16/03/2026
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman resmi melantik Drs. Sadmoko Danardono, M.Si. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Cilacap pada Senin, 15 September 2025, di Pendopo Wijayakusuma Sakti.
Sadmoko, yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda, terpilih melalui seleksi terbuka dan diharapkan dapat menggerakkan organisasi perangkat daerah serta mewujudkan visi-misi kabupaten.
Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 14 Maret 2026. Penetapan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap pada Jumat (13/3) malam.
Selain Sekda Sadmoko Danardono, KPK juga menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, sebagai tersangka.
Kasus Korupsi: Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penerimaan suap terkait proyek di lingkungan Pemkab Cilacap serta pengumpulan uang setoran untuk "jatah" THR Lebaran.
Barang Bukti: KPK menyita uang tunai sebesar Rp 610 juta yang diduga merupakan hasil pungutan liar dari para kepala dinas untuk kepentingan Bupati.
๐ฐ : Cilacap kita
Mau kirim berita ?
Silahkan kirim ke nomor : 0878-5974-5008 (wa only)