12/08/2026
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang mengerahkan enam hingga tujuh armada untuk membersihkan tumpukan sampah liar di empat titik sepanjang kawasan Pantai Sigandu hingga Pantai Ujungnegoro. Pembersihan yang dimulai sejak Selasa (11/8/2026) ini ditargetkan selesai pada Rabu (12/8/2026). Sampah yang mendominasi kawasan tersebut berasal dari aktivitas rumah tangga dan pelaku usaha setempat.
Untuk mencegah penumpukan berulang, DLH Batang berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Ujungnegoro dan Desa Depok guna memperketat pengawasan serta menggalakkan sosialisasi. Selain itu, papan larangan membuang sampah akan dipasang di lokasi-lokasi tersebut setelah proses pembersihan selesai.
Kepala DLH Batang, Rusmanto, menegaskan bahwa kebersihan kawasan wisata merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pengelola usaha. Warga juga diimbau untuk mulai memilah sampah dari sumbernya guna mengurangi volume sampah serta menjaga kelestarian dan kenyamanan destinasi wisata di Kabupaten Batang.