16/05/2026
Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Bengkulu menetapkan dua pejabat Bank Bengkulu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit multiguna pensiun tahun 2018-2019. Kedua tersangka masing-masing berinisial JF, mantan Account Officer (AO) Kredit Konsumtif, dan FH, mantan kepala bagian kredit dan pemasaran.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan pada Selasa (12/5/2026). Dengan mengenakan rompi tahanan, kedua tersangka digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bengkulu tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Yeni Puspita, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan. Menurut Yeni, dari rangkaian penyidikan ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam realisasi penyaluran kredit yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) perbankan.
“Intinya adanya perbuatan melawan hukum dengan kedua tersangka sudah mencairkan penyaluran kredit multiguna pensiun tahun 2018-2019 terhadap 75 debitur, namun realisasinya penyaluran tidak berdasarkan SOP yang ada pada Bank Bengkulu sehingga negara dirugikan hingga Rp 5,8 miliar,” tegas Yeni
Puspita.
Dalam perkara ini, salah satu tersangka diduga menipu, memaksa, dan membujuk para debitur melalui petugas marketing PT Taspen ASA dalam proses penyaluran kredit multiguna pensiun. Dalam program kredit tersebut mencapai Rp 10,752 miliar dengan jumlah 75 debitur. Namun, akibat dugaan penyimpangan tersebut, negara disebut mengalami kerugian mencapai Rp 5,8 miliar.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 20 KUHP. Selain itu, keduanya juga dijerat Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 20 KUHP.
Sumber informasi - kompas.com
///
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melantik Somi Mohamad Yunus sebagai Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu. Pelantikan berlangsung di Aula H. Mochtar Azehari, Graha Bank Bengkulu, Kamis (30/4).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu Nomor 05 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu untuk masa jabatan 16 April 2026 hingga 15 April 2030.
“Pemilihan Direktur Kepatuhan ini prosesnya cukup panjang. Dengan penantian dan proses yang lama itu, tentu kita harapkan kualitasnya betul-betul baik, sehingga Bank Bengkulu tidak memiliki persoalan, baik internal maupun eksternal,” kata gubernur.
Direktur Kepatuhan merupakan bagian dari jajaran direksi yang bertanggung jawab memastikan seluruh operasional perusahaan, khususnya di sektor perbankan atau lembaga keuangan, mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hukum, serta standar kebijakan internal. Peran ini dinilai vital dalam membangun budaya kepatuhan, mengelola risiko kepatuhan, serta menghindari sanksi hukum.
Selain itu, Direktur Kepatuhan juga berperan sebagai pengawas internal yang independen dalam struktur organisasi, memastikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) berjalan dengan baik, serta menjaga konsistensi kepatuhan demi mempertahankan reputasi perusahaan.
“Ke depan, Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu harus bekerja lebih keras, mengawal agar setiap orang yang terlibat di Bank Bengkulu ini taat pada aturan,” tambah Helmi.
Pada kesempatan tersebut, gubernur juga menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak sehingga Provinsi Bengkulu berhasil meraih dua predikat terbaik dari Kementerian Dalam Negeri, yakni peringkat pertama dalam pengendalian inflasi dan penurunan angka pengangguran.
“Satu kategori hadiahnya uang sebesar tiga miliar rupiah. Kita meraih dua kategori terbaik, sehingga totalnya enam miliar rupiah. Dana tersebut akan kita manfaatkan melalui kegiatan bertajuk Semarak Merah Putih selama sepuluh hari di 12 titik, dengan melibatkan banyak pihak, terutama pelaku UMKM. Dengan demikian, perputaran uang meningkat, ekonomi bergerak, dan inflasi dapat dikendalikan. Saya optimistis Provinsi Bengkulu akan terus bergerak maju,” ujar gubernur.
Sumber - Bengkulutoday.com