Ronal Pakai D

Ronal Pakai D Ronal Pakai D
Tiktok : Ronal Pakai D
(Informasi & Hiburan)

09/08/2026

Kebakaran terjadi di jalur dua jalan jenggalu kota bengkulu, Minggu malam (9/8/2026).

Tindak Tegas Mafia BBM Bersubsidi Bio Solar, Diduga Perusahaan Tambang "Bermain"Bengkulu,- Polemik persoalan kelangkaan ...
09/08/2026

Tindak Tegas Mafia BBM Bersubsidi Bio Solar, Diduga Perusahaan Tambang "Bermain"

Bengkulu,- Polemik persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar yang terus terjadi di SPBU berbagai wilayah Provinsi Bengkulu tidak lagi dipandang sekadar persoalan distribusi atau keterbatasan kuota.
Pasalnya dibalik antrean panjang yang terus berulang, muncul dugaan adanya praktik mafia BBM subsidi yang menyebabkan pasokan tidak tepat sasaran. Hal ini disampaikan Direktur Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD) Anugerah Wahyu, SH.
"Persoalan antrean panjang BBM subsidi bio solar ini persoalan klasik yang tak pernah kunjung tuntas tanpa adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum. Sehingga semakin kuat p**a persepsi publik bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar kelemahan pengawasan, melainkan dugaan pembiaran terhadap penyimpangan distribusi subsidi," ketus Wahyu.

Selain itu menurut Wahyu, pihaknya banyak mendapat laporan bahwa ada mafia BBM bersubsidi bermain selama ini. Salahsatunya ada perusahaan tambang Batubara "Bermain" dalam tersebut. Hal ini juga dibuktikan aktivitas pertambangan yang masih terus berjalan dilapangan, sementara fakta dilapangan antrean panjang BBM bersubsidi Bio Solar masih kerap terjadi disejumlah SPBU Bengkulu.
"Tentu kita melihatnya ini lemahnya pengawasan yang menjadi penyebab, ada muncul dugaan perusahaan juga dibeking oknum APH yang sengaja membiarkan penyalahgunaan BBM subsidi terus berlangsung dari tahun ke tahun terus terjadi," bebernya.

Wahyu menambahkan, masyarakat berhak mempertanyakan soal penyebab utamanya antrean panjang BBM bersubsidi di sejumlah SPBU. Lantaran karena dampaknya sangat dirasakan langsung selama ini.
"Sebab sulit diterima akal jika ribuan liter BBM subsidi yang diduga digunakan kendaraan industri dapat berpindah tangan tanpa terdeteksi sistem pengawasan. Maka sebaiknya sejumlah pihak baik Pemda, aparat penegak hukim dan stakeholder mengusut akar persoalan distribusi BBM subsidi yang terus berulang ini," tegasnya.

Selain itu lanjut Wahyu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 juga menjadi dasar hukum bahwa distribusi BBM wajib dilakukan sesuai peruntukannya. Selain itu Pemerintah juga telah menerbitkan berbagai aturan turunan, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Selanjutnya, terdapat berbagai Keputusan Menteri ESDM yang secara khusus mengatur kelompok pengguna yang berhak memperoleh BBM bersubsidi.
"Jadi dalam berbagai ketentuan tersebut ditegaskan bahwa kendaraan operasional industri, alat berat, kegiatan pertambangan, maupun usaha komersial tertentu pada prinsipnya bukan termasuk kelompok prioritas penerima BBM subsidi. Artinya, kendaraan yang digunakan untuk kepentingan bisnis dan industri semestinya menggunakan BBM non-subsidi, bukan Bio Solar yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat," paparnya.

Untuk diketahui, kuat dugaan Perusahaan Tambang Batubara Bengkulu yabg diduga bermain BBM Subsidi Bio Solar selama ini, yakni Injatama, CDE, CES, Firman Ketahun, Kaltim Global, CMS, BBE perlu ditindak tegas oleh APH.

