WartaCik

WartaCik Media Informasi Warga
0821-7308-0313 (WA)

Dua Anak Terpeleset Saat Bermain di Pantai Muaro Jenggalu, Satu Masih DicariBENGKULU – Kejadian tak terduga menimpa dua ...
12/07/2025

Dua Anak Terpeleset Saat Bermain di Pantai Muaro Jenggalu, Satu Masih Dicari

BENGKULU – Kejadian tak terduga menimpa dua anak laki-laki saat bermain air di kawasan Pantai Muaro Jenggalu, Lingkar Barat Kota Bengkulu, Sabtu (12/7/2025) sore.

Kedua anak yang diketahui bernama Dafa (7) dan Luki (8) itu diduga terpeleset saat berada di dekat aliran air. Saat kejadian, mereka tengah bermain di sekitar muara pantai bersama teman-temannya.

Salah satu anak, Luki, berhasil ditemukan oleh warga dan tim penyelamat. Ia langsung dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara satu anak lainnya, Dafa, masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan yang sudah berada di lokasi sejak sore hari. Koordinat area kejadian berjarak sekitar 7,8 kilometer dari kantor SAR Bengkulu.

Hingga malam ini, tim masih terus menyusuri aliran air di sekitar pantai untuk memastikan kondisi lingkungan aman dan segera menemukan keberadaan Dafa.

Fusi Besar-Besaran Partai Politik Pemilu 1977: Konsolidasi Politik Era Orde BaruDalam sejarah demokrasi elektoral Indone...
02/07/2025

Fusi Besar-Besaran Partai Politik Pemilu 1977: Konsolidasi Politik Era Orde Baru

Dalam sejarah demokrasi elektoral Indonesia, Pemilu 1977 menandai titik balik dramatis dalam lanskap partai politik. Inilah pertama kalinya terjadi fusi atau peleburan besar-besaran partai politik secara terstruktur dan terpusat oleh negara, yang merampingkan puluhan partai menjadi hanya tiga peserta Pemilu. Kebijakan ini merupakan buah dari strategi politik Orde Baru di bawah kendali Presiden Soeharto yang ingin menciptakan stabilitas politik melalui penyederhanaan sistem kepartaian.

Latar Belakang Fusi: Dari Fragmentasi ke Sentralisasi
Pasca Pemilu 1955, sistem politik Indonesia sangat fragmentatif. Saat itu, Pemilu diikuti oleh 118 peserta untuk DPR dan 91 peserta untuk Konstituante, termasuk 36 dan 39 partai politik masing-masing. Fragmentasi tersebut mencerminkan semangat demokrasi multipartai awal kemerdekaan, namun juga melahirkan ketidakstabilan politik, seringnya pergantian kabinet, dan krisis legitimasi pemerintahan.

Ketika Orde Baru mengambil alih kekuasaan pasca-G30S/PKI, prioritas utama rezim baru adalah penataan kembali sistem politik nasional demi menjaga ketertiban dan pembangunan ekonomi. Maka, untuk Pemilu 1977, pemerintah melaksanakan kebijakan penyederhanaan partai politik melalui proses fusi yang diatur dalam UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya.

Proses Fusi: Tiga Pilar Politik
Fusi partai dilakukan dengan menyatukan partai-partai berdasarkan orientasi ideologi dan sejarah pergerakan:

1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dibentuk dari peleburan empat partai Islam: Nahdlatul Ulama (NU), Parmusi, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII),

2. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) merupakan hasil fusi lima partai beraliran nasionalis dan kerakyatan: Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Katolik, Partai IPKI, Partai Murba.

3. Golongan Karya (Golkar) tetap berdiri sendiri dan difungsikan sebagai kekuatan utama penopang pemerintahan Orde Baru. Golkar bukan partai politik dalam pengertian klasik, melainkan "kekuatan sosial fungsional" yang didukung oleh birokrasi, militer, dan kelompok teknokrat.

Motif dan Implikasi Politik
Meski dikemas dengan alasan efisiensi dan stabilitas, fusi partai merupakan bagian dari strategi hegemonik negara untuk meminimalkan oposisi dan memperkuat kontrol pemerintah atas politik elektoral. Dengan hanya tiga peserta, kompetisi politik menjadi terkonsentrasi dan cenderung tidak setara, terutama karena dominasi Golkar yang selalu menang telak dalam enam kali Pemilu Orde Baru (1971–1997).

