
23/07/2025
Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Tawur4n Di Kedungwaringin, Para Pelaku Anak Dibawah Umur
Karawang Bekasi Ekspress - Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus tawur4n remaja yang membuat resah masyarakat. Dalam konferensi pers di Mapolsek Kedungwaringin, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustopa, S.IK.,MH didampingi Kapolsek AKP Aliyani, menyampaikan keberhasilan pihak kepolisian dalam mengamankan 5 orang pelaku dan menetapkan 1 orang sebagai DPO.
Aksi tawur4n itu terjadi pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, di Jalan Raya Rengasbandung, RT 002/RW 003, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
“Kami sangat prihatin, Baik korban maupun pelaku, semuanya masih anak dibawah umur. Ini menjadi tamparan keras bagi kita semua sebagai orang tua, pendidik, dan masyarakat,” kata Kombes Mustopa. Rabu.(23/7).
Dalam aksinya para pelaku yang terlibat tawuran ini masing-masing menggunakan senjata taj4m dengan berbagai ukuran.
Seluruh pelaku dan dua korban yang menderita terluka merupakan anak di bawah umur.
"Kami akan tidak tegas para pelaku Tawur4n sekalipun masih dibawah umur, agar mendapatkan efek jera," Tegas Kapolres
Kelima pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian dikenakan Pasal 80 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat (2) Jo 351 ayat (2) KUHP.
Awasi pergaulan anak-anak anda saat siang atau malam hari, jangan sampai terlibat aksi tawvr4n.
======
Untuk Share info Peristiwa Terkini Di Karawang, Bekasi dan Sekitarnya kirim Melalui DM Atau Via WhatsApp.
Kontak WA Ada di BIO
Update info Terkini di Karawang Bekasi Dan Sekitarnya