26/11/2013
Layanan TV Digital Kominfo
TV Digital ini bukanlah layanan berbayar ataupun berlangganan. untuk penerimaan nya pun secara terrestrial (gelombang yang dipancarkan diatas permukaan bumi) jadi alat penerima yang digunakan adalah antena UHF biasa dan TV yang sudah mendukung format penerimaan siaran digital, Teknologi yang digunakan indonesia adalah Digital Video Broadcasting Terrestrial 2 atau yang disingkat DVBT2. Saat ini TV Dengan format DVBT2 masih belum banyak dipasaran, dan jika pun ada tentu masih mahal karena ini merupakan teknologi baru. Untuk Mengatasi hal ini diciptakan sebuah alat converter yang bernama Set Top Box dengan teknologi yang sama yaitu DVBT2 hal ini dimaksudkan untuk menjembatani teknologi perangkat lama yang dimiliki masyarakat dengan teknologi penyiaran baru yang akan digunakan kedepannya.
Dimasa mendatang ketika teknologi ini sudah menjadi teknologi yang "umum" dikenal luas tentunya akan berdampak pada arah perkembangan produksi perangkat teknologi. kita tidak perlu lagi menggunakan STB karena TV yang dijual sudah berformat DVBT2 dan harganya pun tidak Terlalu mahal. Pemerintah memilih menggunakan DVBT2 karena teknologi ini paling banyak diterapkan diseluruh dunia tentu saja diharapkan perkembangan produksi alat pendukung nantinya akan lebih murah.
Badan Dunia yang mengatur masalah telekomunikasi pun telah menetapkan bahwa dunia akan beralih meninggalkan teknologi analog menuju digital. Migrasi perubahan sistem siaran tidak dapat dilakukan secara serta merta karena hal ini melibatkan banyak pihak. Pemerintah sebagai regulator, stasiun TV sebagai pelaksana di lapangan, Serta industri perangkat elektronik sebagai pendukung alat. Saat ini langkah perubahan sudah mulai dilakukan, secara bertahap kita akan menikmati kualitas tayangan yang lebih baik, dan diharapkan untuk pertumbuhan industri pertelevisian akan semakin meningkat, karena sistem digital secara teknis memiliki lebih banyak keuntungan dibanding sistem analog.