09/08/2026

MOBIL PATROLI POLISI MELINTAS DI PANTAI PANJANG BENGKULU, PENGENDARA KOCAR-KACIR BELARIAN

BENGKULU – Suasana malam di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, mendadak berubah ketika mobil patroli Polresta Bengkulu melintas di tengah aktivitas sejumlah pengendara, Sabtu (8/8/2026) malam hingga Minggu (9/8/2026) dini hari. Kehadiran petugas membuat sejumlah pengendara yang masih berada di kawasan tersebut memilih meninggalkan lokasi.

Patroli tersebut merupakan bagian dari kegiatan Kamseltibcarlantas yang digelar personel Polresta Bengkulu untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli dimulai sekitar pukul 23.45 WIB dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpulnya warga hingga larut malam.

Memasuki sekitar pukul 01.30 WIB, petugas mendapati sejumlah remaja berada di kawasan Pantai Panjang. Beberapa di antaranya diduga masih berstatus pelajar. Mereka terlihat berkumpul bersama kendaraan masing-masing di kawasan pantai pada waktu yang sudah larut malam.

Situasi berubah ketika mobil patroli kepolisian melintas di lokasi. Sejumlah pengendara langsung bergegas menyalakan kendaraan dan meninggalkan kawasan pantai. Dalam waktu singkat, kelompok tersebut terlihat membubarkan diri dan bergerak meninggalkan lokasi sebelum petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, beberapa remaja yang masih berada di lokasi kemudian didatangi personel kepolisian. Petugas membubarkan kerumunan sekaligus memberikan pembinaan dan peringatan agar tidak kembali nongkrong hingga larut malam tanpa kepentingan yang jelas.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah munculnya gangguan kamtibmas di kawasan Pantai Panjang. Terlebih, aktivitas kelompok remaja pada tengah malam dinilai berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak diawasi, termasuk kemungkinan terjadinya balap liar, konvoi, maupun aktivitas kelompok yang meresahkan masyarakat.

Kepolisian menegaskan patroli malam bukan semata-mata untuk membubarkan kerumunan, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan agar situasi keamanan tetap terkendali. Kehadiran personel di sejumlah titik rawan diharapkan dapat mempersempit ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Polresta Bengkulu juga mengingatkan para orang tua agar tidak melepas pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hingga dini hari. Para remaja diimbau segera kembali ke rumah apabila tidak memiliki keperluan penting, sementara masyarakat diminta bersama-sama menjaga kawasan Pantai Panjang agar tetap aman, tertib dan nyaman.

05/08/2026

Terekam CCTV! Diduga Hendak Pecahkan Kaca Pajero Pengusaha Sawit, Aksi Maling Mobil Gagal usai Dipergoki Warga

BENGKULU UTARA – Aksi yang diduga merupakan percobaan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil menggegerkan warga Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.50 WIB. Seluruh rangkaian kejadian terekam kamera CCTV dan videonya mulai beredar luas.

Dalam rekaman CCTV, sebuah mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih terlihat terparkir di depan salah satu agen BRILink. Tak lama kemudian, dua orang yang datang menggunakan sepeda motor berhenti di dekat kendaraan tersebut. Salah seorang di antaranya tampak mendekati sisi kiri mobil dan diduga hendak memecahkan kaca.

Namun, aksi itu tidak berjalan mulus. Sejumlah warga yang berada tidak jauh dari lokasi menyadari gerak-gerik mencurigakan para pelaku lalu berteriak, sehingga mereka panik dan langsung membatalkan aksinya. Kedua terduga pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Korban bersama warga sempat berusaha mengejar. Bahkan, korban dikabarkan sempat memegang salah seorang terduga pelaku yang hendak kabur. Meski demikian, pelaku berhasil melepaskan diri dan melarikan diri sebelum berhasil diamankan.

Korban diketahui bernama Anton, warga Kecamatan Padang Jaya yang berprofesi sebagai pengusaha di sektor distribusi kelapa sawit. Saat kejadian, korban disebut baru membawa uang tunai dalam jumlah besar. Hingga kini belum ada informasi mengenai adanya kerugian materiil karena aksi tersebut diduga gagal sebelum pelaku berhasil masuk ke dalam kendaraan.

Meski laporan resmi dari korban disebut masih dalam proses, informasi mengenai peristiwa itu telah diterima aparat kepolisian. Petugas bergerak mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa rekaman CCTV, serta menghimpun petunjuk lain guna mengidentifikasi dan memburu para terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Alvan Dellano, membenarkan adanya dugaan percobaan tindak pidana tersebut. "Benar, ada dugaan percobaan pencurian. Anggota kami sedang melakukan penyelidikan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," ujarnya. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas maupun keberadaan para terduga pelaku agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

03/08/2026

Terekam CCTV maling motor di studio foto kandang limun kota bengkulu.

29/07/2026

Jembatan Teluk Sepang Kota Bengkulu

Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak Rp1,8 Miliar, Pengelolaan Aset Pemkot Bengkulu Jadi SorotanBENGKULU – Pemerintah ...
13/07/2026

Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak Rp1,8 Miliar, Pengelolaan Aset Pemkot Bengkulu Jadi Sorotan

BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu menghadapi sorotan serius dalam pengelolaan kendaraan dinas. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, sebanyak 8.158 kendaraan dinas milik Pemkot Bengkulu tercatat menunggak pajak dengan nilai mencapai sekitar Rp1,8 miliar, sekaligus menempatkan Kota Bengkulu sebagai daerah dengan tunggakan pajak kendaraan dinas tertinggi di Provinsi Bengkulu.

Besarnya jumlah kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak tersebut memunculkan pertanyaan terhadap ketertiban administrasi dan efektivitas pengawasan aset di lingkungan Pemkot Bengkulu. Ironisnya, di tengah pemerintah terus mendorong masyarakat patuh membayar pajak, ribuan kendaraan yang berada dalam penguasaan aparatur pemerintah justru tercatat memiliki tunggakan.

Persoalan ini bukan sekadar menyangkut angka Rp1,8 miliar. Sebanyak 8.158 kendaraan dinas yang tercatat menunggak pajak menunjukkan adanya pekerjaan besar yang belum diselesaikan Pemkot Bengkulu dalam melakukan pendataan, pengawasan, dan memastikan setiap pengguna kendaraan milik pemerintah menjalankan kewajibannya.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menyatakan Pemkot telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur pemegang kendaraan dinas agar segera menyelesaikan kewajiban pajak yang masih tertunggak.

“Kami sudah mengimbau kepada seluruh pemegang kendaraan dinas agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan yang masih menunggak. Hal ini penting karena kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang harus dikelola dan dipenuhi seluruh kewajibannya,” ujar Medy.

Namun, imbauan saja dinilai belum menjawab persoalan mendasar terkait bagaimana tunggakan ribuan kendaraan dinas tersebut bisa menumpuk hingga mencapai Rp1,8 miliar. Pemkot Bengkulu kini dituntut tidak sekadar meminta pemegang kendaraan membayar pajak, tetapi juga membuka data aset, melakukan inventarisasi menyeluruh, serta memastikan kendaraan yang sudah rusak, tidak digunakan, berpindah tangan, atau masih dikuasai pihak tertentu tercatat secara jelas.

Medy menegaskan tanggung jawab terhadap kendaraan dinas melekat kepada aparatur yang memegang dan menggunakannya. Tanggung jawab tersebut tidak hanya menyangkut penggunaan kendaraan untuk kepentingan kedinasan, tetapi juga mencakup perawatan dan pembayaran pajak
“Setiap pemegang kendaraan dinas bertanggung jawab penuh terhadap kendaraan yang digunakan, mulai dari perawatan hingga pembayaran pajaknya. Karena itu, kami meminta seluruh pemegang kendaraan untuk segera menindaklanjuti apabila masih terdapat tunggakan,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya Pemkot Bengkulu memperkuat sistem pengawasan internal. Sebab, jika kewajiban pembayaran pajak memang melekat kepada masing-masing pemegang kendaraan, muncul pertanyaan mengenai langkah pengawasan dan sanksi yang selama ini diterapkan terhadap aparatur yang membiarkan pajak kendaraan dinas menunggak.

Kepala OPD juga didorong melakukan inventarisasi ulang untuk mengetahui secara pasti keberadaan dan status seluruh kendaraan dinas. Langkah ini menjadi penting agar persoalan tidak berhenti pada penerbitan surat imbauan, sementara kendaraan yang pajaknya mati tetap digunakan dan tunggakan terus bertambah dari tahun ke tahun.

