05/02/2026
Bangunan Diduga Makan Trotoar, Begini Tanggapan Bupati Dan Pejabat Terkait. Berikut Penelusuran Wartawan Detik,com
Pantauan detikJateng, resto tersebut berada di Jalan Diponegoro, Kajen. Pantauan detikJateng di lokasi, penampakan restoran dengan foto yang diunggah di media sosial berbeda dengan aslinya.
Meski begitu, tampak trotoar di depan restoran tersebut berbeda dengan trotoar di sebelahnya. Area teras Resto Bigboss itu tampak dikeramik dan lebih tinggi dari bangunannya lainnya.
Dilihat sepintas, area teras ini juga lebih menjorok dekat ke jalan. Area teras resto ini tampak diberi kursi dan meja untuk pelanggan.
detikJateng berupaya menemui pengelola atau manajemen Resto The Bigboss, namun disampaikan karyawan jika penanggung jawab restoran berada di luar kota. Pihak penanggung jawab juga tidak diketahui kapan pulang ke Pekalongan.
Restoran The Bigboss di Pekalongan yang viral disebut keramik trotoar, Kamis (5/2/2026).Restoran The Bigboss di Pekalongan yang viral disebut keramik trotoar, Kamis (5/2/2026). Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Terkait penegakan Perda, detikJateng meminta konfirmasi Kepala Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro. Wahyu meminta waktu untuk memberikan penjelasan.
"Saya minta waktu membuat draftnya dulu. Kalau penegakan Perda ya kita, tapi sebelumnya kan ada alurnya. Soal hak pejalan, di situ bisa kok berjalan di situ tidak ada larangannya, siapa yang melarang? Tidak ada," kata Wahyu saat ditemui di kantornya.
detikJateng juga berupaya menemui Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan Agus Purwanto terkait wewenang pengawasan penggunaan trotoar agar tak dialihfungsikan menjadi parkir liar, tempat berdagang atau jalur bermotor. Namun, Agus enggan berkomentar soal trotoar restoran yang menuai polemik ini.
"Tidak ada komentar soal itu," jawab Agus Purwanto singkat saat ditemui detikJateng.
Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, mengatakan foto yang diunggah di media sosial dengan kondisi di lapangan berbeda. Dia mempersilakan pengecekan langsung di lokasi.
"Itu kan foto ngarang Ya Mas. Silakan aja didatangi langsung. Dilihat langsung aja," kata Fadia Arafiq saat dihubungi via telepon.
Dikatakan Fadia, unggahan foto di media sosial dinilai terlalu berlebihan.
"Yang penting yang dilakukan sesuai aturan aja. Asal semua tidak melanggar aturan, ya nggak masalah," kata Fadia.
Bagaimana menurutmu?
Foto 1&2 (jepretan netizen)
Foto 3 (ilustrasi)
Keterangan Foto 1 terlihat jelas masyarakat jalan kaki di pinggir jalan bukan di trotoar dan terlihat pagar kayu disamping dan depan teras