Infokepton

Infokepton IG

Merasa dicemarkan nama baiknya, anggota DPRD Kota Baubau, Naslia Alu, melayangkan laporan pengaduan di Polsek Murhum. NA...
04/05/2025

Merasa dicemarkan nama baiknya, anggota DPRD Kota Baubau, Naslia Alu, melayangkan laporan pengaduan di Polsek Murhum. NA melaporkan seorang lelaki inisial RZ, namun tak menutupkemungkinan akan menyusul beberapa orang lainnya yang juga akan dilaporkan.

Dalam laporannya NA menguraikan, bahwa Kamis 10 April 2025 sejumlah orang berunjukrasa di kantor DPRD Baubau, terkait dugaan penggelapan dana dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Baubau.

Dalam orasi pengunjukrasa, ada hal yang membuat NA merasa tidak nyaman, NA dituding telah mengambil uang seorang lelaki inisial RZ sebesar Rp28 juta, dan mendesak pimpinan DPRD Kota Baubau untuk mengusut kasus penggelapan dana tersebut.

“Saya dan keluarga sangat tidak nyaman, dan merasa ini adalah pencemaran nama baik. Saya pastikan, saya tidak pernah mengambil atau menggelapkan uang saudara RZ,” ungkap NA.

Kuasa Hukum NA, Lukman mengatakan, kliennya menempuh langkah hukum agar yang beesangkutan mempertanggungjawabkan apa yang sudah dituduhkan/ditudingkan terhadap kliennya. Bila ada pihak yang merasa dirugikan, ketika mereka punya bukti-bukti dan saksi-saksi yang kuat, seharusnya membuat laporan polisi, bukan malah melakukan aksi demonstrasi dan memojokkan salah satu pihak.

Sementara saat dikonfirmasi, Kapolsek Murhum, Ipda Harris Eka Putra membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilayangkan NA tertanggal 29 April 2025. Untuk saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

Source : kasamea.com

Seorang oknum Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) viral usai dilaporkan diduga memaksa seorang wanita 22 tahun...
03/05/2025

Seorang oknum Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) viral usai dilaporkan diduga memaksa seorang wanita 22 tahun berhubungan badan saat dirawat di rumah sakit (RS). Aksinya membuat geger publik dan kini ia resmi ditahan oleh kesatuannya sendiri.

Seorang anggota Brimob Polda Sultra berinisial Bripda LRH kini resmi ditahan di Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Sultra.

Penahanan dilakukan setelah kasus dugaan pemaksaan hubungan badan terhadap seorang wanita berusia 22 tahun menjadi viral dan menuai sorotan publik.

Oknum Brimob tersebut diketahui bertugas di Kabupaten Buton Selatan. Ia menjadi perhatian setelah dilaporkan oleh wanita berinisial A yang mengaku dipaksa melakukan hubungan badan saat sedang dirawat di rumah sakit.

Kasus ini bermula dari perkenalan keduanya saat A mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan pada November 2023.

“Ya diproses, ya ditahan,” ujar Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Dansat Brimob Polda Sultra), Kombes Pol Sugianto Marweki saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (3/5/2025).

Source : telisik.id

Wacana pemekaran calon daerah otonom baru (CDOB) di Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mencuat. Hal itu kembali digaungk...
03/05/2025

Wacana pemekaran calon daerah otonom baru (CDOB) di Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mencuat. Hal itu kembali digaungkan oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) saat mengikuti rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan Sejumlah Gubernur, Rabu (30/4/2025).

Dalam presentasinya, Gubernur ASR menyampaikan CDOB yang diusulkan mekar yakni 1 Provinsi dan 6 Kabupaten/Kota.

Usul Pemekaran Provinsi:

1. Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton.

Usul Pemekaran Kabupaten/Kota:

1. Pemekaran Kabupaten Muna Timur di Kabupaten Muna;

2. Pemekaran Kota Raha di Kabupaten Muna;

3. Pemekaran Kabupaten Konawe Timur di Kabupaten Konawe Selatan;

4. Pemekaran Kabupaten Kabaena di Kabupaten Bombana;

5. Pemekaran Kabupaten Poleang di Kabupaten Bombana; dan

6. Pemekaran Kabupaten Pakue di Kabupaten Kolaka Utara.

Permasalahan yang dihadapi terkait pemekaran yakni berkaitan dengan syarat kelengkapan administrasi usul CDOB masih perlu di-update atau dilengkapi. Seperti kajian akademik, surat usulan daerah induk ke Pemerintah Pusat dan syarat administrasi lainnya.

