batanghelp

batanghelp Batang Help Media. informasi berita Batang dan sekitarnya.

Menurut informasi jenazah JulianaMarins sudah diotopsi ulang (03/07) berdasarkankeinginan keluarga. Hasilnya akan diteri...
05/07/2025

Menurut informasi jenazah JulianaMarins sudah diotopsi ulang (03/07) berdasarkan
keinginan keluarga. Hasilnya akan diterima setelah7 hari. Meski begitu sebagian warga Brasil menyayangkan aksi keluarga yang tidak mau menerima kenyataan.

Bahkan sebagian warga Brasil menganggap keluarga Juliana Marins hanya mencari sensasi dan tidak membiarkan Juliana Marins beristrirahat dengan tenang. Keluarganya diiundang di stasiun TV dengan menyudutkan Indonesia. Padahal konsekuensi mendaki gunung aktif sangat besar. Selain itu mereka mengizinkan anaknya mendaki gunung dengan kondisi mata minus dan tidak ada pengalaman mendaki. Babak baru tragedi Juliana Marins terus berlanjut. Bahkan mereka mengancam Indonesia jika kejadian tersebut terbukti diakibatkan kelalaian

Narasi: indoflasfhlight.id, foto: lombokhiker

05/07/2025

Sejumlah driver Shopee di Jogja mendatangi rumah seorang pria yang diduga melakukan perundungan terhadap driver Shopee perempuan. Kejadian bermula saat pelaku merasa pesanannya datang terlambat, hingga berujung cekcok mulut dan bahkan adu fisik.

Keluarga pelaku sempat mencoba melerai, tapi justru membuat suasana makin panas. Beruntung, warga setempat akhirnya turun tangan dan berhasil memisahkan mereka.

Hingga pukul 01.00 WIB, Sabtu (5/7), situasi di lokasi masih ramai oleh kehadiran para driver Shopee yang memprotes aksi pelaku.

Pada Sabtu 5/7/2025 dini hari 02:25 sejumlah driver orange Menuju polres sleman, berharap mas mas pelayaran muncul.

Pada pukul 03:26 suasana Polres Sleman, mas mas pelayaran sudah muncul, namun suara klarifikasinya kurang kedengeran, setelah itu di bawa masuk lagi di polres Sleman.

Slide akhir : klarifikasi mas mas pelayaran yang diduga melakukan perundungan terhadap driver shopeefood perempuan.

Disclamer: postingan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bersama, agar saling menghormati sesama dan tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan.

Telah tidak pulang kerumah ‼️Nama : Siska WidiantiUmur : 32 tahun Alamat : desa Bandar, Rt 03 /04, kec.Bandar, kab.Batan...
04/07/2025

Telah tidak pulang kerumah ‼️

Nama : Siska Widianti
Umur : 32 tahun
Alamat : desa Bandar, Rt 03 /04, kec.Bandar, kab.Batang, Putri bapak Wasduri dan ibu barokah. Kronologi izin awal di bawa calon suaminya atas nama erik, Alamat Solotigo, Semarang. Meninggalkan rumah izin hanya 1 minggu , namun 2 bulan belum pulang, di hubungi tidak bisa. Alamat rumah tidak tahu lengkapnya.
_ _ _
Kedua orang tua nya kawatir karena tidak ada kabarnya sampe sekarang sudah di coba untuk dihubungin berkali-kali namun tidak bisa . Tidak ada masalah keluarga. Yang ada masalah dengan calon suaminya .
_ _ _
Orang tua hanya ingin mengabarkan kepada Siska bahwa adiknya hari ini telah ada urusan dikepolisian atas tuduhan penggelapan mobil.

Nb : orang tua siap klarifikasi bila diperlukan, terimakasih.

Curhat Netizen yang menceritakan kisah cinta sahabatnya, melalui DM ke kami :Kisah kurang beruntung dialami oleh Lintang...
02/07/2025

Curhat Netizen yang menceritakan kisah cinta sahabatnya, melalui DM ke kami :

Kisah kurang beruntung dialami oleh Lintang (bukan nama sebenarnya) Gadis muda usia 24 tahun kelahiran Batang.

Kisah cinta Lintang bak Cerita Siti Nurbaya di tahun 2025.
-
-
Bagaimana pendapat kalian?

Meneruskan informasi warga melalui dm ke kami :“Hallo min mau menginformasikan utk sepanjang jln Jl. Kyai Mojo, Kertosar...
02/07/2025

Meneruskan informasi warga melalui dm ke kami :

“Hallo min mau menginformasikan utk sepanjang jln Jl. Kyai Mojo, Kertosari, Kasepuhan, Kec. Batang, Kabupaten rusak parah di mohon sampaikan kpda dinas terkait utk memperbaiki jln tsb ya min 🙏”

Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengubah pendekatan mereka dalam menyelesaikan masalah penyalahgunaan narkotik.     ...
30/06/2025

Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengubah pendekatan mereka dalam menyelesaikan masalah penyalahgunaan narkotik.

