09/12/2025
Empat Tuntutan Utama Ormas JERAT atas tindak lanjut dari hasil mediasi pada 12 November 2025 yang melibatkan masyarakat Desa Tihang, pemerintah desa, camat, aparat kepolisian, TNI, serta pihak kehutanan.
1. Mendesak Kepala Dinas Kehutanan Sumsel UPTD KPH Wilayah VI Bukit Nanti – Martapura untuk mundur jika dianggap tidak mampu menangani masalah sengketa kawasan hutan.
2. Meminta UPTD melakukan tindakan tegas terhadap pengelolaan kawasan hutan produksi terbatas oleh pihak perorangan atau perusahaan tanpa dasar hukum.
3. Menolak membubarkan aksi sampai tuntutan direalisasikan.
4. Mendesak aparat penegak hukum bertindak terhadap dugaan pencurian buah sawit di kawasan hutan yang masih dalam sengketa.
Sumber Foto : liputan4.com