Langkah ini juga berdampak panjang terhadap budaya politik Indonesia. Penyeragaman dan penyerapan partai menyebabkan melemahnya kaderisasi ideologis dan menghambat dinamika oposisi. Bahkan, dalam literatur politik, fusi 1973 (yang efektif pada Pemilu 1977) disebut sebagai bentuk depolitical engineering yang membentuk sistem semi-otoriter dengan wajah demokratis.

Penutup: Warisan Fusi dan Pembelajaran Demokrasi
Fusi partai politik dalam Pemilu 1977 adalah pelajaran berharga tentang bagaimana desain kelembagaan dapat digunakan untuk mengonsolidasikan kekuasaan. Ketika rezim berganti dan era Reformasi dimulai pada 1998, sistem multipartai kembali dibuka lebar, hingga dalam Pemilu 1999 terdapat 48 partai politik peserta suatu reaksi langsung terhadap represi politik di masa sebelumnya.

Namun demikian, warisan fusi 1977 masih relevan dalam diskursus konsolidasi demokrasi Indonesia saat ini, terutama dalam upaya menyederhanakan sistem kepartaian secara lebih demokratis melalui ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan verifikasi partai politik.

Ketua DPD RI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025, Dorong Revisi UU dan Penambahan PetugasJAKARTA – Ketua DPD RI, Sultan ...
01/07/2025

Ketua DPD RI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025, Dorong Revisi UU dan Penambahan Petugas

JAKARTA – Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Meski masih terdapat beberapa kendala teknis, Sultan menilai pelaksanaan haji tahun ini berjalan cukup baik, khususnya dalam mengelola jumlah jamaah yang sangat besar.

Indonesia menerima kuota tertinggi di antara negara-negara anggota OKI, yakni sebanyak 241 ribu jamaah. Di tengah dinamika global dan penyesuaian sistem internasional penyelenggaraan haji, capaian ini dinilai sebagai bentuk keberhasilan diplomasi dan perencanaan pemerintah.

Namun, Sultan mencatat masih ada sejumlah persoalan klasik yang kembali muncul, seperti keterbatasan akomodasi dan lambannya layanan transportasi yang disebabkan kurangnya jumlah petugas haji. Menurutnya, masalah ini dapat diminimalisasi jika sistem perekrutan petugas haji diperkuat dan jumlahnya ditambah.

DPD RI juga mendorong agar Undang-Undang tentang Haji dan Umroh segera direvisi, menyesuaikan dengan tantangan dan kebutuhan terkini dalam penyelenggaraan ibadah haji yang semakin kompleks.

Sultan juga menekankan pentingnya seleksi medis dan batasan usia bagi calon jamaah. Langkah ini dinilai efektif untuk menekan angka kematian jamaah haji di Tanah Suci dan secara tidak langsung memperpendek masa tunggu haji.

Menurutnya, semua warga berhak menunaikan ibadah haji, namun pemerintah wajib memastikan kesiapan fisik jamaah demi kelancaran pelaksanaan ibadah dan efisiensi sistem antrean nasional. (Cik)

13/06/2025

SELUMA – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengalokasikan anggaran sebesar Rp21.503.200.000 untuk pembangunan ruas jalan Simpang III Ngalam – Pasar Ngalam di Kabupaten Seluma pada tahun anggaran 2025. Proyek ini dibiayai melalui skema gabungan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Jalan sepanjang 5,98 kilometer tersebut selama ini menjadi jalur vital penghubung antarpermukiman dan sentra ekonomi warga, namun sebagian besar berada dalam kondisi tidak mantap. Berdasarkan data, hanya 1,4 kilometer yang tercatat dalam kondisi baik, sedangkan 5,98 kilometer lainnya masih rusak dan memerlukan perbaikan menyeluruh.Pemerintah daerah menargetkan, pembangunan infrastruktur ini dapat memperlancar distribusi barang dan jasa, sekaligus meningkatkan aksesibilitas warga ke kawasan pasar dan pusat kegiatan ekonomi.“Pembangunan ruas Simpang III – Pasar Ngalam adalah bagian dari prioritas infrastruktur jalan provinsi di Seluma, dengan harapan memberikan dampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar seorang pejabat Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.Proyek ini dijadwalkan mulai dikerjakan pada pertengahan tahun 2025, menyusul proses tender dan persiapan teknis. Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi dan standar agar hasilnya tahan lama dan bisa dinikmati masyarakat luas. (Cik)

