09/10/2025
19 Pelaku Kriminal Diringkus Polresta Bengkulu Selama Operasi Musang Nala 2025
BENGKULU, BEKENTV – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Musang Nala 2025.
Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan, mulai 22 September hingga 6 Oktober 2025, polisi meringkus 19 tersangka dan menyita puluhan barang bukti dari hasil tindak kriminal.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menyampaikan hasil operasi tersebut dalam konferensi pers di Mapolresta Bengkulu, Kamis (9/10/2025).
Selama kegiatan berlangsung, pihaknya berhasil menuntaskan 17 laporan polisi yang mencakup kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dalam kesempatan itu, para tersangka turut dihadirkan di hadapan awak media. Kombes Pol Sudarno menyebut, seluruh target operasi (TO) yang telah ditetapkan sebelumnya berhasil dicapai, meliputi 8 TO orang, 8 TO barang, 8 TO lokasi, dan 8 TO kegiatan.
Secara rinci, Polresta Bengkulu berhasil mengungkap 10 kasus Curat, 2 kasus Curas, dan 5 kasus Curanmor.
Dari para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan, antara lain 1 unit mobil, 9 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 2 laptop, 1 unit kipas angin, 1 earphone, 1 unit outdoor AC, uang tunai Rp200 ribu, serta 1 ekor burung murai batu beserta sangkarnya.
Selain itu, turut diamankan p**a barang bukti lainnya seperti 1 kalung perhiasan, 2 pasang sepatu (merek Fashion dan Puma), 1 bilah senjata tajam, beberapa alat kunci (kunci pas dan kunci Y), 3 tabung gas, 2 buah tas, 1 topi, 1 celana, 1 jaket, dan 2 ikat pintu rolling door.
Ia menegaskan, keberhasilan Operasi Musang Nala 2025 menjadi bukti keseriusan Polresta Bengkulu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.