16/11/2025
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang mengungkapkan bahwa dari 17 Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah beroperasi di wilayahnya, baru enam SPPG yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Padahal, sertifikat tersebut merupakan syarat wajib dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bagi setiap dapur penyedia makanan program MBG untuk menjamin keamanan pangan dan kelayakan sanitasi dalam proses pengolahan makanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, dr. Ida Susilaksmi, menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya baru mengeluarkan enam sertifikat SLHS, sementara sebelas SPPG lainnya masih dalam tahap proses pengajuan.
Untuk SPPG di Kabupaten Batang yang sudah mempunyai SLHS hingga hari ini baru enam, dan ada beberapa yang masih berproses,β ujar dr. Ida saat ditemui usai apel peringatan Hari Kesehatan Nasional di halaman kantor Dinas Kesehatan Batang, Rabu (12/11/2025).
Enam SPPG yang telah mengantongi sertifikat SLHS, kata Ida, yakni SPPG Kauman 1, Kauman 2, Kasepuhan, Lebo Gringsing, Polres Batang, dan Karanganom.
Sementara itu, sebelas SPPG lainnya sudah beroperasi melayani program MBG namun belum mendapatkan sertifikat, karena masih menunggu hasil penilaian dan verifikasi lapangan dari Dinkes.
Untuk mengeluarkan SLHS, kami harus melakukan peninjauan lapangan terlebih dahulu guna melihat kondisi bangunan dan kelengkapan fasilitas. Jadi meskipun dikejar waktu, kami tidak bisa serta-merta menerbitkan sertifikat tanpa didukung data lapangan yang valid,β tegas Ida yang didampingi Kepala Seksi Surveilans, Imunisasi, dan KLB Dinkes Batang, Khairunisa.
Selengkapnya: pojokbacaid