13/06/2025

SELUMA – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp52.956.000.000 untuk pembangunan ruas jalan Pasar Talo – Pering Baru – Kembang Mumpo di Kabupaten Seluma pada tahun anggaran 2025.Ruas jalan sepanjang 14,8 kilometer ini selama bertahun-tahun menjadi salah satu jalur utama warga di wilayah pesisir dan pedalaman Seluma. Namun sayangnya, sebagian besar jalan tersebut masih dalam kondisi tidak mantap. Berdasarkan data yang dihimpun, hanya sekitar 2,8 kilometer yang dalam kondisi baik, sementara 14,8 kilometerlainnya mengalami kerusakan berat hingga sedang, dan sangat membutuhkan penanganan segera.Proyek ini masuk dalam skala prioritas karena menjadi jalur penghubung antar-kecamatan dan akses penting ke kawasan pertanian, perdagangan, dan distribusi logistik.Menurut pejabat teknis di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, pengerjaan fisik akan difokuskan pada peningkatan kualitas permukaan jalan, perbaikan struktur pondasi, serta penambahan drainase di titik-titik rawan banjir.“Ruas ini penting untuk mendukung konektivitas antarwilayah dan memperlancar arus barang dan mobilitas warga, terutama dalam mendukung distribusi hasil pertanian,” ujar seorang pejabat Dinas PUPR yang enggan disebutkan namanya.Pengerjaan proyek ini ditargetkan dimulai pada semester kedua tahun 2025, dengan harapan selesai tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan infrastruktur jalan di Kabupaten Seluma.Pemerintah daerah juga berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan agar proyek ini berjalan transparan, efisien, dan berkualitas sesuai harapan. (Cik)

Kasus PDAM Kota Bengkulu Diyakini Akan Seret Sejumlah Tokoh PolitikPenyelidikan kasus dugaan korupsi suap dan gratifikas...
13/06/2025

Kasus PDAM Kota Bengkulu Diyakini Akan Seret Sejumlah Tokoh Politik

Penyelidikan kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi dalam perekrutan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu terus bergulir dan mulai memasuki babak krusial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartacik dari sumber internal, perkara ini diyakini tak akan berhenti pada level makelar saja. Sejumlah nama tokoh politik di Provinsi Bengkulu disebut-sebut mulai disorot dan diduga memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan praktik dugaan jual beli jabatan tersebut.

Rabu, 4 Juni 2025, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu memeriksa empat orang yang diduga berperan sebagai makelar dalam penerimaan PHL PDAM. Mereka berfungsi sebagai perantara antara calon pelamar dan pihak yang memiliki pengaruh di dalam manajemen PDAM. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para makelar ini diminta oleh atasan mereka—yang disebut dekat dengan pimpinan PDAM—untuk merekrut calon PHL dengan imbalan sejumlah uang sebagai syarat diterima bekerja.

Jumlah yang dipatok bervariasi, namun dalam kurun waktu tahun 2023 hingga menjelang Pemilu 2024, tarif per orang mencapai Rp5 juta. Dalam satu kasus, seorang makelar mengaku mengantongi keuntungan lebih dari Rp50 juta, sementara total setoran yang disalurkan ke atasan mereka disebut-sebut mencapai hampir Rp4 miliar, dilakukan secara tunai. Tak hanya melalui perantara, sejumlah uang juga diduga langsung diberikan ke pejabat di lingkup PDAM.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu melalui Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menyatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi, termasuk pihak-pihak yang dinilai berperan dalam praktik rekrutmen tersebut.

Pemeriksaan ini dinilai penting untuk mengungkap keterlibatan aktor-aktor lain, termasuk kemungkinan adanya aliran dana ke tokoh-tokoh tertentu di luar PDAM.
Dengan semakin terkuaknya struktur dan pola dugaan korupsi ini, publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindak setiap pihak yang terlibat.

