menuju Asia.

Sc = Tribun Solo

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang polisi mengisi ja...
18/11/2025

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang polisi mengisi jabatan sipil tidak berlaku surut.

Dengan demikian, polisi yang kini tengah mengisi jabatan sipil tak perlu mengundurkan diri kecuali ditarik Mabes Polri.

"Menurut saya yang sudah terjadi, itu artinya tidak berlaku," kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Sc = Liputan6

WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan duduk perkara ucapannya yang viral di media sosi...
18/11/2025

WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan duduk perkara ucapannya yang viral di media sosial. Ucapan Cucun itu menyinggung soal polemik ahli gizi di program makan bergizi gratis atau MBG.

Cucun menjadi sorotan lantaran ucapannya di forum pertemuan bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur MBG di Bandung. Dalam forum itu, seorang ahli gizi mengusulkan kepada DPR dan Badan Gizi Nasional untuk tidak menggunakan istilah ahli gizi jika profesi itu bisa digantikan oleh orang yang tidak memiliki latar belakang pendidikan gizi di suatu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.

Cucun pun mengatakan bahwa usulan itu bisa ditindaklanjuti dengan menggantikan posisi ahli gizi di SPPG, termasuk yang tergabung dalam organisasi Persatuan Ahli Gizi Indonesia di Persagi. "Ketika nanti rapat di DPR, saya ketok (palu) tidak perlu ahli gizi, tidak perlu Persagi, yang diperlukan satu tenaga mengawasi gizi," kata Cucun dalam video yang beredar di media sosial.

Cucun melanjutkan, DPR selaku pembentuk undang-undang bisa memutuskan hal tersebut. Menurut dia, kritik yang disampaikan adalah bentuk ego para ahli gizi. "Jangan bicara arogansi dengan saya, semua keputusan Republik ini, saya tinggal pegang Palu selesai," ujar dia melanjutkan.

Sc = Tempo

Sebuah ekskavator ukuran sedang meraung-raung sejak pukul 9.00 WIB pagi, Senin (17/11/2025), di Jalan Hasan Basri Seoran...
18/11/2025

Sebuah ekskavator ukuran sedang meraung-raung sejak pukul 9.00 WIB pagi, Senin (17/11/2025), di Jalan Hasan Basri Seorang pria terlihat mengarahkan operator untuk 'melinggis' drainase ukuran kecil yang melintang di jalan Itu.

Lokasi kejadian terhitung berada di tengah Kota Pekanbaru. Berada di Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, tepatnya di belakang Bundaran Keris atau beberapa puluh meter saja dari Simpang Jalan Pattimura-Diponegoro.

Bunyi mesin ini mencuri perhatian warga sekitar dan pengguna jalan. Seakan tidak menghiraukan, pria yang hanya bersedia dipanggil dengan nama Genk ini, terus mengaragkan alat berat itu. Hingga drainase itu terbongkar.

Belakangan diketahui pria tersebut adalah kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek kecil dari Pemko Pekanbaru.

Kepada wartawan, dengan suara tidak teratur, mengaku ada lima proyek serupa yang telah selesai pengerjaannya. Namun, hingga ia membongkar salah satunya pagi itu, belum juga dibayarkan.

Genk mengaku kecewa, sudah lebih dari setahun keringatkan tidak dibayar. Sudah banyak modal terbenam, hingga la mengalami kesulitan usaha.

"Kita membangun untuk rakyat pakal uang sendiri, tapl tidak dibayar. Kita bangun pakal uang pribadi, masak sampal nunggu dua tahun," ucapnya terengah-engah.

Dua tahun yang la sebutkan ternyata berlebihan. Untuk drainase kecil yang dibongkarnya itu, sudah dikerjakannya pada Juni 2024 lalu. Ia mengaku khawatir, kalau tidak dibayar bulan ini, bisa-bisa tahun depan.

"Kalau tidak dibayar juga, tahun depan sudah dua tahun hitungannya," ucapnya dengan suara putus asa.

Genk mengaku la hanya ingin meluapkan emosinya yang sudah tertahankan lagi. la herharap seluruh pekerjaannya dibayar segera.

Sc = Riau PosMedia

Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) menilai kinerja lembaga pendidikan Universitas Negeri Gadjah Mada (UGM) sangat ...
18/11/2025

Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) menilai kinerja lembaga pendidikan Universitas Negeri Gadjah Mada (UGM) sangat mengecewakan.

Pasalnya, sekelas UGM, tata kelola data pendidikan, khususnya mengenai Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), semrawut.

Hal ini diketahui dalam sidang sengketa ijazah Jokowi yang digelar di kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, pada Senin (17/11/2025).

Sc = Tribunnews

18/11/2025

Purbaya Siapkan
Rp 20 Triliun Untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Address

Brigjen Katamso
Batam
29349

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when OdeZz Khan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to OdeZz Khan:

Share