Sehingga, Pemprov Sultra memberikan saran/masukan agar rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang desain besar penataan daerah sebagai turunan dari UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah untuk segera ditetapkan. Dalam rangka untuk mendapatkan kepastian hukum dan administrasi usul CDOB menjadi daerah otonomi baru (DOB).

“Saya rasa ini sama. Ada keinginan untuk mekar, tetapi sangat tergantung dengan regulasi yang ada,” kata Gubernur ASR.

Source : sultramedia.news

Wacana pemekaran calon daerah otonom baru (CDOB) di Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mencuat. Hal itu kembali digaungk...
03/05/2025

Wacana pemekaran calon daerah otonom baru (CDOB) di Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mencuat. Hal itu kembali digaungkan oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) saat mengikuti rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan Sejumlah Gubernur, Rabu (30/4/2025).

Dalam presentasinya, Gubernur ASR menyampaikan CDOB yang diusulkan mekar yakni 1 Provinsi dan 6 Kabupaten/Kota.

Usul Pemekaran Provinsi:

1. Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton.

Usul Pemekaran Kabupaten/Kota:

1. Pemekaran Kabupaten Muna Timur di Kabupaten Muna

2. Pemekaran Kota Raha di Kabupaten Muna

3.Pemekaran Kabupaten Konawe Timur di Kabupaten Konawe Selatan

4. Pemekaran Kabupaten Kabaena di Kabupaten Bombana

5. Pemekaran Kabupaten Poleang di Kabupaten Bombana

6. Pemekaran Kabupaten Pakue di Kabupaten Kolaka Utara

Permasalahan yang dihadapi terkait pemekaran yakni berkaitan dengan syarat kelengkapan administrasi usul CDOB masih perlu di-update atau dilengkapi. Seperti kajian akademik, surat usulan daerah induk ke Pemerintah Pusat dan syarat administrasi lainnya.

Sehingga, Pemprov Sultra memberikan saran/masukan agar rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang desain besar penataan daerah sebagai turunan dari UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah untuk segera ditetapkan. Dalam rangka untuk mendapatkan kepastian hukum dan administrasi usul CDOB menjadi daerah otonomi baru (DOB).

“Saya rasa ini sama. Ada keinginan untuk mekar, tetapi sangat tergantung dengan regulasi yang ada,” kata Gubernur ASR.

Source : sultramedia.news

Seorang nenek berusia 74 tahun yang sempat dinyatakan hilang di hutan Kumbewaha Kecamatan Siitapina Kabupaten Buton Sula...
01/05/2025

Seorang nenek berusia 74 tahun yang sempat dinyatakan hilang di hutan Kumbewaha Kecamatan Siitapina Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara (Sultra). Beruntung nenek tersebut sudah ditemukan, pada Rabu (30/4/2025).

Kepala KKP Kendari Amiruddin AS mengatakan pada pukul 10.00 Wita korban An. Wa Soeladi ditemukan dikebun Dusun Lajindato Desa Kumbewaha Kecamatan Siotapina sekitar 5,84 KM dari LKP oleh La pajo dengan kondisi lemas.

“Korban ditemukan dengan kondisi lemas dan terlihat kebingungan dalam posisi duduk dilokasi perkebunan,”ujarnya.

Selanjutnya korban diantar oleh warga menuju pondok kebun milik mama santo yang merupakan warga Desa holimombo Kecamatan pasarwajo selanjutnya menghubungi anak korban Amirudin untuk menjemput korban.

Source : faktasultra.id

Pemerintah pusat kabarnya akan mencabut moratorium pemekaran daerah, hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat Kepulau...
30/04/2025

Pemerintah pusat kabarnya akan mencabut moratorium pemekaran daerah, hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat Kepulauan Buton (Kepton) yang puluhan tahun sudah menantikan lahirnya Provinsi Kepton. Political will Presiden sebagai kepala negara menjadi salah satu faktor penentu dapat terbentuknya Provinsi Kepton.

Sultan Buton ke 41 Lembaga Adat Kesultanan Buton LM Sjamsul Qamar merespon positif kabar akan dicabutnya moratorium pemekaran daerah. Menurutnya harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Kepton, yang tak henti-hentinya memperjuangkan lahirnya DOB bernama Provinsi Kepton.

