29/06/2025
Pemalang - Satreskrim Polres Pemalang menangkap pelaku pemerkosaan dan pencabulan ibu-anak di Pemalang. Pelaku berinisial C itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"(Pelaku) Sudah kita amankan dan sudah jadi tersangka. Inisial C," kata Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP M Aditya Perdana, melalui pesan singkat, Minggu (29/6/2025).
Aditya mengatakan, usai ditangkap dan melalui proses pemeriksaan, pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan proses hukum selanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum kedua korban, Jimmy Muslimin, mengapresiasi penangkapan pelaku yang selama ini meresahkan keluarga korban.
"Alhamdulillah, pelaku sudah diamankan. Saya apresiasi setinggi-tingginya pada Polres Pemalang yang telah bekerja maksimal," ungkapnya.
Pihaknya juga menginformasikan sejak Sabtu (29/6), keluarga korban juga tidak lagi mengungsi di kandang ayam. "Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, keluarga korban dibawa ke rumah sosial Pemalang," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sekeluarga asal Kabupaten Pemalang yang terdiri dari enam orang itu terpaksa mengungsi ke kandang ayam di Pekalongan selama sebulan ini. Sebab, ibu dan anak di keluarga tersebut ketakutan usai diperkosa dan dicabuli oleh seorang tetangganya.
Didampingi seorang pengacara, pihak keluarga tersebut telah melapor ke Polres Pemalang. Kepolisian tengah melakukan penyelidikan.
Suami korban dan ayah korban mengatakan peristiwa itu terjadi pada akhir April hingga awal Mei lalu. Dia menyebut pelakunya berinisial C, tetangga di desanya di wilayah Pemalang.
"Awalnya saya tidak tahu kejadiannya, istri dan anak tidak cerita. Kalau (mereka) cerita, pelaku mengancam akan membunuh. Anak istri baru cerita sebulan lalu, langsung saya bawa ke sini, ke tempat kerja untuk keamanan," pria itu saat ditemui detikJateng di kandang ayam tempat kerjanya di Pekalongan, Kamis (26/6/2025).
Sumber: detik