24/09/2025
Kredit macet di PT BPR-BKK Kabupaten Pekalongan kembali menjadi sorotan.
Dari ratusan debitur bermasalah, salah satunya diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan berinisial S. Nilai kredit yang belum terbayar mencapai Rp 3,9 miliar dan kini berstatus macet.
Hal tersebut diungkapkan Sakdullah, pihak ketiga yang ditunjuk BPR-BKK Pekalongan untuk melakukan penagihan.
"Yang di account saya ada satu orang anggota dewan. Nilai kredit macetnya Rp 3,9 miliar. Itu posisi sekarang."
"Seharusnya tahun lalu sudah lunas, karena masa kontraknya sudah habis,” ujarnya, saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (23/9/2025)
Terkait upaya penagihan, ia menyebut proses dilakukan secara bertahap.
"Kami datangi debitur, buat janji pertemuan, lalu bila tak ada penyelesaian akan diteruskan dengan somasi dan penjualan aset," jelasnya.
Selain S, Sakdullah memastikan tidak ada politisi atau pejabat lain yang ia tangani saat ini.
"ulu sempat ada satu lagi, inisial N, tapi dia sudah melunasi kewajibannya," katanya.
Pihaknya akan terus melakukan upaya penagihan terhadap seluruh debitur macet, termasuk dari kalangan pejabat.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menegaskan bahwa tidak ada anggota DPRD yang terlibat kredit macet di PT BPR-BKK Kabupaten Pekalongan.
Pernyataan ini disampaikan, untuk meluruskan isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan keterlibatan anggota dewan dalam kredit bermasalah di bank milik daerah tersebut.
Menurut Abdul Munir, berdasarkan catatan resmi yang ia miliki, tidak ada satu pun anggota DPRD yang mengajukan pinjaman ke BPR-BKK.
"Saya melihat menurut catatan resmi yang ada di saya, tidak ada yang saya tandatangani mengajukan kredit di BKK," tegasnya, Kamis (18/9/2025).
Munir menambahkan, jika ada anggota DPRD yang meminjam dana atas nama pribadi atau menggunakan nama pihak lain, hal tersebut di luar tanggung jawab lembaga.
"Kalau pribadi, atau pakai nama orang lain, saya tidak tahu. Yang jelas, secara lembaga DPRD tidak ada yang mengajukan kredit," ujarnya.
Selengkapnya: tribunjatengcom