
31/03/2024
Sering menjadi pertanyaan yaitu bagaimana melaksanakan i’tikaf bagi orang yang punya kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan seperti pekerja, pedagang dan lain-lain. Mereka tidak bisa i’tikaf di masjid selama 10 hari atau dalam sehari-semalam pasti ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan.
Memang terdapat perbedaan pendapat ulama, berapa lama batas minimal i’tikaf. Ada pendapat yang menyatakan 10 hari dan ada juga pendapat yang menyatakan minimal sehari-semalam.
Dalam hal ini kami lebih memegang pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa batas minimal i’tikaf adalah beberapa saat saja (lahdzah), artinya bisa beberapa saat semisal 30 menit, satu jam, setengah hari dan tidak harus satu hari penuh sehari semalam, asalkan berniat melakukan i’tikaf.
Dengan demikian, ini menjadi kabar gembira bagi mereka yang sibuk tadi, untuk tetap melakukan i’tikaf selama Ramadhan. Semisal pagi atau siangnya bekerja, sore atau malam melakukan i’tikaf.
Yang menjadi dasar pendapat jumhur ulama adalah hadits dari Ya’la bin Umayyah radhiallahu ‘anhu , beliau berkata,
ﺇﻧﻲ ﻷﻣﻜﺚ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ، ﻭﻣﺎ ﺃﻣﻜﺚ ﺇﻻ ﻷﻋﺘﻜﻒ
“Saya berdiam beberapa saat di masjid, dan tidaklah aku berdiam kecuali untuk i’tikaf” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf).
📗Baca selengkapnya:
https://muslim.or.id/40366-itikaf-walau-hanya-sesaat.html
✍️ dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
Yuk berpartisipasi dakwah bersama MuslimAfiyah dengan berdonasi ke:
Bank Syariah Indonesia
No.Rek : 3000444331
A.n. : Muslimafiyah Indonesia
Info dan Konfirmasi :
WA 0895386253373
Follow akun kami: