05/12/2025
BATANG, – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batang, Endro Suryono, menegaskan bahwa pembangunan trotoar di Jalan A. Yani, Kecamatan Batang, merupakan proyek penataan kota, bukan untuk penanggulangan banjir.
Menurut Endro, proyek trotoar tersebut bertujuan mengembalikan ruang jalan bagi pejalan kaki (pedestrian) serta menata utilitas yang sebelumnya berserakan, termasuk kabel Telkom dan fasilitas lain di sepanjang jalan.
Trotoar ini juga dimaksudkan untuk mempercantik wajah kota, sehingga tidak terdapat pemasangan bokalvert atau yudik yang biasanya digunakan untuk drainase besar.
“Pekerjaan ini adalah penataan kota, khususnya untuk pedestrian. Fungsi utamanya bukan untuk mengatasi banjir. Drainase di sisi jalan sebenarnya sudah ada, namun saat ini mengalami pendangkalan akibat sedimentasi tanah dan lumpur,” kata Endro saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/2025).
Endro menjelaskan, genangan air yang masih terjadi bukan disebabkan oleh proyek trotoar, melainkan karena saluran yang kewenangannya berada di provinsi tersebut saat ini tersumbat sedimentasi.
Namun demikian Pemerintah daerah Kabupaten Batang, lanjut dia, sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak provinsi untuk normalisasi saluran tersebut.
“Kami tetap berkoordinasi dengan provinsi agar saluran bisa segera dinormalisasi. Dengan begitu, potensi banjir dapat berkurang signifikan hingga 60–70 persen,” ujarnya.
Endro menekankan, pembangunan trotoar merupakan investasi jangka panjang untuk penataan kota dan kenyamanan pejalan kaki. Meski ada keluhan terkait genangan air, proyek ini tidak serta merta bertanggung jawab atas banjir karena sebagian aliran merupakan kewenangan provinsi.
Selain itu, ia juga menyoroti desain utilitas trotoar yang kini tertata rapi. Sebelumnya, banyak kabel dan jaringan lain berserakan di atas jalan, sehingga penataan ini juga memperbaiki fungsi estetika dan keamanan ruang publik.
“Kami ingin media memahami bahwa tujuan utama proyek ini adalah penataan kota, bukan penanggulangan banjir. Namun, pemerintah daerah tetap berupaya menangani masalah genangan air dengan koordinasi lintas kewenangan,” jelasnya.
Selengkapnya Baca di pojokbacaid