Fyi Bengkulu

Fyi Bengkulu Media Online Seluruh Informasi di Kota Bengkulu bantu follow sanak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut sejumlah indikator kesejahteraan masyarakat mengalami perbaikan sepanjang...
01/09/2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut sejumlah indikator kesejahteraan masyarakat mengalami perbaikan sepanjang 2025, seiring perekonomian Indonesia yang tumbuh 5,11%. Capaian tersebut disampaikan setelah DPR mengesahkan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Menurut Purbaya, ekonomi Indonesia mampu menjaga stabilitas di tengah meningkatnya risiko geopolitik global, tekanan pasar keuangan, perlambatan investasi, dan gangguan rantai pasok. Sepanjang 2025, inflasi tercatat sebesar 2,92%, sementara defisit anggaran berada di level 2,81% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Purbaya mengklaim pertumbuhan tersebut turut dibarengi perbaikan indikator kesejahteraan. Tingkat pengangguran pada Agustus 2025 disebut berada di angka 4,85%, sedangkan tingkat kemiskinan turun menjadi 8,25% pada September 2025 dari 8,57% pada September 2024. Pemerintah mengaitkan perbaikan tersebut dengan kebijakan fiskal melalui APBN yang diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Ke depan, Purbaya memastikan pemerintah akan menjaga APBN tetap sehat dan kredibel agar dapat menjadi instrumen fiskal yang adaptif dan efektif menghadapi berbagai tekanan ekonomi.

Sc nowdots

Satpol PP Kota Bengkulu mengevakuasi seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) setelah ditemukan dalam kon...
01/09/2026

Satpol PP Kota Bengkulu mengevakuasi seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) setelah ditemukan dalam kondisi penuh d*r4h dan muntah-muntah di kawasan Tanah Patah, Kota Bengkulu. Sebelumnya, pria tersebut mendatangi sebuah warung milik Berly dan meminta rokok. Setelah diberi, ia diduga menumpahkan cairan yang disebut air k3r45 ke meja kasir hingga mengenai paha Berly. Korban kemudian segera membilas bagian tubuhnya yang terkena cairan tersebut.

Pria itu kemudian ditemukan di lokasi lain dalam kondisi mengeluarkan d4r*h dan muntah-muntah, diduga setelah meminum cairan yang dibawanya. Mendapat laporan warga, Satpol PP langsung mengevakuasinya ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis meski identitas dan keluarganya belum diketahui. Peristiwa tersebut terjadi di RT 02/RW 01, Tanah Patah, dan warga menyebut keberadaan ODGJ di kawasan tersebut cukup sering terlihat.

Sc mediabengkulu

Jangan resign karna emosi sesaat bro
31/08/2026

Jangan resign karna emosi sesaat bro

Seorang pria berinisial SP (32), warga Kota Bengkulu, diamankan Unit Opsnal Polsek Selebar setelah diduga menguras uang ...
31/08/2026

Seorang pria berinisial SP (32), warga Kota Bengkulu, diamankan Unit Opsnal Polsek Selebar setelah diduga menguras uang milik rekannya sebesar Rp39,95 juta dengan modus menukar kartu ATM. Aksi tersebut dilakukan saat SP menginap di rumah korban pada Minggu (23/8/2026) malam. Tersangka diduga menukar kartu ATM korban dengan kartu miliknya yang memiliki bentuk serupa, kemudian menggunakan kartu tersebut untuk melakukan sejumlah transaksi.

Dari rekening korban, Rp30 juta ditransfer ke situs j*d! on*ine P4ns0s 4D, sementara transaksi Rp10 juta sempat gagal dan kembali dilakukan sebesar Rp9,95 juta ke akun S10t Bang J4go. Korban mengetahui kejadian setelah saldo rekeningnya kosong dan melapor ke Polsek Selebar pada 27 Agustus 2026. Berdasarkan penelusuran transaksi dan rekaman CCTV, polisi menangkap SP di kawasan Masjid Baiturrahim, Jalan Irian, pada 28 Agustus 2026. Polisi menyita sejumlah barang bukti dan menjerat tersangka dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sc bengkulutoday

RUU Perampasan Aset disebut akan dibawa untuk disahkan melalui rapat paripurna DPR RI pada 15 Desember 2026. Ketua Komis...
31/08/2026

RUU Perampasan Aset disebut akan dibawa untuk disahkan melalui rapat paripurna DPR RI pada 15 Desember 2026. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan terdapat 13 jenis tindak pidana yang diusulkan masuk dalam cakupan aturan tersebut, mulai dari korupsi hingga perdagangan orang. Ia mengakui terdapat kekhawatiran bahwa mekanisme perampasan aset nantinya tidak hanya menyasar pejabat, tetapi juga masyarakat biasa. Namun, menurutnya, prinsip persamaan di hadapan hukum membuat siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mendapatkan sanksi tanpa memandang jabatan maupun latar belakang.