Iapun sangat berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungannya, merestui Provinsi Kepton.

“Kepada bapak Presiden kami atas nama masyarakat Kepton mengharapkan sekali bahwa pemekaran provinsi ini dapat segera terjadi. Kami harapkan sekali bapak Presiden punya dukungan keberpihakan kepada masyarakat Kepton,” ungkapnya.

Rektor Universitas Dayanu Ikhsanuddin ini mengatakan, Sultra sudah berusia 61 tahun, namun bila membandingkan progres pembangunan diwilayah kepulauan masih sangat jauh tertinggal dari wilayah daratan. Hal ini disebabkan aksesibilitas pusat pemerintahan Sultra ada diwilayah daratan, sementara wilayah kepulauan sangat jauh. Selain itu kebijakan anggaran untuk wilayah daratan lebih besar bila dibandingkan untuk wilayah kepulauan.

“Kalau dipimpin orang Kepton sendiri, insyaAllah pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa lebih cepat,” tegasnya.

Sultan Sjamsul Qamar menambahkan, Kepton sebagai wilayah eks Kesultanan Buton ikut memberikan sumbangsih terhadap kemerdekaan Republik Indonesia. Potensinya juga sangat besar sejak masa lampau, memiliki peran penting dibelahan timur nusantara.

Untuk diketahui, bakal dicabutnya moratorium bak gayung bersambut dengan janji politik Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, yang disampaikannya dalam perhelatan Pilkada, ketika berkunjung di Kepton. ASR menyatakan komitmennya mendukung lahirnya Provinsi Kepton.

Source : kasamea.com

Seorang wanita asal Kota Baubau berinisial A (22) diduga dipaksa berhubungan badan oleh oknum Brimob Polda Sultra, Bripd...
30/04/2025

Seorang wanita asal Kota Baubau berinisial A (22) diduga dipaksa berhubungan badan oleh oknum Brimob Polda Sultra, Bripda LRH.

Peristiwa itu bermula saat korban A melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, pada November 2023 lalu. Saat itu Bripda LRH ditugaskan di Buton Selatan.

“Awalnya saya kenal dia saat KKN di Batauga dan dia juga sedang tugas,” ungkap A kepada sejumlah awak media, Selasa (29/4/2025) malam.

Setelah beberapa hari berkenalan, kemudian Bripda LRH mengajaknya berkencan tetapi saat itu A menolak. Namun, karena intensitas komunikasi dan terus dibujuk, A mengaku akhirnya luluh dan mau menjalin hubungan asmara.

Meski berstatus sebagai kekasih, A menyebut hubungan mereka tidak berjalan lancar. Ia mengaku jarang bertemu dan lebih sering berkomunikasi lewat telepon.

Pertemuan intens dengan Bripda LRH terjadi hanya saat A beberapa kali dirawat di rumah sakit di Kota Baubau.

“Setiap saya masuk rumah sakit, dia datang jenguk. Tapi yang ketiga kalinya, di hari kedua saya dirawat, dia memaksa saya berhubungan badan,” tutur A.

A menyebut hubungan intim itu terjadi karena paksaan. Ia mengklaim, Bripda LRH kerap datang di tengah malam ke rumah sakit dan memaksanya untuk melakukan hubungan badan.

“Saya sempat menolak, tapi dia memaksa saya hingga terjadi dan saat itu badan saya lemas dan sedang diinfus. Itu terjadi saat saya dirawat di rumah sakit,” katanya.

A mengaku pernah berpura-pura hamil, tetapi Bripda LRH sebaliknya memberikan uang Rp 900 ribu untuk membeli obat penggugur kandungan.

“Saya kaget, saya pikir dia tidak akan menyuruh saya menggugurkan kandungan. Harapan saya dia bisa lebih bertanggung jawab dan memperjelas status hubungan kami," bebernya.

Sementara ibu korban, W, menceritakan bahwa A dan Bripda LRH sempat digerebek oleh pihak keluarga di sebuah penginapan di Kota Baubau.

Sebelum penggerebekan, Bripda LRH sempat menelepon W dan mengakui telah berhubungan badan dengan A.

“Dia telpon saya dan mengaku sudah dua kali melakukan (hubungan badan) itu dengan anak saya dan LRH bicara kepada saya apapun perbuatan saya terhadap A saya akan bertanggung jawab,” cerita W.