Besarnya tunggakan tersebut menjadi catatan bagi Pemkot Bengkulu untuk membenahi tata kelola aset daerah. Sebagai institusi pemerintah yang seharusnya memberikan contoh kepatuhan terhadap kewajiban pajak, penyelesaian tunggakan ribuan kendaraan dinas semestinya dilakukan secara terukur, transparan, dan disertai evaluasi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kini publik menunggu langkah nyata Pemkot Bengkulu. Apakah tunggakan Rp1,8 miliar itu segera dituntaskan, ribuan kendaraan bermasalah ditertibkan, dan aparatur yang lalai dievaluasi, atau persoalan tersebut kembali berhenti pada surat imbauan tanpa penyelesaian yang jelas. Pemkot Bengkulu perlu menjelaskan kepada masyarakat bagaimana tunggakan sebesar itu bisa terjadi sekaligus memastikan pengelolaan aset pemerintah dilakukan secara tertib, akuntabel, dan tidak menjadi beban administrasi daerah.

Kuota Ditambah, Solar Tetap Langka! Antrean Mengular di SPBU Bengkulu, Warga Kehabisan BBM dan Usaha TergangguBENGKULU –...
13/07/2026

Kuota Ditambah, Solar Tetap Langka! Antrean Mengular di SPBU Bengkulu, Warga Kehabisan BBM dan Usaha Terganggu

BENGKULU – Kelangkaan BBM subsidi jenis Bio Solar kembali menjadi persoalan serius di Kota Bengkulu. Antrean kendaraan terus mengular di sejumlah SPBU, sementara warga yang telah menunggu berjam-jam justru terancam p**ang dengan tangki kosong karena stok lebih dahulu habis.

Kondisi tersebut terlihat di SPBU Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Senin (13/7/2026). Sejak pagi, deretan truk dan kendaraan pengguna Bio Solar memenuhi badan jalan hingga ratusan meter di luar area SPBU. Antrean panjang tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menutup akses menuju rumah, toko, bengkel, dan sejumlah tempat usaha milik warga.

Dampaknya mulai dirasakan langsung oleh pelaku usaha di sekitar SPBU. Seorang pemilik toko mengaku kehilangan pelanggan karena kendaraan yang mengantre menutupi akses masuk. Warga menilai persoalan antrean Bio Solar tidak lagi sekadar urusan mendapatkan BBM, tetapi telah mengganggu aktivitas ekonomi dan hak masyarakat menggunakan jalan serta mengakses tempat tinggal maupun lokasi usaha.

Keluhan juga datang dari Putra, pengendara asal Kota Bengkulu. Ia mengaku telah menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrean, namun ketika hampir mendapatkan giliran mengisi kendaraan, petugas menyatakan stok Bio Solar telah habis. Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan kepastian pasokan dan efektivitas pengaturan distribusi BBM subsidi di SPBU.

Warga lainnya, Yozel, bahkan mengaku harus berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain untuk mendapatkan Bio Solar. Antrean kendaraan yang terus berulang juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap kendaraan pengguna BBM subsidi, termasuk dugaan adanya kendaraan yang mengantre berulang kali. Namun, hingga kini belum ada bukti yang mengaitkan antrean tersebut dengan praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

Persoalan pengawasan menjadi sorotan karena Ditreskrimsus Polda Bengkulu melalui Subdit IV Tipidter sebelumnya pernah mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan Bio Solar subsidi di Kota Bengkulu. Warga berharap pengalaman tersebut menjadi dasar bagi pemerintah, Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan agar BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Pantauan di lapangan menunjukkan antrean mulai terbentuk sejak SPBU dibuka sekitar pukul 06.30 WIB. Kendaraan tersusun hingga dua baris dan memanjang keluar area SPBU. Seorang petugas SPBU Kebun Tebeng menjelaskan, lama pelayanan bergantung pada jumlah pasokan yang diterima. Jika pasokan hanya sekitar 8 ton, stok biasanya habis pada siang hari, sedangkan pasokan 16 ton dapat melayani pengisian dalam dua sesi hingga sore.

