09/11/2025
BATANG – Dr. Nur Aisyah, notaris asal Batang sekaligus istri almarhum perwira polisi, terus memperjuangkan keadilan atas kasus dugaan penipuan bermodus cek kosong senilai Rp350 juta yang sudah dua tahun tak kunjung tuntas. Ia menilai lambannya penanganan kasus ini mencederai semangat reformasi Polri dan keadilan hukum di Indonesia.
Kasus bermula pada 2023 ketika Aisyah dikenalkan kepada pengusaha berinisial DY, warga Pemalang. DY menjanjikan kerja sama proyek pembebasan lahan dan urugan tanah, serta melibatkan almarhum suaminya yang kala itu menjabat Kasat Reskrim Polres Tegal Kota. Dalam pertemuan berikutnya, DY mengaku akan maju sebagai calon Bupati Pemalang dan meminta bantuan dana untuk survei elektabilitas, dengan janji akan mengembalikannya. Sebagai jaminan, ia menyerahkan cek BCA senilai Rp350 juta, namun saat jatuh tempo pada 1 Agustus 2023, cek tersebut tidak dapat dicairkan.
“Cek yang diberikan kosong, dan sampai hari ini tidak ada pengembalian dana. Klien kami rugi sekitar Rp100 juta,” ujar kuasa hukumnya, Huseinda Kusuma, S.H., M.H. Menurutnya, penyidik baru menetapkan perantara sebagai tersangka, sementara penerbit cek masih bebas.
Aisyah mengaku kecewa karena perkara ini terkatung-katung. Jaksa menyebutnya perdata, penyidik menilai pidana. “Saya merasa dipermainkan. Cek kosong bukan wanprestasi, tapi kejahatan,” tegasnya.
Tragedi ini juga meninggalkan luka mendalam. Almarhum suaminya sempat mendatangi rumah DY untuk menagih janji, namun diusir satpam. Tak lama kemudian, beliau meninggal dunia akibat tekanan darah tinggi. “Saya hanya ingin keadilan ditegakkan dengan jujur,” tutur Aisyah dengan suara berat.
Ia bersama tim hukum kini berencana mengajukan gelar perkara khusus ke Bagwasidik Polda Jateng dan berharap perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Presiden Prabowo Subianto. “Kalau keluarga polisi saja sulit mencari keadilan, bagaimana dengan rakyat biasa?” ujarnya.
Kisah Aisyah menjadi simbol perjuangan seorang perempuan melawan ketidakadilan dan pengingat bahwa reformasi Polri sejati harus berani berpihak pada kebenaran, bukan kekuasaan.