Lanjut dikomentar ⤵

Dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Sulawesi Tenggara (Sultra), Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa ...
29/04/2025

Dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Sulawesi Tenggara (Sultra), Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sultra menggelar audiensi bersama DPRD Sultra, Senin (28/4/2025), bertempat di Aula Sekretariat DPRD Sultra.

Dalam pertemuan itu, Kahmi Sultra secara tegas mengusulkan dua hal penting, yakni pemberian status Otonomi Khusus (Otsus) bagi Sultra serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Daerah.

Koordinator Presidium Kahmi Sultra, Muh Endang, menegaskan pentingnya tradisi refleksi tahunan dalam rangka HUT Sultra untuk menyerap aspirasi rakyat dan mengevaluasi arah pembangunan.

Dalam pokok-pokok pikirannya yang dibacakan oleh Abdul Rasyid Syawal, mantan Ketua DPW PPP Sultra dan anggota DPRD empat periode, Kahmi menyoroti lima isu strategis, yakni otonomi khusus, pemekaran wilayah, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, serta kemiskinan.

Terkait usulan Otsus, Kahmi menyebut Sultra layak diberikan status khusus karena kekayaan sumber daya alamnya, khususnya tambang nikel yang sangat besar.

“Berikan Sultra status Otsus. Insya Allah Sultra bisa mandiri. Sebenarnya Indonesia yang butuh Sultra, bukan sebaliknya,” tegas Endang.

Sementara itu, mantan Bupati Buton Utara, Abu Hasan, mendesak DPRD Sultra membentuk Pansus Pemekaran wilayah seperti Kepulauan Buton (Kepton), Konawe Timur dan Muna Timur, seiring dicabutnya moratorium pemekaran daerah.

“Jangan sampai Sultra ketinggalan kereta,” katanya.

Source : telisik.id

Seorang nenek Wa Soeladi berusia 74 tahun hilang saat perjalanan menuju kebunnya di Desa Kumbewaha Kecamatan Siotapina R...
24/04/2025

Seorang nenek Wa Soeladi berusia 74 tahun hilang saat perjalanan menuju kebunnya di Desa Kumbewaha Kecamatan Siotapina Rabu (23/04), kendati tim SAR sudah diturunkan namun nenek Soeladi belum juga ditemukan.

“Perkembangan hasil Ops SAR Hari ke- 2 terhadap nenek yang diduga hilang di kebun Desa Kumbewaha Kecamatan Siotapina, hingga memasuki pukul 17.00 Wita, Pencarian yang dilakukan oleh Tim SAR Gabungan dengan hasil Nihil,”ujar Kepala KKP Kendari Amiruddin AS. Kamis (25/04).

Kata dia Ops SAR dihentikan sementara dan akan dilanjutkan kembali besok pagi pada pukul 07.00 Wita.

Korban Wa Soeladi merupaka Warga Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton. Kronologis hilangnya korban
pada hari sabtu 12 April 2025 korban bersama suaminya pergi dan tinggal di kebun.

Selanjutnya, pada Rabu tanggal 23 April 2025 sekitar pukul 06.30 Wita pasangan tersebut pergi ke Desa Sumber Sari untuk membeli beras karena mereka kehabisan stok beras di kebun.

“Pada saat perjalanan kembali ke kebun setelah membeli beras, suami korban berjalan duluan menuju kebun meninggalkan korban yang menyusul kemudian, hingga pukul 10.00 Wita korban belum juga tiba dikebun sehingga suami korban memutuskan untuk kembali berjalan untuk mencari korban namun korban tidak ditemukan dalam perjalanan kembali tersebut,”bebernya.

Selanjutnya suami korban menyampaikan kepada anaknya Amiruddin (pelapor) untuk dilakukan Pencarian bersama dengan masyarakat sekitar hingga pukul 18.00 Wita korban belum ditemukan.

Source : faktasultra.id

Pada pukul 21.30 WITA, Comm Centre KPP Kendari menerima laporan dari Bapak Amiruddin, keluarga korban, bahwa seorang wan...
24/04/2025

Pada pukul 21.30 WITA, Comm Centre KPP Kendari menerima laporan dari Bapak Amiruddin, keluarga korban, bahwa seorang wanita lansia berusia 74 tahun, Wa Soeladi, diduga hilang di kebun Desa Kumbewaha, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton.

Kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu, 12 April 2025, ketika korban bersama suaminya pergi ke kebun. Pada tanggal 23 April 2025, sekitar pukul 06.30 WITA, pasangan tersebut pergi ke Desa Sumber Sari untuk membeli beras. Namun, ketika suami korban berjalan duluan menuju kebun, korban menyusul kemudian. Hingga pukul 10.00 WITA, korban belum juga tiba di kebun, sehingga suami korban memutuskan untuk kembali mencari korban. Namun, korban tidak ditemukan.

Suami korban kemudian memberitahu anaknya, Amiruddin, untuk melakukan pencarian bersama masyarakat sekitar. Hingga pukul 18.00 WITA, korban belum ditemukan. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan kemudian.

Source : penafaktual.com

Seorang wanita bernama Wa Siti (55), warga Dusun La Bale, Desa Winning, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton ditemukan t...
09/04/2025

Seorang wanita bernama Wa Siti (55), warga Dusun La Bale, Desa Winning, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton ditemukan tewas dimangsa seekor ular piton, Rabu (9/4) malam, di sekitar lahan perkebunan miliknya.

Kepala Desa (Kades) Winning Asnur membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban tewas saat tengah melakukan aktivitas di lahan perkebunan miliknya.

“Telah meninggal dunia seorang warga Dusun La Bale karena dimangsa ular piton saat sedang beraktivitas di lahan perkebunan miliknya,” ungkap Asnur saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Lanjut, menurut keterangan keluarga, Wa Siti berpamitan kepada keluarganya sekitar pukul 13.00 WITA untuk melihat tanaman di lahan perkebunan miliknya.

Namun hingga malam hari, ia tak kunjung pulang. Putranya, Faruk dan Saimin merasa khawatir dan mulai mencari sang ibu di lahan kebun miliknya.

“Selepas shalat Isya, anaknya Farul dan Saimin mencari ibunya dan ditemukan ibunya sudah meninggal diantara semak-semak belukar,” tuturnya.

Pada pukul 22.00 WITA, jenazah korban sudah berhasil dievakuasi ke rumah duka, sementara suasana di lokasi berubah menjadi duka mendalam.

Source : narasitime.com

Tidak menunggu waktu lama jajaran Reskrim Polres Buton langsung mengamankan empat pelaku penikaman di Desa Wakaokili Kec...
09/04/2025

Tidak menunggu waktu lama jajaran Reskrim Polres Buton langsung mengamankan empat pelaku penikaman di Desa Wakaokili Kecamatan Pasarwajo Kabupaten, Rabu Siang (09/04/2025).

Pelaksana Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Subagyo mengatakan kasus tersebut bukan begal melainkan murni penikaman akibat dendam lama antara korban dan pelaku.

“Kejadiannya tadi malam usai acara joged, dua korban yang merupakan warga Bugi kota Baubau di tunggui di pintu gerbang Desa Wakaokili oleh empat pelaku. Pelaku dan korban diduga sama – sama habis mengkonsumsi miras,”ujarnya.

Dia menjelaskan pelaku dan korban bertemu saat acara joged di Desa Wakaokili / Kaongke – ongkea, Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton selasa malam (08/04/2025).

Usai acara joged terjadilah penikaman di depan pintu gerbang desa. “Ini akibat dendam lama, sehingga saat bertemu korban diacara joged langsung ditunggui di pintu gerbang,”bebernya lagi.

Kata dia lagi saat dilaporkan sekitar pukul 10.00 WITA polisi langsung melakukan pengejaran kepada pelaku, dan berhasil diamankan empat pelaku. semuanya warga Desa Hendea Kabupaten Buton Selatan. Keempatnya diamankan di kediamannya di Desa Hendea Kabupaten Buton Selatan siang tadi pukul 14.00 WITA.

Sementara itu saat ini dua korban H dan LA warga Bugi Kota Baubau masih dirawat di Puskesmas Sorawolio.

Dia juga mengatakan motor korban tidak dicuri namun disimpan di semak-semak saat ini sudah diamankan di Polres Buton dan empat pelaku penikaman.

“Kasus ini masih kita dalami tidak menutup kemungkinan ada tambahan pelaku lagi,”lanjut dia. Para pelaku di kenakan pasal 170 junto 153 ayat 2 KUHP.

Source : faktasultra.id

Address

Baubau

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Infokepton posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share