
08/08/2023
BENGKULU UTARA - Rekanan Dinas PUPR Bengkulu Utara (BU), CV Delfiesta Pratama diganjar sanksi. Denda Penalti terhadap penyedia jasa kontruksi itu, akibat gagal realisasi kontrak kerja. Dimana CV Delfiesta bertanggungjawab terhadap paket APBD Tahun 2023, berupa pembangunan kantor Camat Ketahun. Denga...