30/06/2024
Polres Luwu amankan tiga orang warga Kelurahan Padang Sappa, Kec. Ponrang, karena diduga telah melakukan penganiayaan dan pengrusakan kendaraan, terhadap lelaki ‘R’ (23thn), warga Desa To’Balo, Kec. Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Rabu (26/6/2024),lalu.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni, ‘AR’ (24thn), ‘S’ (31thn), serta ‘DD’ (24thn). Tim Resmob yang dipimpin oleh Bripka Hamid Padang, S.H., sebelumnya telah mengamankan ‘AR’ terlebih dahulu akibat perkara sebelumnya yaitu Curas (Pencurian dengan Kekerasan) pada Kamis (6/6/2024).
Baca Artikel Selengkapnya, Kunjungi;
https://beritakotamakassar.fajar.co.id/2024/06/30/polres-luwu-amankan-pelempar-batu-ke-minibus-di-padang-sappa/
Sumber: [fajar.co.id]