Ironisnya, antrean panjang masih terjadi setelah kuota Bio Solar subsidi untuk Provinsi Bengkulu ditambah sebesar 1.588 kiloliter pada Juli 2026. Total kuota meningkat dari 105.658 KL menjadi 107.246 KL atau setara penyaluran sekitar 344 KL per hari. Tambahan kuota tersebut sebelumnya diharapkan mampu mengurangi antrean yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir, tetapi kondisi di lapangan menunjukkan persoalan belum sepenuhnya terurai.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, menyatakan berdasarkan koordinasi dengan Pertamina, pasokan Bio Solar sebenarnya tidak mengalami gangguan. Panjangnya antrean disebut dipicu meningkatnya pengguna BBM subsidi akibat selisih harga yang cukup jauh dibandingkan Dexlite. Ia juga meminta kendaraan angkutan milik perusahaan beralih menggunakan BBM nonsubsidi. Pernyataan tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan terhadap kendaraan perusahaan yang masih menggunakan Bio Solar subsidi.

Kini masyarakat menunggu langkah konkret Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum. Tambahan kuota semestinya diikuti pengawasan ketat, penataan antrean, transparansi distribusi, dan tindakan terhadap pihak yang menyalahgunakan BBM subsidi. Jika antrean terus mengular, warga tetap kesulitan mendapatkan Solar, dan akses usaha terus terganggu, maka tambahan kuota hanya akan menjadi angka di atas kertas tanpa menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan. ***

Tersangka Kasus Yeyen Masih Satu, Polda Bengkulu Fokus Periksa Saksi dan Perkuat PembuktianBENGKULU – Penyidikan perkara...
06/07/2026

Tersangka Kasus Yeyen Masih Satu, Polda Bengkulu Fokus Periksa Saksi dan Perkuat Pembuktian

BENGKULU – Penyidikan perkara dugaan penghimpunan dana masyarakat berkedok investasi arisan yang menjerat Nike Chahyandarie (NC) alias Yeyen alias Cik Oboy belum berhenti. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu masih memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

Kasubdit II Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Miza Yanti, S.I.K., memastikan proses hukum terhadap Yeyen masih berada pada tahap penyidikan. Penyidik saat ini berkonsentrasi menghimpun keterangan saksi dan melengkapi alat bukti yang dibutuhkan.

“Masih tahap penyidikan. Kita masih memeriksa saksi-saksi yang diperlukan untuk pembuktian,” ujar Kompol Miza Yanti.

Di tengah sorotan publik terhadap perkembangan perkara tersebut, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, Polda Bengkulu memastikan hingga saat ini belum ada penambahan tersangka.

“Tersangka masih satu,” tegas Miza.

Dengan demikian, Nike Chahyandarie alias Yeyen masih menjadi satu-satunya tersangka yang telah ditetapkan penyidik. Kendati demikian, proses penyidikan terus berjalan dan perkembangan perkara akan bergantung pada hasil pemeriksaan saksi serta alat bukti yang diperoleh penyidik.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu masih mendalami rangkaian perkara untuk memperkuat konstruksi hukum sebelum proses penyidikan dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Pemeriksaan saksi menjadi bagian penting untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang tengah ditangani.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga terus melengkapi berkas perkara. Masyarakat yang merasa dirugikan dalam perkara tersebut tetap dapat menyampaikan laporan dan memberikan keterangan kepada kepolisian guna mendukung proses penyidikan.

Kasus yang menyeret Yeyen sebelumnya menyita perhatian publik setelah sejumlah masyarakat melaporkan kerugian akibat dugaan investasi berkedok arisan dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Besarnya kerugian dan jumlah pihak yang mengaku menjadi korban membuat perkembangan penyidikan terus menjadi sorotan.

Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Bengkulu belum mengumumkan adanya tersangka baru. Penyidik menegaskan proses hukum masih berjalan dengan fokus memeriksa saksi, melengkapi alat bukti, dan memperkuat pembuktian perkara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

27/06/2026

Video Tersangka Yeyen Investasi Bodong di Bengkulu, ditahan Polda Bengkulu Jumat malam (26/6/2026).

Address

Bengkulu

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ronal Pakai D posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share