BATANG - Satreskrim Polres Batang berhasil menangkap pelaku tindak pidana rudapaksa terhadap seorang pelajar SMP berusia...
29/06/2025

BATANG - Satreskrim Polres Batang berhasil menangkap pelaku tindak pidana rudapaksa terhadap seorang pelajar SMP berusia 13 tahun di Kecamatan Tersono.

Dikutip dari : Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (27/6/2025).

Kronologi Singkat:
Kasus ini berawal dari perkenalan korban dengan pelaku melalui WhatsApp. Pelaku kemudian mengajak korban bertemu pada Sabtu malam (21/6/2025) dan melakukan aksi bejatnya. Korban yang trauma akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang langsung melapor ke Polres Batang pada Senin (23/6/2025).

Polisi bergerak cepat dengan memeriksa saksi dan membawa korban untuk visum di RSUD Batang. Saat ini, proses hukum sedang berjalan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis korban yang masih di bawah umur.

Imbauan untuk Orang Tua:
AKP Imam Muhtadi mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di media sosial. "Orang tua perlu mengecek aktivitas anak di media sosial dan komunikasi mereka. Komunikasi terbuka adalah kunci agar anak tidak mudah terjebak bujuk rayu orang asing," tegasnya.

Polisi berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya indikasi kekerasan seksual terhadap anak. (Batanghelp)

BATANG, - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang menangkap seoran...
29/06/2025

BATANG, - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang menangkap seorang pemuda berinisial AAF (22), warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, terkait dugaan kasus ajakakan 'Bercocok Tanam' terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (26/6/2025) di Desa Satriyan, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

AFF melakukan tindak pidana tersebut di area pemakaman Dukuh Sikebo, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang.

Kasatreskrim Polres Batang AKP Imam Muhtadi membenarkan penangkapan terhadap AAF.

Ia menjelaskan, penangkapan berhasil dilakukan setelah tim Unit PPA melakukan penyelidikan dan memancing pelaku untuk datang ke lokasi yang telah ditentukan menggunakan ponsel milik korban.

“Begitu pelaku tiba di lokasi pertemuan sekitar pukul 20.00 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan dan membawa yang bersangkutan ke Polres Batang bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Imam Muhtadi saat dikonfirmasi pada Minggu (29/6/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, AAF mengenal korban melalui aplikasi pesan singkat setelah mendapatkan nomor ponsel korban dari rekannya.

Setelah berkenalan, pelaku kemudian melakukan komunikasi secara intens melalui jalur komunikasi digital hingga akhirnya berlanjut pada pertemuan di lokasi kejadian.

“Pelaku dan korban menjalin komunikasi secara personal melalui pesan singkat sebelum akhirnya bertemu. Dalam pertemuan tersebut, pelaku diduga melakukan tindak pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur,” katanya.

Saat ini, AAF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Batang untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 juncto Pasal 76D atau Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, denda hingga Rp5 miliar,” jelasnya.

Sumber : pojokbaca.id

Pemalang - Satreskrim Polres Pemalang menangkap pelaku pemerkosaan dan pencabulan ibu-anak di Pemalang. Pelaku berinisia...
29/06/2025

Pemalang - Satreskrim Polres Pemalang menangkap pelaku pemerkosaan dan pencabulan ibu-anak di Pemalang. Pelaku berinisial C itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Pelaku) Sudah kita amankan dan sudah jadi tersangka. Inisial C," kata Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP M Aditya Perdana, melalui pesan singkat, Minggu (29/6/2025).

Aditya mengatakan, usai ditangkap dan melalui proses pemeriksaan, pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum kedua korban, Jimmy Muslimin, mengapresiasi penangkapan pelaku yang selama ini meresahkan keluarga korban.

"Alhamdulillah, pelaku sudah diamankan. Saya apresiasi setinggi-tingginya pada Polres Pemalang yang telah bekerja maksimal," ungkapnya.

Pihaknya juga menginformasikan sejak Sabtu (29/6), keluarga korban juga tidak lagi mengungsi di kandang ayam. "Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, keluarga korban dibawa ke rumah sosial Pemalang," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sekeluarga asal Kabupaten Pemalang yang terdiri dari enam orang itu terpaksa mengungsi ke kandang ayam di Pekalongan selama sebulan ini. Sebab, ibu dan anak di keluarga tersebut ketakutan usai diperkosa dan dicabuli oleh seorang tetangganya.

Didampingi seorang pengacara, pihak keluarga tersebut telah melapor ke Polres Pemalang. Kepolisian tengah melakukan penyelidikan.

Suami korban dan ayah korban mengatakan peristiwa itu terjadi pada akhir April hingga awal Mei lalu. Dia menyebut pelakunya berinisial C, tetangga di desanya di wilayah Pemalang.

"Awalnya saya tidak tahu kejadiannya, istri dan anak tidak cerita. Kalau (mereka) cerita, pelaku mengancam akan membunuh. Anak istri baru cerita sebulan lalu, langsung saya bawa ke sini, ke tempat kerja untuk keamanan," pria itu saat ditemui detikJateng di kandang ayam tempat kerjanya di Pekalongan, Kamis (26/6/2025).

Sumber: detik

Address

Batang

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when batanghelp posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to batanghelp:

Share

Category