09/12/2025
Ungkap Kerugian Negara Hingga Rp 3,9 Triliun Dalam Kasus Korupsi, Kejati Bengkulu Raih Penghargaan Peringkat 1 Dari KPK
BENGKULU, BETVNEWS - Di tengah banyaknya perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Bengkulu, momen bersejarah diukir. Kejati Bengkulu meraih piagam Penghargaan dari KPK dengan predikat peringkat 1 kejaksaan Tinggi Terbaik dalam penangan perkara tindak pidana korupsi tahun 2025.
Secara langsung Penghargaan tersebut diberikan oleh Pimpinan KPK RI, Fitroh Rohcayanto, dengan diterima Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, bpk Victor Antonius Saragih Sidabutar.
Pemberian penghargaan berlangsung di Bangsai Utama Kepatihan, Komplek Gubernur D.I Yogyakarta Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menjadi satu-satunya Kejaksaan Tinggi se Indonesia yang menerima penghargaan tersebut.
Dalam laporan resmi yang dibacakan di hadapan publik, Kejati Bengkulu menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, total nilai kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap mencapai sekitar Rp 3,9 triliun.
Tidak hanya mengungkap perkara, Kejati Bengkulu juga memastikan negara mendapat pemulihan hak secara konkret. Dimana aset negara yang berhasil diamankan dan dipulihkan mencapai sekitar Rp 1,4 triliun, baik berupa uang tunai, aset bergerak, tidak bergerak, maupun barang bukti yang telah disita dalam proses penyidikan hingga penuntutan.
Rangkaian capaian tersebut disampaikan bersamaan dengan kegiatan memperingati HAKORDIA di Kejati Bengkulu, Selasa (9/12/2025).
Dalam kegiatan itu, Kejati juga menampilkan sebagian bukti fisik berupa uang tunai, sebesar Rp 44,09 miliar dari perkara dugaan korupsi sektor pertambangan, sebagai sampel pemulihan kerugian negara yang berhasil diamankan sepanjang tahun ini.
Pada momentum HAKORDIA 2025, Kejati Bengkulu mengajak seluruh pihak untuk melihat pemberantasan korupsi sebagai bagian dari gerakan kolektif menjaga masa depan Bengkulu, setiap rupiah yang kembali ke kas negara adalah bentuk keberpihakan pada pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, dan masa depan generasi muda.