Besarnya nilai uang yang beredar serta momentum politik yang melingkupi perekrutan PHL PDAM memperkuat dugaan bahwa kasus ini beririsan langsung dengan kepentingan elit politik di Bengkulu. Jika proses ini terus berjalan transparan dan tuntas, bukan tidak mungkin sejumlah nama besar akan ikut terseret ke meja hukum. (Cik)

13/06/2025

Seorang kepala cabang perusahaan elektronik ternama di Bengkulu berinisial GK, diringkus aparat kepolisian atas dugaan penggelapan uang perusahaan. GK diduga menggelapkan uang perusahaan hingga 300 juta rupiah, yang ia habiskan untuk judi online sepakbola. Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu, setelah terungkap bahwa uang hasil kejahatan tersebut diduga digunakan pelaku GK untuk bermain judi online dan taruhan sepak bola. Berdasarkan hasil penyelidikan, GK yang menjabat sebagai pimpinan cabang sebuah perusahaan elektronik untuk wilayah Bengkulu, diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan cara memanipulasi data penjualan. Ia merekayasa laporan seolah-olah sejumlah barang perusahaan telah terjual melalui salah satu outlet resmi, padahal transaksi tersebut tidak pernah terjadi. Kemudian dana yang seharusnya disetor ke pusat justru dialihkan untuk kepentingan pribadi. Modus ini dilakukan secara sistematis hingga akhirnya menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan.Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Ratu Agung dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Rupbasan BengkuluKetua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwandi, mel...
13/06/2025

Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Rupbasan Bengkulu

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwandi, melakukan kunjungan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Bengkulu, Kamis (12/4/2025), dalam rangka monitoring menjelang pelaksanaan pengalihan kewenangan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan Agung.

Kunjungan tersebut dilakukan di sela agenda kerja di wilayah Kejati Bengkulu, dan didampingi oleh Asisten Pidana Umum serta Kepala Seksi Penerangan Hukum.

Pengalihan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2024 yang mengatur perpindahan pengelolaan Rupbasan kepada Kejaksaan, dan dijadwalkan mulai efektif berlaku pada November 2025.

Dalam kunjungannya, Komisi Kejaksaan menyoroti pentingnya proses negosiasi antar lembaga berjalan secara transparan dan akuntabel, karena perpindahan tersebut tidak hanya menyangkut personel, tetapi juga aset dan barang sitaan negara yang kini berada di bawah pengelolaan Rupbasan.

Langkah peralihan ini dinilai sejalan dengan kewenangan jaksa sebagai eksekutor putusan hukum yang telah berkekuatan tetap. Selain memperkuat koordinasi antarunit penegakan hukum, kebijakan ini diharapkan dapat menghadirkan efisiensi dalam tata kelola aset sitaan negara serta meningkatkan akuntabilitas publik dalam proses hukum. (Cik)

Kejati Periksa Eks Kabag Hukum Pemkot BengkuluKejaksaan Tinggi Bengkulu melalui bidang Tindak Pidana Khusus kembali mela...
12/06/2025

Kejati Periksa Eks Kabag Hukum Pemkot Bengkulu

Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui bidang Tindak Pidana Khusus kembali melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM). Pada Kamis, 12 Juni 2025, penyidik memeriksa dua tersangka, yakni mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi dan Direktur Utama PT Tigadi Lestari Kurniadi Begawan, serta mantan Kabag Hukum Pemkot Bengkulu Zohri Kusnadi.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Pidsus Kejati Bengkulu sebagai bagian dari upaya pendalaman kasus oleh tim penyidik. Selain kedua tersangka, Zohri Kusnadi yang sebelumnya sudah diperiksa, kembali dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyidikan. Kejati Bengkulu melalui Kasi Penkum Ristianti Andriani yang didampingi Kasi Penyidikan Danang Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak tersebut.

Proses pendalaman terus dilakukan karena berdasarkan hasil penyidikan, masih terbuka kemungkinan adanya tersangka baru. Seluruh pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara, termasuk pejabat kepala daerah yang menjabat setelah masa kepemimpinan Ahmad Kanedi, juga akan diperiksa.

Kejati menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi maupun tersangka dilakukan guna menggali sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak dan mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar tersebut.(cik)

Address

Bengkulu

Telephone

+6285336112087

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when WartaCik posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to WartaCik:

Share