Di sisi lain, Habiburokhman menekankan pentingnya pengawasan ketat agar UU Perampasan Aset tidak disalahgunakan sebagai alat kekuasaan untuk memeras masyarakat, mengkriminalisasi lawan politik, ataupun membungkam kelompok kritis. Komisi III DPR saat ini disebut tengah mencari formula pengawasan yang tepat, termasuk mekanisme untuk menindak aparat penegak hukum yang menyalahgunakan kewenangan dengan sanksi etik, profesi, hingga pidana. Menurut Habiburokhman, penerapan aturan perampasan aset pada akhirnya membutuhkan aparat penegak hukum yang bersih dan berintegritas.

Sc nowdots

31/08/2026

pesona simpang 6 seluma sanak, ado kenangan apo adik sanak di sini?

Vt : tt/adanw

30/08/2026

bedebis Terjadi K*b4k4r4n di Kantor Lurah Sumur Melele Kota Bengkulu minggu malam 30/8/26

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Pasal 240 beserta penjelasannya dan Pasal 241 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tenta...
30/08/2026

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Pasal 240 beserta penjelasannya dan Pasal 241 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara bertentangan dengan UUD 1945 serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Putusan perkara Nomor 282/PUU-XXIII/2025 tersebut dibacakan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (28/8/2026). MK menilai lembaga negara merupakan subjek hukum yang tidak memiliki perasaan untuk dipuji, dicela, maupun dihina. Pemerintah dan lembaga negara justru harus terbuka terhadap pengawasan, kritik, serta pendapat masyarakat sebagai pemegang kedaulatan.

MK juga menilai ketentuan tersebut membuka ruang penafsiran subjektif yang berpotensi mengkriminalisasi kritik, evaluasi, dan pendapat yang sah serta menimbulkan chilling effect bagi masyarakat. Pasal tersebut dinilai tidak menjamin sejumlah hak konstitusional, termasuk kepastian hukum, kebebasan menyatakan pikiran dan pendapat, serta hak berkomunikasi dan memperoleh informasi sebagaimana dijamin UUD 1945. Gugatan diajukan oleh sembilan warga negara, termasuk Tania Iskandar, Sila Fide Novira Nggebu, dan Muhammad Restu, yang mempersoalkan tidak adanya parameter objektif untuk membedakan kritik, ekspresi politik, penilaian akademik, dan tindakan yang dianggap sebagai penghinaan.

Sc nowdots

Gempa dengan kekuatan magnitude (M) 4,8 di Bengkulu Utara."Pusat gempa berada di laut 82 km barat Bengkulu Utara dan gem...
30/08/2026

Gempa dengan kekuatan magnitude (M) 4,8 di Bengkulu Utara."Pusat gempa berada di laut 82 km barat Bengkulu Utara dan gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat." tulis BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) melalui website resminya, Minggu, 30 Agustus 2026.

Gempa terjadi pada pukul 14:37:49 WIB. Gempa berada pada kedalaman 23 km kilometer dan tak berpotensi tsunami. Sementara itu, titik koordinat gempa berada pada 3.51 LS (Lintang Selatan) dan 101.46 BT (Bujur Timur).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan sejumlah strategi untuk mengejar target pendapatan negara sebesar Rp3.4...
30/08/2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan sejumlah strategi untuk mengejar target pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun dalam RAPBN 2027. Salah satunya dengan memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, penguatan tata kelola sumber daya manusia, integrasi data, serta peningkatan kepatuhan dan pengawasan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Strategi tersebut disampaikan Purbaya dalam Sidang Paripurna DPR, Kamis (27/8/2026), sebagai respons atas pandangan Fraksi Partai Golkar yang meminta pemerintah mengoptimalkan penerimaan dari aktivitas ekonomi domestik dan meningkatkan tax capacity.

Selain sektor pajak, pemerintah akan mendiversifikasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui optimalisasi sumber daya alam, pemanfaatan aset negara, serta layanan kementerian dan lembaga. Upaya meningkatkan penerimaan dilakukan di tengah rencana belanja negara yang mencapai Rp4.097,2 triliun pada RAPBN 2027. Pemerintah juga ingin memperkuat kemampuan fiskal daerah dan mengurangi ketimpangan antardaerah melalui kebijakan transfer ke daerah (TKD) yang diselaraskan dengan kebijakan fiskal nasional, sekaligus mendorong pemerataan dan kemandirian daerah.

Sc nowdots

Address

Bengkulu
38113

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Fyi Bengkulu posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Fyi Bengkulu:

Shortcuts

Share

Category