07/05/2025
Worldcoin Hadapi Penangguhan di Indonesia di Tengah Ekspansi Ambisius ke AS
Proyek identitas digital berbasis pemindaian iris yang dipimpin oleh Sam Altman, Worldcoin, menghadapi penangguhan operasional di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia telah menangguhkan izin operasional Worldcoin setelah menerima keluhan publik terkait aktivitas mencurigakan dan potensi pelanggaran terhadap regulasi sistem elektronik nasional.
Sementara itu, di Amerika Serikat, Worldcoin meluncurkan ekspansi besar-besaran dengan membuka toko-toko di enam kota besar, termasuk San Francisco, Los Angeles, dan Miami. Di lokasi-lokasi ini, pengguna dapat memindai iris mereka menggunakan perangkat "Orb" untuk mendapatkan World ID dan token kripto Worldcoin (WLD). Perusahaan juga mengumumkan kemitraan dengan Visa dan Match Group, serta rencana peluncuran perangkat portabel "Orb Mini" pada tahun 2026.
Namun, proyek ini menghadapi pengawasan ketat di berbagai negara. Regulator di Spanyol, Portugal, dan Korea Selatan telah menangguhkan atau menyelidiki operasi Worldcoin karena kekhawatiran tentang privasi data dan perlindungan konsumen. Di Indonesia, Kominfo menyatakan akan memanggil dua operator lokal untuk menjelaskan kegiatan mereka dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Dengan lebih dari 26 juta pengguna di seluruh dunia, Worldcoin mengklaim bahwa data biometrik yang dikumpulkan dienkripsi dan dihapus setelah pemindaian. Namun, para ahli dan regulator tetap skeptis terhadap klaim tersebut, menyoroti potensi risiko terhadap privasi dan keamanan data pribadi.
Meskipun menghadapi tantangan regulasi, Worldcoin terus mendorong adopsi teknologi identitas digital berbasis biometrik, menargetkan pasar global dengan ambisi untuk menjadi standar verifikasi identitas di era digital yang semakin dipenuhi oleh kecerdasan buatan.